Indonesia Perlu “Restorasi Meiji”


Indonesia perlu melakukan gerakan restorasi di segala bidang untuk mencapai kebangkitan nasionalisme, kata mantan Direktur Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial, Dawam Rahardjo.

“Hal itu perlu dilakukan karena Indonesia mengalami gejala deindustrialisasi yang ditandai dengan pengangguran massal, krisis kepemimpinan, dan instabilitas politik akibat konflik antarpartai politik,” katanya di Universitas Gadjah Mada,Yogyakarta, pada diskusi “Kebangkitan Ekonomi Nasional”, Jumat. Gerakan restorasi yang dilakukan dapat menyerupai Restorasi Meiji yang pernah dilakukan Jepang.

Kegiatan pembangunan di Indonesia harus dikembalikan ke tangan anak bangsa dengan industrialisasi dan modernisasi berbasis teknologi yang dihasilkan usaha bangsa sendiri.

“Restorasi yang dilakukan harus menuju pada pola pembangunan yang berkepribadian dan mandiri. Selain itu, juga menghidupkan kembali program pengembangan ekonomi kerakyatan yang didukung oleh pengembangan ekonomi kreatif,” katanya.

Ia mengatakan, restorasi politik juga perlu dilakukan untuk mencapai kestabilan politik, negara yang kuat, dan kepemimpinan yang efektif dalam demokratisasi.

“Banyaknya kasus korupsi yang melanda anggota DPR itu terjadi akibat belum adanya mekanisme undang-undang pembiayaan partai,” katanya.

Hal itu, sambungnya, menyebabkan banyak anggota DPR menjadi calo proyek untuk membiayai partai.  Hampir 70 persen anggota DPR adalah pengusaha dan artis.”Banyak dari mereka menjadi calo proyek untuk membiayai partai. Partai politik itu seharusnya mengembangkan diri sebagai partai kader, bukan partai massa, sehingga diisi orang-orang ahli,” katanya.(Antaranews.com)

FKUB Meminta Negara Memperkuat Budaya Pluralisme


Forum Kerukunan Antar-Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta negara memperkuat budaya pluralisme dalam kehidupan bermasyarakat bangsa ini.

Ketua FKUB Sulsel, Prof. Dr. Qasim Mathar menyampaikan hal ini dalam dialog kebangsaan dalam rangka refleksi Hari Kebangkitan Nasional Ke-103 dengan tema “Syariat Islam, Pluralitas dan NKRI” di Makassar, Rabu.

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar ini menyatakan sebagai negara yang dihuni beragam suku bangsa, agama, dan paham ideologi lainnya dibutuhkan kebijakan yang bisa memperkuat negara dengan mengembangkan budaya “pluralitas rasism”.

“Selama NKRI (Negara Kesatuan RI) carumarut, maka syariat Islam, NII, khilafah dan paham-paham serupa dengan itu akan selalu menarik bagi para pendukungnya,” ujarnya. Singapura tidak pernah ribut dengan ideologinya. Malaysia juga tidak pernah ribut. Begitu pula dengan Amerika, ucap dia. Negara-negara di Eropa, Inggris dan Amerika telah mengubah ideologi negaranya karena mereka sudah sejahtera. Makanya tidak heran jika negara mereka tidak lagi meributkan wacana perubahan model negaranya.

“Negara-negara itu sangat beda dengan negara kita. Perdebatan ideologi negara-negara itu tidak menjadi agenda penting. Beda dengan di Indonesia,” kata dia.

Dalam dialog itu, dia menyayangkan masih banyaknya konflik perbedaan pemahaman yang menyebabkan terjadinya pertumpahan darah seperti kasus yang menimpa Ahmadiyah.

“Siapa pun yang mengusung paham selain pilihan NKRI, harus bisa menerima kenyataan pluralitas dan isme-isme lainnya. Kita harus hargai aliran lainnya termasuk Ahmadiyah. Jangan tumpahkan darah mereka,” ucap dia.

Menurut dia, masih banyak orang baik di negeri ini seperti pengusaha, militer, budayawan hingga kelompok-kelompok lainnya yang bisa mengurus negeri ini hanya saja mereka tidak pernah diekspose.

“Mari kita mencari orang-orang itu dan sinergikan semua pemikiran mereka untuk membangun negeri ini. Tetapi kalau negara ini ingin dibagi-bagi silahkan pelihara perbedaan-perbedaan itu,” ujar dia.

Akademisi dari Universitas Hasanuddin, Drs Nunding Ram, MEd dalam diskusi itu juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, manusia tidak ada yang sempurna. “Kesempurnaan itu ada dalam sila Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa,”.

