Waspadai: Keputusan bersama Pemuda Jihad FPI & Dewan Forum Betawi Rempug: PEMBANTAIAN!


(Link : Http://betawi-jaya.mywapblog.com)

Keputusan bersama Pemuda Jihad FPI & Dewan Forum Betawi Rempug!

by Doel Rempug Master on 03:12 PM, 25-Mar-12

Salinan email milis FBR & Pemuda jihad Indonesia
(Rempug-admin@RoemahRempug.org)

Dewan Betawi Rempug wrote:

Bakar ormas Key dan CINA BEKINGNYA, bantai dan abisin aje dari pulau Jawa, tundukan ormas Hindu sesat, salbis ISA anjing, ormas Budha Bangsat, Lumatkan ormas CINA anjing lintah negara, Bante ormas ambon , ormas timor , ormas papua , BETAWI JAYA SELALU!!

Terutama darahnye kaum CINA Kafir halal untuk di minum saatnye kite goncang JAKARTE dan tumpahkan darah kafir CINA, Hindu, Budha sesat dan PEMUDA KEY yang merusak bangsa dimane2!! Ayo bersatu bangkitkan Jihad Islam!

SUDAH SAATNYE ANAK BETAWI BANGKIT!! ANJING CINA DAN AMBON KEY, BATAK DAN BUTON KITE BANTE HABIS DARI JABOTABEK!!!

TGL 27 MARET 2012 JAM 6
ANGGOTA REMPUG & PEMUDA JIHAD FPI WAJIB HADIR DI TEMPAT YANG DISEPAKATI KITE SIAP BIKIN
CINA & PARA KAFIR ANGKAT KAKI DARI JAKARTE! SESUAI HIMBAUAN KEPUTUSAN REMPUG DAN PEMUDA JIHAD SE-JABOTABEK.

Buat teman2 smua hati2 yah…pray for Indonesia .

PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA: MendukungKeputusan Mahkamah Konstitusi untuk Menolak Outsourcing!


PERNYATAAN SIKAP PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA

Nomor:404/PS/KP-PRP/e/I/12

Mendukung Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk Menolak Outsourcing!

Salam rakyat pekerja,     .

Pada tanggal 17 Januari 2011, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan aturan untuk buruh kontrak (outsourcing) dalam UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Keputusan tersebut tentu saja akan disambut dengan sukacita oleh seluruh buruh di Indonesia, yang selama ini dijajah dengan sistem kerja kontrak/outsourcing.     

Buruh selama ini hanya dianggap sebagai sebuah komoditas oleh para pemilik modal. Buruh selama ini dianggap sebagai satu elemen kecil dari mesin produksi yang akan mendatangkan keuntungan. Dalam cara pandang seperti ini, maka tidak aneh jika para pemilik modal ingin merasakan keuntungan yang sangat besar, maka buruhlah yang akan menjadi objek pertama yang ditindas.

Sistem kerja kontrak/outsourcing yang dijalankan oleh rezim neoliberal selama ini telah membuat kepastian kerja bagi buruh menjadi hilang, karena sewaktu-waktu buruh bisa saja di PHK atau diberhentikan. Dengan tidak adanya jaminan kepastian kerja, maka rakyat pekerja di Indonesia juga akan pasrah ketika rezim neoliberal menerapkan politik upah murah. Inilah akhirnya yang dinamakan rakyat pekerja di Indonesia sebagai penjajahan gaya baru bagi rakyat pekerja.

Praktik sistem kerja kontrak/outsourcing selama bertahun-tahun terhadap rakyat pekerja di Indonesia tentu saja akan berakibat kepada menurunnya kualitas hidup rakyat pekerja di Indonesia. Hal ini dikarenakan sebagian besar rakyat di Indonesia adalah pekerja atau buruh. Dengan penerapan sistem kerja kontrak/outsourcing selama ini, cukup menunjukkan bagaimana rezim neoliberal melihat rakyatnya di Indonesia. Rakyat Indonesia hanya dijadikan sapi perahan bagi pemilik modal, dan direstui oleh penguasa yang duduk di rezim neoliberal.     

