Gangguan Kebebasan Beribadah di Jabotabek Makin Marak


Pada hari Sabtu malam Minggu kemarin (tengah malam) saya dikejutkan karena menerima sms dari tiga kawan termasuk langsung dari Ibu Pdt. Luspida Simanjunatak dari Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur di Kota Bekasi yang memeberitahukan bahwa pada hari Minggu tanggal 18 Juli 2010 dipagi hari akan ada  serangan dari massa bringas atas gereja beliau .

Karena saya membaca berita sms tadi sekitar jam 2 dini hari maka yang dapat saya perbuat ialah meneruskan berita tersebut kepada pihak  yang berwajib yaitu polisi untuk meminta bantuan agar melindungi gereja HKBP Pondok Timur dari serangan massa tersebut .

Keesokan harinya yaitu pada hari Minggu tanggal 18 Juli 2010 pagi-pagi saya mengontak lagi Ibu Pdt. Luspida Simanjuntak dan menanyakan pada beliau bagaimana keadaan disekitar gerejanya di Bekasi pada pagi hari itu . Juga saya menghubungi lagi pihak aparat keamanan untuk meminta bantuan mereka melindungi gereja di Bekasi tersebut .

Sekitar pkl. 07.35 Ibu Pdt. Luspida melaporkan bahwa massa bringas sebanyak 300 orang sudah mulai menduduki gereja tempat  ibadahnya .  Saya balas bertanya pada beliau apa sudah ada polisi dilokasi ? Beliau menjawab bahwa sudah ada polisi namun jumlahnya  tidak terlalu besar seperti para demonstran . Kemudian saya mendengar bahwa jumlah polisi yang datang kelokasi bertqambah dan juga ada tentera dari Kodim setempat juga ikut datang kelokasi .

Karena adanya demonstrasi massa bringas tersebut maka acara  kebaktian hari Minggu pagi yang biasanya diadakan pada pukul 09.00  terpaksa tertunda hingga pukul 10.00 pagi WIB. Tapi karena suasana  tidak kondusip maka kebaktian hari Minggu tersebut hanya dibuat dalam bentuk doa singkat saja .

Tadi pada hari Senin tanggal 19 Juli sore saya sudah berbicara dengan Ibu Pdt. Luspida Simanjuntak per telpon dan mendapat penjelasan bahwa massa yang berdemonstrasi digereja mereka telah membubarkan diri pada pkl. 12.30 siang pada hari Minggu tanggal 18 Juli 2010 . Massa  demonstran membubarkan diri setelah para anggota jemaat gereja
meninggalkan tempat ibadah mereka .

Ibu Pdt. Luspida Simanjutak menghimbau kepada segenap warga gereja HKBP diseluruh Bekasi dan di DKI Jakarta untuk datang ke gereja tempat  ibadah HKBP Pondok Timur di Jalan Puyuh Raya no. 14, Kelurahan/Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi pada hari Minggu,  tanggal 25 Juli 2010 pkl. 09.00 pagi WIB .

Ibu Pdt. Luspida juga meminta saya untuk mencarikan seorang  Pendeta untuk memberi khotbah pada hari Minggu mendatang karena beliau sendiri masih trauma karena kejadian hari Minggu kemarin itu .

Apabila Anda ingin mengetahui perkembangan lebih lanjut tentang gangguan yang terjadi pada hari Minggu kemarin silahkan menghubungi Ibu Pdt. Luspida Simanjuntak melalui nomor Hp beliau 08139 8845 454 atau pada seorang pengurus jemaat Bapak Gultom melalui Hp 0813 1822 2028

Yang berikut ialah tentang gangguan atas sebuah gereja Pantekosta didaerah Bogor yang terjadi pada hari Senin, tanggal 19 Juli 2010 . Berita tentang kejadian tersebut baru kami baca di website Vivanews http://www.vivanews. com dengan judul “Eksekusi Gereja Ricuh….” Disana diberitakan bahwa pihak Satpol PP Kabupaten Bogor telah mendatangi sebuah gereja Pantekosta di Jalan Raya Naragong, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor untuk menutup gereja tersebut atas perintah Bupati Bogor Rachmat Yasin yang berasal dari partai PKS . Dalam kejadian tersebut telah terjadi saling lempar batu dan ada 9 anggota Satpol PP  yang cedera serta 3 anggota Polsek Cileungsi mendapat luka berat .

