Presiden: tidak ada ruang bagi perilaku tak toleran


Oleh Panca Hari Prabowo dan GNC Aryani

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan pemerintah Indonesia bersama seluruh komponen bangsa lainnya terus mengembangkan kehidupan berbangsa termasuk mencegah perilaku tidak toleran dan menegakkan hukum bila ada tindakan tersebut.

“Proses demokrasi masih terus berkembang dan konsistensi sebagai sebuah negara merdeka masih diuji. Mengembangkan perdamaian, ketertiban dan harmoni merupakan sesuatu yang tidak bisa terjadi begitu saja,” kata Presiden dalam acara penyerahan penghargaan World Statesman Award di New York Kamis (30/5) malam waktu setempat atau Jumat pagi waktu Jakarta.

Indonesia, kata Presiden, meski telah berkembang menjadi sebuah negara demokrasi dan berhasil lepas dari bayang-bayang kesulitan pascareformasi 1998 di bidang politik, keamanan, ekonomi namun masih ada sejumlah masalah yang dihadapi dan terus dibenahi.

“Konflik komunal beberapa kali masih terjadi, pertentangan akibat sensitivitas nilai agama masih juga ada. Radikalisme juga masih sesekali terjadi.

“Namun saya percaya bahwa masalah ini tidak hanya dihadapi oleh Indonesia sendiri, namun juga merupakan fenomena global,” kata Presiden.

Kepala Negara mengatakan pemerintah dan seluruh komponen bangsa terus melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,”kami akan terus melanjutkan upaya transformasi Indonesia sambil menyelesaikan permasalahan tersebut.”

“Kami tidak akan menolerir setiap tindakan kekerasan oleh kelompok yang mengatasnamakan agama. Kami juga tidak akan membiarkan penodaan tempat ibadah agama apapun untuk alasan apapun. Kami juga akan melindungi minoritas dan memastikan tidak ada yang mengalami diskriminasi. Kami juga akan memastikan siapapun yang melanggar hak yang dimiliki kelompok lain akan menghadapi proses hukum,” kata Presiden.

Menurutnya, pemerintah terus melakukan langkah untuk memastikan semua penganut agama hidup dalam kebebasan beribadah dan juga hidup secara berdampingan dalam persaudaraan.

“Indonesia akan selalu menjadi negara dengan tempat ibadah yang melimpah. Saat ini ada lebih dari 255.000 masjid. Kita juga memiliki lebih dari 13.000 Pura Hindu, sekitar 2.000 candi Budha dan lebih dari 1.300 kelenteng Confucius. Dan ini mungkin mengejutkan anda, kami memiliki lebih dari 61.000 gereja di Indonesia, lebih banyak di bandingkan di Inggris dan Jerman. Dan banyak tempat ibadah itu berlokasi di jalan yang sama,” ungkap Presiden.

Penyerahan World Statesman Award dilangsungkan di Hotel Pierre New York. Penghargaan itu diserahkan oleh Rabbi Arthur Scheneier dalam sebua acara makan malam. Hadir juga mantan Menlu AS yang juga tokoh hubungan internasional Dr.Henry Kissinger.

Sumber: antaranews.com 31 Mei 2013

Akil: Pemerintah Harus Ambil Langkah Cepat


Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar meminta pemerintah mengambil langkah cepat mengatasi konflik beragama di beberapa daerah sebelum menjadi masif dan merembet ke daerah lain.

”(Konflik di) Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, itu belum selesai. Dikhawatirkan bisa merembet ke Sumatera dan lainnya,” ungkap Akil dalam pertemuan dengan keluarga besar Wahid Institute, di Gedung MK, Rabu (29/5). Hadir dalam pertemuan itu Yenny Wahid.

Sebagai lembaga negara yang menegakkan konstitusi, kata Akil, salah satu perhatian MK dalam perspektif kenegaraan adalah melindungi warga negara, terutama minoritas. Ia mengakui, salah satu problem bangsa saat ini adalah melindungi kelompok masyarakat yang berbeda keyakinan khususnya minoritas. Akil mencontohkan kasus Ahmadiyah yang terusir dari tempat tinggalnya dan tidak bisa kembali dan tinggal secara damai.