Keputusan MK terhadap aturan pekerja kontrak (outsourcing) hanyalah salah satu buah perjuangan rakyat pekerja di Indonesia selama ini.

Namun perjuangan tersebut tentu saja tidak berakhir dengan adanya keputusan MK tersebut. Selama kesejahteraan bagi rakyat pekerja belum tercapai, selama itu pula perjuangan rakyat pekerja akan dijalankan. 

Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:

1. Mendukung sepenuhnya keputusan MK yang menyatakan aturan pekerja kontrak (outsourcing) bertentangan dengan UUD 1945.

2. Kementerian Tenaga Kerja dan Disnaker di berbagai daerah harus menghentikan praktik perusahaan dan agensi penyalur outsourcing yang selama ini menyediakan supply bagi hubungan kerja yang bertentangan dengan UUD 1945.

3. Menyerukan kepada seluruh rakyat pekerja dan seluruh serikat buruh/pekerja untuk melakukan pendataan bagi mereka yang masih berstatus outsourcing untuk dialihkan menjadi pekerja tetap dengan diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tempat kerjanya.

4. Mendorong penyebarluasan kabar baik tentang pelarangan outsourcing ini ke seluruh tempat kerja, seperti pabrik dan perusahaan serta pemukiman buruh agar semua pihak mentaati sistem hubungan kerja sesuai dengan konstitusi UUD 1945.

5. Mengajak seluruh unsur rakyat pekerja di Indonesia untuk berkonsolidasi menyongsong Hari Buruh Internasional 1 Mei 2012 (Mayday) dengan target seluruh praktik outsourcing segera dihapuskan.

6. Kapitalisme-neoliberalisme telah gagal untuk mensejahterakan rakyat pekerja di Indonesia, dan hanya dengan SOSIALISME lah maka rakyat pekerja akan sejahtera.

Jakarta, 19 Januari 2012

Komite Pusat – Perhimpunan Rakyat Pekerja (KP-PRP)

Ketua Nasional-ttd.(Anwar Ma’ruf)

Sekretaris Jenderal- ttd(Rendro Prayogo)

Contact Persons:

AnwarMa’ruf – Ketua Nasional (0812 1059 0010)

Irwansyah– Wakil Ketua Nasional (0812 1944 3307) 

Siaran Pers Bersama: Masyarakat Adat Rakyat Penunggu, Sumatera Utara – AMAN – WALHI – Sekber Pemulihan Hak Rakyat Indonesia


Jakarta, 17 Januari 2012

Kami Wajib Mempertahankan Hak Walaupun Nyawa dan Darah Taruhannya..!!

“Haram bagi kami mengakui yang bukan hak. Tapi kalau itu hak kami, wajibhukumnya untuk menuntut dan mempertahankannya walaupun nyawa dan darah taruhannya,” (Harun Noeh)

Pernyataan di atas berulang kali dinyatakan Rakyat Penunggu saat mereka berusaha mempertahankan tanah adatnya.

Berulangkali pula Rakyat Penunggu, melalui organisasi Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) melakukan aksi protes. Mereka menuntut pemerintah propinsi Sumatera Utara agar segera mendistribusikan 9.085 hektar tanah adatkepada Rakyat Penunggu. Dan berulangkali pula Rakyat Penunggu harus berhadap-hadapan dengan aparat brimob dan pasukan pamswakarsa yang dimobilisasi pihak PTPN II sebagai pemegang Hak Guna Usaha (HGU).