Sudah ada 9 orang yang ditahan karena kejadian tersebut . Kami  baru hanya mengetahui kejadian tersebut dari artikel Vivanews tersebut dan kami masih mencari nama jelas dari gereja yang naas itu dan juga nama Pendeta gembala sidang dari gereja tersebut . Mungkin ada diantara Anda yang bisa membantu kami dalam hal ini .

Kami minta Anda juga untuk menghubungi gereja GKI Taman Yasmin  Bogor karena pada hari Minggu tanggal 25 Juli yang akan datang mereka akan mengadakan lagi kebaktian ditrotoar jalan raya karena  lokasi gereja mereka masih disegel/ditutup oleh Pemda Kota Bogor .

Mohon Anda sekalian juga memantau gereja HKBP Filadelfia di  Jejalen Raya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi dengan Bp Pdt. Palti Panjaitan apakah beliau merasa aman untuk mengadakan kebaktian hari Minggu pagi pukul 09.00 dipinggir jalan karena lokasi gerejanya masih ditutup/disegel Bupati Bekasi yang juga dari partai PKS .

Harian berbahasa Inggris The Jakarta Globe baru saja mengeluarkan sebuah artikel tentang gangguan keamanan berbau sara didaerah-daerah pinggiran kota metropolitan Jakarta khususnya di Bekasi . Artikel tersebut mengemukakan pendapat dari berbagai ragam tokoh agama dan juga dari Komnas HAM . Silahkan membuka website harian tersebut http://www.thejakartaglobe .com lalu pencet kata “News” lalu pencet lagi kata “City” dan Anda akan menjumpahi disebelah kiri bawah layar sebuah  artikel berjudul “Suburbs a Hotbed for Religious Strife” . Perlu diingat bahwa 65 persen dari pabrik-pabrik negeri kita terdapat  diwilayah antara Bekasi hingga Karawang . Jadi jangan heran bahwa ada begitu banyak orang datang dari seluruh penjuru tanah air dan mencari nafkah pencaharian diwilayah tersebut . Tentu saja para pendatang yang  begitu banyak mempunyai latar belakang suku, agama dan bahasa yang amat beragam pula . Semoga aparat Pemda setempat (Bupati dan Walikota) serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat memahami hal tersebut dan mengambil kebijaksanaan yang adil bagi semua orang yang hidup disana .

Terima kasih untuk perhatian Anda sekalian salam hormat

Theophilus Bela

Ketua Umum Forum Komunikasi Kristiani Jakarta (FKKJ),
Sekjen Indonesian Committee on Religion and Peace (IComRP),
Duta Besar Peramaian (Ambassador for Peace)

Umat Kristiani Jombang Keluhkan Ijin mendirikan Gereja


TEMPO Interaktif, JOMBANG – Umat Kristiani di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengeluhkan rumitnya pengurusan izin pembangunan gereja. “Permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) sudah diajukan empat tahun lalu, tapi hingga saat ini belum dikabulkan,” kata Ketua Persatuan Gereja dan Lembah Injil Indonesia (PGLII) Jombang Chris Moekana, Minggu (18/7).

Pendeta yang juga anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jombang, itu menjelaskan bahwa seluruh persyaratan pengajuan IMB sudah dilengkapi. Tapi ketika ditanyakan kepada Badan Perizinan, terkesan lepas tangan. Bahkan, beberapa oknum pejabat saling lempar tanggung jawab. Akibatnya, pembabgunan gereja tak bisa terlaksana.

Keluhan serupa dikatakan Pemimpin Gereja Masa Depan Cerah, Eddy Kusmayadi. Pengajuan izin sudah lebih dari empat tahun. Kegiatan rokhani jemaatnya terpaksa menempati bangunan rumah took (ruko). “Kami kan tidak minta izin mendirikan bar, lokalisasi, rumah judi, diskotik atau karaoke. Yang kami dirikan rumah ibadah, tapi susahnya minta ampun,” ujarnya.