Menurut Akil, problem-problem terkait kebebasan berkeyakinan saat ini agak kurang terselesaikan selain konflik yang berkaitan dengan sumber daya alam. MK bekerja sama dengan Wahid Institute menyosialisasikan putusan-putusan MK yang berkaitan dengan perbedaan keyakinan lewat penerbitan buku.

Terkait World Statesman Award dari dari The Appeal of Conscience Foundation, New York, Amerika Serikat, yang diberikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Yenny berharap hal itu jadi cambuk dan pengingat bagi seluruh pemangku kekuasaan negara untuk mengedepankan sikap toleran dan melindungi minoritas.

”Tidak ada hal yang sempurna memang, tetapi kalau sampai menimbulkan gejolak tentu harus disikapi sangat serius. Kita berharap Presiden memanfaatkan momen ini untuk terus meningkatkan kinerjanya untuk melebihi dari retorika. Tapi, juga mengawasi langsung kinerja aparatnya, terutama aparat keamanan di tingkat lokal,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Ali Munhanif berharap, jika penghargaan diterima harus memicu tindakan lebih tegas mencegah konflik agama, khususnya terkait perlindungan atas kelompok-kelompok minoritas.

Direktur Komunikasi www. change.org Arief Aziz mengungkapkan, hingga Rabu siang, 8.100 orang menandatangani petisi penolakan atas rencana pemberian ”World Statesman Award” untuk Presiden SBY. Petisi digalang lewat http://www.change.org/natoSBY. (ANA/IAM)

(Kompas cetak, 30 Mei 2013)

Menjaga Harmoni


Tidak mudah menjadi pemimpin bangsa yang majemuk, apalagi yang tengah berada dalam transisi demokrasi. Demikian pula, tidak mudah mengingat reformasi yang berjalan 15 tahun, sekalipun masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah. Masih ada masalah kepastian hukum, kebebasan beragama, dan celah desentralisasi.

Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan dalam sebuah diskusi pekan lalu mengingatkan, reformasi yang sudah berjalan 15 tahun ini berada pada tahapan krusial. Demokratisasi yang menjadi buah reformasi, dalam penilaian Anies, telah menghadirkan kebebasan di masyarakat. Namun, kebebasan itu tidak disertai kepastian hukum yang hadir secara nyata.

”Rule of law kita mendekati bangkrut. Kepastian hukum yang memberikan rasa keadilan tidak muncul. Penegak hukum justru menjadi simbol lemahnya penegakan hukum,” katanya.

Orang boleh saja berpandangan berbeda dalam hal ini. Namun, jika dilihat dalam beberapa kasus, khususnya dalam kasus intoleransi dan kekerasan terkait agama, pernyataan tersebut ada benarnya. Lihat saja bagaimana kekerasan yang berlatar belakang sektarian masih terjadi dan seperti tak ada tindakan hukum yang tegas bagi pelakunya. Ini paling tidak tecermin dari kasus kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah di sejumlah daerah dan kelompok Syiah di Sampang serta kasus intoleransi yang menimpa umat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia.

Sosiolog yang kini menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparringa, berpandangan, apa yang tampak sebagai intoleransi di masyarakat memang menjadi lebih rumit karena ada pertalian sangat erat dengan hukum yang sepenuhnya tidak berfungsi sebagai alat untuk mencegah kekerasan. Kesan yang ditangkap, seolah-olah kalau tindakan intoleran dan kekerasan itu dilakukan beramai-ramai, pelakunya tidak akan ditangkap.

Menurut Daniel, membangun toleransi sejatinya bukan hanya membangun nilai dan etika bersama dalam perbedaan, melainkan juga pemulihan negara dalam menjalankan fungsi umum, yaitu mengatur ketertiban umum dan menjamin keselamatan publik. Fungsi negara itu tersebar di seluruh elemen pemerintah dan aparat keamanan. Pusat dan daerah idealnya sejalan menjalankan fungsi itu.