Konflik agraria antara masyarakat adat Penunggu di Kab. Deli Serdang danKab. Langkat dengan PTPN II telah berlangsung sejak tahun 1953. Konflikagraria ini terjadi karena PTPN II tidak mengakui dan mengabaikan keputusan Mahkamah Agung No. 1734 K/ Pdt/ 2001 tentang Perkara Kasasi Perdata antara PTPN II dengan warga Rakyat Penunggu yang menyatakan bahwa lahan seluas 10.000 Ha adalah hak milik rakyat penunggu.

Bahkan jauh sebelum keputusan MA tersebut dikeluarkan, Menteri Dalam Negeri lewat Direktorat Jendral Agraria telah mengeluarkan keputusan No.44/DJA/1981 yang menyebutkan bahwa tanah seluas 10.000 ha dikeluarkan dari areal HGU PTPN IX (sekarang PTPN II) untuk masyarakat adat Penunggu di Kabupaten Langkat dan Deli Serdang.

Sebelumnya, ada surat edaran Gubernur EWP Tambunan Nomor 14233/3 tanggal24 Mei 1980 tentang usaha penyelesaian kasus tanah adat yangdiperjuangkan BPRPI, dan secara tegas ditujukan kepada Bupati Langkatdan Bupati Deliserdang. Bahkan ditegaskan kembali surat Bupati Deliserdang yang saat itu dijabat Teteng Ginting, Nomor 10675/3 pada 4Agustus 1980 tentang pendaftaran petani yang dikategorikan sebagai rakyat penunggu yang ditujukan kepada 10 Camat di Kecamatan Deliserdang.

Isi surat tersebut menyatakan secara khusus pada Bupati Langkat untukmerealisasikan penyediaan lahan 1000 hektar tanah untuk BPRPI. Selain itu ada juga surat Asisten Bidang Pertanahan Tengku Putra Aziz, yang mengatasnamakan Gubernur TK I Sumut, No 593.7/ii 889 tanggal 30 April1982 tentang penyelesaian tanah jaluran BPRPI di tujukan kepada BupatiLangkat dan Deli Serdang.

Namun, semua ketetapan hukum atas tanah ulayat tersebut diatas takbermakna apa-apa, karena dalam implementasinya dilapangan, rakyatpenunggu tidak mendapat sejengkalpun lahan. Mafia-mafia tanah yang diback up kekuatan dalam pemerintahan bergentayangan menjual tanah-tanah tersebut ke pihak lain, tanpa sepengetahuan masyarakat adat rakyat penunggu anggota BPRPI.

Rakyat Penunggu punya dasar hukum kuat untuk mempertahankan tanah adatnya. Karena itulah, mereka meminta agar Pemprov Sumut serius untuk melindungi tanah-tanah adat yang telah dikelola secara mandiri oleh masyarakat adat BPRPI. Rakyat Penunggu menuntut pemerintah untuk membentuk tim khusus yang melibatkan masyarakat adat untuk mencari tanah yang pernah didistribusikan kepada masyarakat BPRPI sebanyak 10.000 hektar pada masa Pemerintahan Gubernur Sumut EWP Tambunan tersebut.

Berdasarkan hal tersebut di atas, Kami atas nama Masyarakat Adat RakyatPenunggu yang tergabung dibawah panji-panji Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Sekretariat Bersama Pemulihan HakHak Rakyat Indonesia mendesakan tuntutan kepada:

1. Pemerintah Pusat untuk segera membentuk tim khusus yang melibatkan masyarakat adat untuk mencari tanah yang pernah didistribusikan oleh Pemerintah kepada masyarakat BPRPI sebanyak 10.000 Ha. Tanah tersebut terletak di dua Kabupaten Langkat dan Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara. Sampai saat ini tak sejengkalpun tanah tersebut diterima olehMasyarakat Adat BPRPI.