Menurut Eddy, tak semestinya perizinan dipersulit. Sebab, gereja yang digunakan selain untuk ibadah juga untuk pembinaan umat. Gereja juga berperan membantu pemerintah meminimalisir perilaku buruk masyarakat.

Direktur Lembaga Swadaya Masyarkat Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LINK), Aan, menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Jombang. Dia menilai pemerintah bersikap diskriminatif dalam memberikan hak-hak warganya. ”Sikap diskriminatif dan ketidak adilan harus dihapus. Agama apapun tidak boleh dipersulit kegiatannya,” ucap Aan yang juga anggota Dewan Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (NU) Jombang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada komentar dari pejabat Pemerintah Kabupaten Jombang. Kepala Badan Pelayanan Perizinan belum bisa dikonfirmasi. Telepon selulernya tidak aktif. MUHAMMAD TAUFIK

(Tempo Interaktif, 18 Juli 2010)

Pembangunan Gereja HKBP Pondok Timur Indah Bekasi Diprotes


TEMPO Interaktif, Bekasi – Kebaktian 200 jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah, Kota Bekasi, Jawa Barat, terganggu karena diprotes warga muslim yang menolak rencana pembangunan gereja, Ahad (25/7).

Kebaktian dilaksanakan di lahan kosong Kampung Ciketing Asem, Kecamatan Mustika Jaya. Mereka beribadah sambil berdiri di bawah pohon rambutan, setelah awal Juli lalu, Pemerintah Kota Bekasi menyegel sebuah rumah yang biasa mereka gunakan kebaktian di jalan Puyuh Raya, Mustika Jaya, karena tidak mengantongi izin.

Kebaktian tampak tidak khusuk. Massa terus berteriak-teriak meminta jemaat HKBP bubar. Setelah terjadi dialog antara kedua belah pihak yang difasilitasi Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, massa akhirnya mereda.

Jemaat HKBP hanya diberi waktu sekitar 1 jam untuk menyelesaikan kebaktian, setelah itu membubarkan diri. Massa juga memasang spanduk warna merah ukuran besar, isinya menolak pembangunan gejera HKBP Pondok Timur Indah.

Koordinator aksi menolak rencana pembangunan gereja HKBP Sahid Tajuddin, mengatakan umat islam tidak melarang jemaat HKBP beribadah di lokasi itu, tetapi yang dipermasalahkan adalah rencana pembangunan gereja di area pemukiman yang mayoritas warga muslim.

“Mereka jemaat HKBP Pondok Timur Indah beribadah tidak sesuai pada tempatnya,” kata Sahid, kepada Tempo seusai menggelar aksi demonstrasi memprotes kegiatan kebaktian di lahan kosong Kampung Ciketing Asem.

Menurutnya, protes rencana pembangunan gereja HKBP itu sudah empat kali dilakukan warga. Awalnya, pada 1990 silam warga membongkar bangunan gereja yang baru berdiri beberapa meter. Protes selanjutnya terjadi pada 2004 dan 2005, kemudian pada 2010 ini.

“Dalam hal ini tidak ada perizinan dari warga setempat, semua warga di sini menolak dengan keras,” katanya.

Sementara itu, Pendeta Luspida Simanjuntak, mengaku kecewa atas aksi demostrasi umat muslim. “Tidak ada keadilan bagi warga minoritas,” katanya.

Menurutnya, kebaktian mereka laksanakan di lahan kosong di Kampung Ciketing Asem bukan tanpa izin. Justeru, penggunaan lahan yang sudah dibeli salah seorang jemaat HKBP itu adalah lokasi alternatif yang diberikan pemerintah daerah, setelah beberapa lokasi ibadat mereka sebelumnya disegel.

“Sudah punya izin, HKBP sudah 20 tahun disini tapi karena tekanan massa maka apa yang kita harapkan belum terlaksana,” katanya. Pendeta Luspida meminta Pemerintah Kota Bekasi supaya tegas dalam menyelasaikan masalah kerukunan antar umat beragama. “Jangan karena kami minoritas terus dinomorduakan,” ucapnya.