Realitas transisi demokrasi saat ini justru menunjukkan, tak semua arahan, instruksi, atau kebijakan pemimpin di pusat dapat berjalan baik di daerah. Dalam penanganan konflik dan persoalan intoleransi, misalnya, anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Albert Hasibuan, melihat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memberikan arahan kepada bawahannya dan gubernur untuk menyelesaikan masalah di daerahnya. Namun, gubernur dan bawahan Presiden belum terlihat proaktif menjalankan arahan itu.

Terlepas dari faktor kepemimpinan yang boleh jadi turut memengaruhi tidak berjalannya sebuah kebijakan, harus diakui, desentralisasi dan otonomi daerah yang dijalankan saat ini masih menyisakan persoalan. Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng berpandangan, perlu ada revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang memberikan penguatan kewenangan bagi gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah.

Dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri, misalnya, menurut Endi, kepala daerah diberi tugas untuk menyelesaikan masalah keamanan di daerahnya, tetapi tidak diberi otoritas yang melekat dalam struktur pemerintahan sebagai dasar bertindak. Akibatnya, inpres itu hanya menimbulkan kebingungan bagi kepala daerah.

Dengan beragam persoalan tersebut, menjaga harmoni bangsa menjadi tantangan yang tidak mudah bagi pemimpin sekarang dan masa depan, baik di pusat maupun daerah. Paling tidak ada dua karakter pemimpin yang, menurut Anies, dibutuhkan untuk menjawab tantangan itu. Pertama, pemimpin yang berkomitmen kuat untuk benar-benar menghadirkan kepastian hukum. Kedua, pemimpin yang mampu menggerakkan.

Partai politik yang menjadi saluran hadirnya pemimpin bangsa sepatutnya memahami tantangan itu. Parpol ikut bertanggung jawab menyiapkan pemimpin di pusat dan daerah yang dapat menjawab tantangan itu. (C Wahyu Haryo PS)

(Kompas cetak, 30 Mei 2013)

Menteri Suryadharma: GKI Yasmin Hanya Soal Izin


Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, masalah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor, Jawa Barat, bukan masalah antar-umat beragama. Menurut dia, persoalan GKI Yasmin murni perizinan yang belum selesai. “Masyarakat jangan bawa masalah ini ke ranah agama karena sebenarnya masalah perizinan belum terselesaikan,” kata Suryadharma di Kupang, Selasa, 28 Mei 2013.

Menurut dia, izin pembangunan tempat ibadah tak hanya dialami umat Kristen, namun selalu dipersoalkan karena mendapat perhatian media. Karena itu, dia meminta pengurus GKI Yasmin segera mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) ke Pemerintah Kota Bogor. “Saya minta panitia pembangunan gereja selesaikan dulu masalah perizinan dengan Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat,” kata dia.

Dia mengaku heran dengan sikap panitia pembangunan GKI Yasmin yang menolak tawaran tanah pengganti dari Wali Kota Bogor. Padahal, menurut Suryadharma, lokasi baru itu cukup strategis dan bagus dari sisi ekonomi.

Suryadharma melarang panitia pembangunan gereja membawa masalah itu ke ranah agama, tetapi menyarankan ke ranah hukum. “Silakan saja jika mereka membawanya ke ranah hukum. Itu hak mereka,” katanya.

Dia meminta tokoh-tokoh kristiani tak menganggap pembangunan gereja dihambat. Sebab, banyak pembangunan rumah ibadah lain yang juga dihambat. “Jangan sampai tokoh agama ikut terbawa-bawa dengan persoalan itu,” katanya.

Mahkamah Agung melalui putusan nomor 127 /PK/TUN/ 2009 pada 9 Desember 2009 telah memenangkan GKI Yasmin. Namun Pemerintah Kota Bogor tak melaksanakan putusan MA, tapi malah mencabut IMB GKI Yasmin pada 11 Maret 2011.

