Wartawati Sinar Harapan Ditendang Tim Sukses SBY-Boediono


Pers
Boikot Kampanye Boediono

Wartawati “SH” Dianiaya Tim SBY-Boediono

Jayapura- Wartawati Harian Sinar Harapandi Jayapura, Odeodata Hermina Julia Vanduk, ditendang dari belakang
hingga terjungkal dan pingsan, oleh oknum Tim Sukses Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono, Jumat (26/6) pagi, di Jayapura. Peristiwa itu terjadi saat Odeodata hendak meliput kampanye politik calon wakil presiden (cawapres) Boediono.
Menurut penuturan Ode–demikian dia biasa dipanggil–dalam pembicaraan telepon dengan redaksi, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 09.30 WIT, saat para wartawan hendak menuju Papua Trade Center (PTC) di Jayapura, yang akan dikunjungi Boediono.

Pada saat itu, Ode dimintai tolong untuk mengkoordinasi rombongan wartawan dari Jayapura untuk meliput kegiatan ini, karena kendaraan telah disiapkan. Setelah mobil disiapkan, Ode sempat bertegur sapa dengan wartawan dari TVRI, Denny, dan mengajaknya ke PTC karena di mobil yang disediakan masih banyak tempat kosong.
Tetapi seseorang dengan mengenakan seragam Partai Demokrat bernama Rudolf mencegah dengan berkata, “Denny ikut saya,” sambil terus berkata-kata tidak jelas. Oleh Ode oknum tersebut diminta menghentikan ocehannya.
Lalu terjadi ketegangan antara Ode dengan Rudolf yang berbuntut pada ditendangnya wartawati SH itu pada bagian
bokong. Menurut Ode, setelah menendang, Rudolf juga berusaha memukulnya, namun berhasil dihalangi para wartawan lainnya. Akibat tendangan tersebut, Ode sempat tak sadarkan diri dan dibawa ke RSU Dok II, Jayapura. Setelah sadarkan diri dan divisum, Ode kemudian pergi ke Polresta untuk mengadukan penganiayaan yang dialaminya itu.
Namun, hingga berita ini diturunkan, pelaku hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi, sedangkan Boediono sendiri dijadwalkan akan ke Pasar Tradisional Yotefa dan PTC.  Terkait insiden ini, kelompok wartawan di Jayapura yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Anti-Teror (SWAT) mendesak Kepolisian Daerah Papua agar segera membekuk kader Partai Demokrat yang menganiaya wartawan ini.
“Kami mendesak agar Polisi menindak tegas pelaku penganiayaan. Ini masuk dalam ranah pidana,” kata Wakil Ketua SWAT yang juga Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua, Andre.
Menurut Andre, pihaknya akan mengirim surat protes keras kepada Ketua Tim Sukses Nasional SBY- Boediono atas sikap yang sudah di luar batas kepatutan, sampai menendang wartawati. ”Kami akan melayangkan surat
protes keras terhadap Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono,” tambah Andre.
Hal senada dikemukakan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Papua Cunding Levi yang meminta Polisi segera menangkap pelaku penganiayaan wartawan dan menjeratnya dengan pasal berlapis. “Oknum tersebut harus dikenakan Pasal 8 Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers, karena telah menghalangi kerja wartawan,
serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, ” kata Cunding.

Minta Maaf Salah satu anggota Tim Kampanye SBY-Boediono, Rizal Mallarangeng, seperti dilaporkan Antara,
telah meminta maaf kepada wartawan di Jayapura atas ulah oknum kader Partai Demokrat itu.
“Jika benar oknum itu adalah kader Partai Demokrat, yang bersangkutan akan  kami pecat dari keanggotaan, ” kata Rizal kepada para wartawan yang sedang berada di Mapolresta Jayapura untuk melaporkan kasus ini.
Ode juga sudah menyusul para wartawan ke Polresta Jayapura dan memberikan
keterangan kepada polisi.
Rizal mengungkapkan, insiden tersebut sangat memalukan dan telah menodai rencana safari Boediono di Jayapura. “Padahal Boediono datang ke Jayapura untuk melihat langsung dan berdialog dengan masyarakat di
sini,” ujarnya.
Atas kejadian ini, sejumlah wartawan di Jayapura menyerukan boikot terhadap kampanye Boediono ini sebagai bentuk dukungan moral dan protes atas penganiayaan terhadap wartawan ini. (rafael sebayang/ant)

Sumber: Sinar Harapan

Menguji Kejujuran SBY soal kontrak dengan PKS


SBY, Jawablah Sejujurnya!