2. Pemerintah Propinsi Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah Sumut untuk segera mengusut dan memeriksa tanah tanah yang diperjual belikan olehpihak PTPN II (Ex. PTPN IX)

3. Pemerintah untuk segera mencabut HGU PTPN II ( Ex. PTPN IX ) di atas tanah adat rakyat penunggu yang merupakan anggota BPRPI dan AMAN

4. Kapolda Sumatera Utara untuk menangkap para ADM – ADM PTPN 2 yangsuka mengadu domba Masyarakat Adat dengan Karyawan PTPN 2 dan Aparatkeamanan.

5. Kapolri untuk menghentikan segala bentuk keterlibatan aparatkepolisian khususnya kesatuan Brimob di wilayah adat rakyat penunggu

Kontak
1. Monang (AMAN) – 0812 1833 4211

2. Dedi Ratih (WALHI) – 081250807757

——-
(Milis FPK)

Mahasiswa Risaukan Situasi Bangsa


Kalangan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menyatakan kerisauan atas situasi bangsa yang morat-marit dan kacau-balau dengan rusaknya tatanan bernegara dan berpolitik. Elite politik telah mengabaikan tuntutan dan masalah riil rakyat. Mereka justru memilih pragmatisme dan uang.Situasi Indonesia yang demikian dinilai kalangan mahasiswa sangat berbahaya dan mempertaruhkan nasib negara.

Maman Abdurrokhman, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, dan Aditya Prana, mantan Ketua BEM Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, secara terpisah di Jakarta, Rabu (6/7), menyatakan, kepemimpinan nasional yang lemah telah mendorong bangsa Indonesia kian terjebak dalam tumpukan berbagai masalah tanpa penyelesaian jelas.

”Untuk mengubah keadaan jadi lebih baik, kita perlu melanjutkan semangat Reformasi 1998 yang belum tuntas untuk memunculkan figur-figur pemimpin alternatif,” kata Maman.

”Elite politik hanya memikirkan kepentingan sendiri dan kelompok. Aspirasi rakyat justru terabaikan,” ujar Aditya.

Maman menggambarkan masyarakat telah jenuh dengan berbagai masalah yang berdatangan, tetapi tanpa penyelesaian tuntas. ”Rakyat sudah kehilangan kepercayaan kepada pemerintah,” kata Maman.

Menurut Aditya, negara ini bergerak tanpa arah, tanpa pemimpin, dan tanpa dorongan maju di hampir semua sektor kehidupan. Akibatnya, rakyat menjadi korban karena tak ada kebijakan yang benar-benar memihak dan mendorong kemakmuran. ”Presiden Yudhoyono punya konsep bagus dalam pidato, tetapi tak sungguh-sungguh dilaksanakan,” kata Aditya.

Aditya dan Maman mengusulkan, Presiden selaku pelaksana mandat rakyat harus berani mengganti menteri-menterinya yang buruk. ”Presiden sendiri harus lebih banyak bekerja ketimbang berpidato,” kata Aditya.

Oligarki

Dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Luthfi Hamzah Husin, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa UGM, melihat oligarki dan peran sentral figur partai telah merusak budaya politik di Indonesia. ”Parpol dikuasai segelintir orang yang berkuasa dan bermodal. Ideologinya jangan diharap. Mengaku berideologi Pancasila, tetapi kelakuannya anti-Pancasila. Mengaku berideologi Islam, tetapi kelakuannya anti-Islam,” ucap Luthfi.

Dampaknya adalah lemahnya penegakan hukum dan perekonomian nasional yang menghamba kepada kepentingan ekonomi internasional.

Akumulasi berbagai persoalan genting bangsa yang buntu itu telah membuat frustrasi sosial masyarakat serta memunculkan gerakan radikal sebagai jawaban ketidakpuasan akan situasi negara yang secara politis hancur, tak berdaya dalam penegakan hukum, dan lemah secara ekonomi. Karena itu, tanpa pemerintahan dan kepemimpinan nasional yang kuat serta reformasi politik, negara ini akan berujung pada jurang kegagalan.