Pengurus Komite Perjuangan Penegakan Syariat Islam (KPPSI) Sulsel ini mengaku negara ini sudah diambang “sakratul maut”, maka harus secepatnya dicarikan solusinya.

“Pancasila oke. Pancasila yang memayungi pasal dibawah tidak bertentangan dengan agama apapun termasuk Islam,” ucap dia.

Jika negara ini tidak berupaya melembagakan nilai-nilai itu, dia khawatir anarkisme akan terus terjadi karena begitu besarnya perubahan nilai-nilai itu sendiri. “Saya pernah ke Bali. Disana budaya Ngaben dan Hari Raya Nyepi telah di undang-undangkan pemerintah setempat. Kita yang berbeda sangat menghargai kebijakan itu. Langkah inilah yang perlu dipikirkan negara ini membuat payung hukum yang memperkuat rasa toleransi dan kebersamaan antar suku bangsa,” ucap dia.

Dalam dialog kebangsaan yang dihadiri berbagai kalangan itu juga hadir Humas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Sulsel Ir. Hasanuddin Rasyid dan tokoh budayawan Sulsel Ishak Ngeljaratan serta beberapa tokoh-tokoh penting lainnya di Sulsel.(Antaranews.com)

Pancasila Pandu Pemimpin Negara


Pertemuan para pemimpin lembaga negara menyepakati bahwa Pancasila memuat berbagai kewajiban yang terutama ditujukan kepada penyelenggara negara. Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila harus menjadi pemandu bagi penyelenggara negara dalam bekerja.

”Pancasila merupakan cita-cita luhur bangsa Indonesia tentang masyarakat yang baik dan diidealkan. Oleh karena itu, Pancasila memuat keharusan-keharusan yang bukan saja dialamatkan kepada masyarakat, tetapi yang lebih utama justru ditujukan kepada penyelenggara negara, baik di pusat maupun di daerah,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Selasa (24/5) di Gedung MK, dalam jumpa pers bersama tujuh pemimpin lembaga tinggi negara lainnya.

Jumpa pers digelar setelah para pemimpin delapan lembaga negara bertemu selama tiga jam untuk membahas perkuatan Pancasila sebagai ideologi negara. Selain Mahfud, pemimpin lembaga negara yang hadir ialah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Wakil Presiden Boediono, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Taufiq Kiemas, Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo, dan Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman.Menurut Mahfud, karena Pancasila ditujukan terutama bagi penyelenggara negara, semua aturan dan kebijakan yang dibuat oleh mereka pun harus dilandasi dan berorientasi pada nilai-nilai Pancasila. ”Untuk itu, nilai-nilai luhur Pancasila harus direvitalisasi agar selalu menjadi bintang pemandu sekaligus spirit yang mengaliri perilaku dan aktivitas semua elemen bangsa dan negara,” kata Mahfud.

Para pemimpin lembaga negara juga sama-sama melihat bahwa saat ini nilai-nilai Pancasila terpinggirkan dalam kehidupan. Akibatnya, konflik serta kekerasan mudah terjadi yang dipicu perbedaan etnis dan terutama faktor agama.

Para pemimpin lembaga negara lantas sepakat untuk memperkuat posisi Pancasila sebagai dasar negara dengan membuat rencana aksi nasional yang akan dijalankan oleh suatu lembaga. Lembaga ini bertugas melakukan sosialisasi dan penguatan nilai-nilai Pancasila secara formal lewat pendidikan Pancasila serta konstitusi.

Seusai jumpa pers, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, kondisi Pancasila yang terpinggirkan merupakan dampak dari proses reformasi. ”Untuk itu, sekarang dicoba merevitalisasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan kehidupan berbangsa,” ujarnya.

Beberapa waktu belakangan ini kegelisahan akan melemahnya posisi Pancasila sebagai ideologi negara muncul. Kabar mengenai gerakan Negara Islam Indonesia yang aktif merekrut pengikut menjadi salah satu pemicunya. Peristiwa kekerasan berlatar belakang agama juga terjadi di sejumlah daerah. Bahkan, dampak peristiwa kekerasan itu tidak hanya merusak bangunan bangunan, tetapi juga menimbulkan korban jiwa.