HAMLUDDIN

(Tempo Interaktif, Senin 26 Juli 2010)

Pemerintah Belum Tegas Ciptakan Kerukunan Umat Beragama


kemenag.go.igJudul Asli:
KEBEBASAN BERAGAMA
Pemerintah Harus Tegas Ciptakan Kerukunan

Jakarta, Kompas – Negara dinilai membiarkan kebebasan beragama dan beribadah terancam. Hal itu terlihat dari peningkatan kasus ancaman dan kekerasan terhadap kebebasan beragama dan beribadah serta ketidakkonsistenan pemerintah daerah menjaga kerukunan hidup beragama. Oleh karena itu, pemerintah pusat perlu mengambil langkah tegas untuk menciptakan kerukunan beragama dan beribadah.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Badan Pengurus Institute for Democracy and Peace (Setara) Bonar Tigor Naipospos dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (26/7). Bonar didampingi, antara lain, oleh Sekretaris Dewan Nasional Setara Benny Susetyo dan praktisi hukum Saor Siagian.

”Pemerintah pusat seakan-akan berdiam diri dan tidak memberikan reaksi apa pun terhadap kasus-kasus ancaman terhadap kebebasan beragama dan beribadah yang terus terulang,” kata Bonar. Ia menambahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lebih reaktif terhadap kasus video porno daripada kasus-kasus ancaman terhadap kebebasan beragama.

Dalam catatan Setara, lanjut Bonar, terjadi peningkatan kasus ancaman dan kekerasan terhadap kebebasan beragama. ”Tahun 2008, ada 17 kasus. Tahun 2009, ada 18 kasus. Tahun 2010, pada periode Juni-Juli, tercatat 28 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama,” katanya.

Benny menilai, ketentuan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat merupakan ketentuan normatif yang perlu dijadikan pegangan bersama.

Akan tetapi, lanjut Benny, pemerintah daerah tidak pernah secara konsisten dan terkesan menutup mata untuk menerapkan ketentuan peraturan itu. ”Pemerintah daerah tidak tegas mengimplementasikan peraturan bersama itu,” katanya. (FER)

(Kompas, 27 Juli 2010)

Karena Tulisannya, Wartawan Kompas Kerap Diancam Dibunuh


Tulisan Tajam, Syaifullah Kerap Diancam Dibunuh

Maria Ulfa Eleven Safa – Okezone
Almarhum M Syaifullah (Foto: Kompas.com)
GIANYAR – Meninggalnya Kepala Biro Kompas Kalimantan yang bertempat di Balikpapan, Muhammad Syaifullah masih misterius.Dugaan sementara Syaifullah meninggal akibat dibunuh oknum-oknum yang tidak senang dengan tulisannya yang tajam di harian nasional itu.Mahendra, salah seorang sahabat Syaifullah mengaku syok dan lemas saat mendengar kabar memilukan itu dari rekannya. Pria yang bekerja di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata itu bercerita Syaifullah sering mendapat ancaman pembunuhan saat masih bertugas di Banjarmasin, kantor Syaifullah sebelum di Balikpapan.

“Dulu dia menangani kasus-kasus illegal logging dan sebagainya. Mungkin dia sudah wawancara sana sini tapi ada yang nggak suka dan akhirnya dia sering dapat ancaman pembunuhan,” tutur Mahendra kepada okezone di sela-sela acara Lomba Cipta Seni Pelajar Tingkat Nasional di Istana Tampaksiring, Gianyar, Bali, Senin (26/7/2010).

Mahendra mengaku terakhir berkomunikasi telepon dengan Syaifullah setahun lalu. Tapi komunikasi di facebook dilakukan hampir setiap hari.  “Sebagai wartawan tentu sikap kritis terhadap suatu masalah pasti ada. Apalagi dia seorang organisatoris dan tulisannya pun tajam,” kenang pria berkaca mata itu.

Mahendra mengaku, dirinya dan Syaifullah dulunya teman satu angkatan di Universitas Negeri Sebelas Maret Solo. “Saya sering nongkrong bareng sama dia waktu kuliah, ke mana-mana juga bareng. Nggak nyangka kalau berakhir begini,” sesal alumnus Tahun 1988 jurusan komunikasi itu.(ram) (Okezone.com)