YOHANES SEO

Sumber: http://m.tempo.co/read/news/2013/05/28/173483757/Menteri-Suryadharma-GKI-Yasmin-Hanya-Soal-Izin

NKRI, Masalah Serius


Endang Turmudi: Perkembangan Radikalisme Mengejutkan

Indonesia sebagai negeri yang majemuk tengah menghadapi tantangan serius bagi upaya memperkokoh kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bagi pencapaian cita-cita sebagai negara yang demokratis, berdaulat, adil dan makmur.

Di tengah kompleksnya permasalahan yang dihadapi bangsa ini, semangat kebangsaan dan semangat kerakyatan harus terus dipupuk.

”Tujuan demokrasi adalah untuk membangun keadilan dalam masyarakat berbangsa. Ini adalah mandat besar. Di dalam Nahdlatul Ulama pun kita juga mengenal musyawarah, itu juga bagian demokrasi yang paling esensial,” kata Wakil Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Prof Dr HM Maksum Mahfudz dalam konferensi Pendidikan Demokrasi yang diselenggarakan Hans Seidel Foundation dan PBNU, di Jakarta, Minggu (26/5).

Pada acara tersebut disampaikan Komunike Bersama dari Komunitas Faith Base Organization (FBO) Indonesia untuk perjuangan demokrasi dan kemanusiaan. Dalam komunike tersebut, mereka bersepakat antara lain menjaga keutuhan NKRI dan Pancasila; mengawal dan meluruskan perjuangan demokrasi dan hak asasi manusia agar tetap selaras dengan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945; mempromosikan dan menjaga perdamaian, toleransi beragama, mendukung perkembangan Islam Rahmatan Lil’alamin; dan menolak segala bentuk radikalisme atas nama agama.

Mahasiswa

Sosiolog/peneliti LIPI yang juga pengurus PBNU, Endang Turmudi, mengatakan bahwa perkembangan radikalisme sudah sangat meluas.

”Yang mengejutkan radikalisme sudah berkembang di kalangan mahasiswa dan pelajar. Tujuan mereka adalah mengubah paham yang sudah ada sekarang ini dengan paham mereka. Dan untuk mengubah, boleh melakukan kekerasan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan toleransi,” kata Endang Turmudi.

Pada kesempatan tersebut, Komunitas FBO juga meluncurkan buku modul Pendidikan Demokrasi untuk FBO sebagai panduan pendidikan politik bagi warga nahdliyin. Dalam buku tersebut, Sekretaris Jenderal PBNU H Marsudi Syuhud mengatakan, NU dituntut untuk lebih memaksimalkan perannya dalam rangka memajukan bangsa, khususnya dalam menjaga keamanan dengan meluruskan ideologi-ideologi yang mengarah pada radikalisme.

Lakukan edukasi

Komunitas FBO yang berbasis NU dan Muhammadiyah ini juga akan mengembangkan tradisi politik kebangsaan, politik keagamaan, politik ekonomi, politik kemanusiaan, dan politik yang cerdas, santun, dan beradab. Juga mengembangkan tradisi intelektual dan spiritual dengan melakukan edukasi, advokasi, dan rekayasa sosial untuk membangun tatanan kehidupan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang lebih baik.

Menurut Marsudi Syuhud, perjuangan untuk mengawal perjalanan demokratisasi di Indonesia harus dimaknai sebagai bagian dari kerja untuk mengawal cita-cita kemerdekaan Indonesia dalam rangka membumikan substansi ajaran Islam Rahmatan Lil’alamin yang selaras dengan nilai-nilai universal demokrasi.

Di sisi lain, euforia kebebasan dalam memaknai demokrasi perlu diluruskan agar substansi demokrasi sebagai alat perjuangan untuk pencapaian kondisi bangsa dan negara yang beradab dapat terwujud. Serta model demokrasi yang berkembang adalah demokrasi yang bersesuaian dengan prinsip-prinsip Pancasila dan kebinekaan Indonesia, serta bukan demokrasi yang liberal yang jauh dari semangat religiusitas bangsa Indonesia. (LOK)

Sumber: Kompas cetak, 27 Mei 2013