Setelah bertemu Presiden Yudhoyono pada bulan lalu, Ketua MPR Taufiq Kiemas menyatakan keprihatinannya atas menguatnya radikalisme, terorisme, dan kekerasan horizontal. Ia pun meminta bantuan Presiden Yudhoyono untuk membantu menyebarluaskan empat pilar kehidupan berbangsa, yakni Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika secara sistematis dan terstruktur.
(Kompas, 25 Mei 2011)

Pemerintah Tetapkan 3 Juni Cuti Bersama


Pemerintah tetapkan tanggal 3 Juni 2011 sebagai cuti bersama guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan hari kerja di antara dua hari libur.

“Pemerintah memutuskan tanggal 3 Juni 2011 merupakan hari cuti bersama,” kata Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Kantor Kemenkokesra, Jakarta, Senin.

Agung menjelaskan, setelah melakukan evaluasi atas perubahan cuti bersama tahun 2011 khususnya pelaksanaan cuti bersama tanggal 16 Mei 2011 maka pemerintah menetapkan cuti bersama tersebut.

“Sebagian Pegawai Negeri Sipil tidak sepenuhnya memanfaatkan hak cuti tahunan padahal cuti adalah momen untuk revitalisasi, rekreasi dan penyegaran bagi pegawai dan keluarganya,” katanya.

Dia juga menambahkan cuti bersama ini akan meningkatkan kegiatan pariwisata dalam negeri yang mempunyai dampak peningkatan ekonomi.

“Untuk pelayanan umum yang bersifat strategis dilakukan seperti biasa antara lain rumah sakit, puskesmas, unit kerja yang memberikan pelayanan masyarakat, pemadam kebakaran, keamanan, ketertiban, perbankan dan perhubungan serta unit kerja pelayanan lain yang sejenis,” katanya.

Untuk itu, pimpinan unit kerja lanjut Agung, agar mengatur penugasan pegawai, karyawan dan pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Agung menambahkan, keputusan cuti bersama itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, SKB Nomor 03/2011, Kep.135/MEN/V/2011 dan SKB/02/M.PAN-RB/05/2011.

“Perlu kami tegaskan bahwa pelaksanaan cuti bersama ini merupakan hak dari cuti tahunan pegawai,” katanya.

Dia juga menambahkan pemerintah akan segera mengumumkan Keputusan Bersama tentang Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2012.(Antaranews.com)

DPR Sepakati Pancasila Diajarkan di Sekolah


Pamekasan (ANTARA News) – Komisi VIII dan Komisi X DPR RI menyepati Pancasila akan tetap diajarkan di berbagai tingkatan pendidikan di Indonesia mulai tahun pelajaran 2011/2012 ini.

“Sesuai keputusan komisi VIII dan 10 maka pada tahun ajaran ini akan ada pelajaran wajib Pancasila,” kata anggota Komisi VIII DPR RI asal Madura, MH Said Abdullah dalam siaran persnya kepada ANTARA, Sabtu malam.

Menurut Said, pelajaran pancasila adalah pelajaran wajib di semua jenjang tingkat pendidikan. Tidak hanya dari tingkat SD, namun tingkat pendidikan paling rendah sekalipun, yakni pendidikan anak usia dini (PAUD) juga harus menerima pelajaran Pancasila.

“Termasuk jenjang pendidikan perguruan tinggi,” katanya menambahkan. Anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyatakan, jika bangsa ini lengah dan mengabaikan Pancasila sebagai ideologi bangsa, maka hal itu bisa mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) nantinya.

Maraknya sikap radikalisme yang terjadi dimana-mana akhir-akhir ini, salah satunya karena kurangnya sikap nasionalisme terhadap bangsa ini.Termasuk, lanjut dia, adanya kelompok sempalan seperti NII. “Oleh karena itu mari kita kembali pada jati diri kita dengan satu ideologi kebangsaan yaitu pancasila,” ucap Said Abdullah.

Sebab menurut Said dengan kembali menghayati ideologi bangsa setelah sebelumnya sempat “terlupakan” karena hiruk-pikuk reformasi itu sama dengan menemukan kembali jalan Indonesia sejahtera.

Di bagian lain pria asal Pulau Garam ini menyatakan perlunya sikap pemerintah untuk lebih berorientasi lebih memperjuangkan kepentingan masyarakat. Sebab ia menilai, dalam kurun waktu 13 tahun terakhir ini sejak reformasi, seakan bangsa ini hanya “berdiri di kubangan” karena pemerintah sampai masih berkutat pada persoalan dirinya. Tugas pokok pemerintah adalah menciptakan rasa aman dan kedamaian serta kesejahteraan bagi masyrakat. “Tapi justru yg terjadi adalah APBN 72 persen untuk biaya aparatur, baru sisanya untuk rakyat,” katanya menambahkan.(ANTARANEWS.COM)