Potret buruk

Indra Permana, Presiden BEM Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, dan Syailendra Persada, Menteri Sosial Politik BEM Undip, melihat banyaknya persoalan gawat tetapi tidak diselesaikan secara tuntas merupakan potret pemerintahan yang buruk.

Selain tidak peka dan tanggap dengan kondisi yang terjadi di tengah masyarakat, kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono dinilai lebih banyak mengurus kelanggengan kekuasaan partai ketimbang urusan pemerintahan dan rakyat. ”Masyarakat mencatat, lebih banyak polemik daripada prestasi,” kata Indra.

Dalam penegakan hukum, BEM Undip menilai terjadi politisasi hukum dan penegakan hukum berlangsung secara tebang pilih. ”Ibarat pisau yang hanya tajam ke bawah saja, tetapi yang ke atas tidak. Yang diseret ke pengadilan hanya orang-orang kecil,” ujar Indra.

Koordinator Forum Silaturahmi Lembaga Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin (Unhas) Muhammad Furqan Amansyah dan Menteri Luar Negeri BEM Fakultas Pertanian Unhas David Syamjaya menyatakan, Indonesia saat ini membutuhkan gerakan sosial menyeluruh dari tingkat masyarakat untuk memperbaiki keadaan sebab kondisinya tragis dengan silang sengkarut masalah di berbagai bidang kehidupan.

Mahasiswa sebagai salah satu elemen perubahan, menurut Furqan, bisa bergerak dengan menyemai wacana-wacana kesetaraan, keadilan, dan sikap antikorupsi mulai dari tingkat kampus. ”Negara ini tragis. Semua lini kehidupan bermasalah. Sistem dan orang yang kita harapkan bekerja untuk rakyat ternyata mendahulukan kepentingan diri,” ujar Furqan.(Kompas, 7 Juli 2011) ​

Indonesia dalam Krisis Budaya?


Rabu, 16 Februari 2011

Indonesia dinilai tengah mengalami masalah besar dalam kebudayaan menyusul maraknya amuk massa di sejumlah daerah belakangan ini.

“Indonesia seringkali menghadapi aneka masalah dalam skala yang tidak dapat dikatakan kecil,” kata Kepala Humas Fakultas Kebudayaan Universitas Indonesia (FIB UI), Barbara EL Pesulima, di Depok, Rabu.

Dalam diskusi yang juga menghadirkan Prof Dr Franz Magnis Suseno, seorang budayawan yang banyak terlibat masalah-masalah sosial kemasyarakatan, sebagai pembicara, dibahas pula mengenai isu-isu kebudayaan sekarang ini. Acara digelar bersama Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya (PPKB) Fakultas Ilmu Kebudayaan Universitas Indonesia (FIB UI) bersama Departemen Kewilayahan. Menurut dia, pengrusakan tempat ibadah, kekerasan mengatasnamakan agama, kasus-kasus megakorupsi yang tidak kunjung reda, tawuran antarwarga, serta kasus-kasus besar lain yang kadang membuat kita bertanya, ada apa sebenarnya dengan bangsa ini.

Padahal, kata dia selama ini diajarkan bahwa kita adalah bangsa yang ramah, lemah lembut, penuh toleransi, moderat, serta sejumlah jargon indah lain yang terasa bertolak belakang dengan kenyataan yang ada. Lebih lanjut ia mempertanyakan, “Benarkah kebudayaan kita dalam bangsa tengah menghadapi krisis?, apa yang terjadi dengan kebudayaan kita sekarang.

“Pertanyaan lain muncul, “Benarkan kita gagap menghadapi globalisasi sehingga lari dengan cara merusak diri sendiri, masih adakah optimisme di antara kita seperti halnya optimisme yang ada pada para pendiri bangsa ini.

Ceramah budaya diselenggarakan pada Kamis (17/2) di Auditorium Gedung I Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Kampus UI Depok. (F006/E001/S026

(Antaranews.com)