OLEH: TJIPTA LESMANA

 

http://www.sinarhar apan.co.id/ cetak/detail- cetak/article/ sby-jawablah- sejujurnya/

 

 

 

Dua hari sebelum pasangan SBY-Boediono mendeklarasikan diri sebagai calon presiden dan calon wakil presiden di Bandung, utusan khusus Yudhoyono, Hatta Rajasa (Menteri Sekretaris Negara) bertemu dengan pimpinan empat partai politik yang sebelumnya menyatakan siap berkoalisi dengan Partai Demokrat untuk mengusung SBY. Pertemuan berlangsung di Wisma Negara pada 12 Mei malam.
Mereka yang hadir adalah Suryadarma Ali (Ketua Umum PPP), Muhaimin Iskandar (Ketua Umum PKB), Zulkifli Hassan (Sekretaris Jenderal PAN), dan Hadi Utomo (Ketua Umum Partai Demokrat). Tifatul Sembiring, Ketua Umum PKS tidak hadir, meskipun sudah dilayangkan undangan resmi. Muncul spekulasi bahwa PKS kecewa, bahkan dongkol setelah nama Boediono secara resmi disebut sebagai calon wakil presiden SBY. Bahkan, segera saja beredar kabar bahwa PKS bersiap hengkang dari koalisi dengan Demokrat. Ketidakhadiran Tifatul dalam pertemuan di Wisma Negara itu dimaknai sebagai protes keras PKS kepada SBY.   
Tanggal 13 Mei saya tampil bersama fungsionaris tiga partai politik – salah satunya dari  PKS – pada acara talk show sebuah stasiun televisi di Jakarta. Saya bertanya kepada fungsionaris penting PKS itu: PKS kecewa dengan pilihan Boediono? Ia menjawab tegas: “Bukan soal kecewa atau tidak, tapi kami merasa dibohongi…” Maksudnya? “Bukankah lima kriteria cawapres yang diajukan oleh SBY sebelumnya menyebutkan, antara lain, bahwa cawapres harus bisa memperkuat koalisi? Itu berarti harus dari orang partai, bukan nonpartai.” Lalu, ia juga berbicara tentang historis bangsa kita, bahwa dari semula presiden dan wakil presiden merupakan kombinasi Jawa-Non-Jawa, nasionalis-Islam, sipil-militer, dan lain-lain.
SBY tatkala itu, tentu, cemas sekali terhadap ancaman PKS untuk menarik diri dari koalisi lima partai. Ia menyadari betul bahwa untuk pemerintahan yang kuat, dibutuhkan dukungan riil dari PKS, mengingat jumlah kursi PKS yang signifikan di DPR RI. Sekitar 10 jam sebelum deklarasi di Bandung, spekulasi masih santer bahwa petinggi PKS kemungkinan besar tidak akan hadir. SBY kemudian memerintahkan Hatta untuk mengatur sebuah “pertemuan khusus” dengan PKS saat-saat terakhir sebelum upacara deklarasi dimulai.  
Pertemuan di hotel itu memang jadi digelar. Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat  itu bicara empat mata dengan Ketua Dewan Syuro PKS. Agendanya jelas: untuk membujuk PKS supaya jangan exit dari koalisi. Dan SBY berhasil. Kedua tokoh ini bahkan berpelukan mesra sebagai simbol keakraban dan everything is OK. Malam itu juga, Tifatul Sembiring membubuhkan tanda tangannya di atas dokumen “kontrak politik”; begitu juga dengan pimpinan PAN, PKB, PPP serta sejumlah partai kecil lainnya. Memang PAN tidak diwakili oleh Ketua Umum Soetrisno Bachir yang juga disebut-sebut “ngambek”.

Kontrak Politik
Isi kontrak politik hampir dipastikan tidak lebih basa-basi. Bagaimana implementasinya nanti, hampir dipastikan, sangat ditentukan oleh situasi politis riil saat itu. Yang jelas, beberapa hari setelah deklarasi SBY-Boediono, di masyarakat beredar pesan SMS yang mengatakan bahwa SBY sudah teken “kontrak politik” dengan PKS.  Sumbernya: Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Yogyakarta Ahmad Sumiyanto.
Kontrak politik tersebut berisi 10 butir, antara lain (a) PKS mendapat lima kursi menteri, yaitu Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menkominfo, Menteri Pertanian dan Menteri BUMN, (b) 40.000 PPL Departemen Pertanian kader PKS tidak boleh diberhentikan atau diganti, (c) UU Syariah dan Penyiaran Agama harus segera diundangkan, juga UU Halal dan Haram, UU Kesehatan, (d) Dalam UU Kesehatan ditegaskan bahwa petugas kesehatan muslim tidak boleh melayani pasien non-muslim, (e) Peraturan-peraturan daerah bernuansa Syariah Islam yang kini sudah ada tidak boleh dicabut.
Pernyataan pimpinan PKS Yogyakarta itu dimuat di harian Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta. Dengan demikian, beritanya tidak bisa digolongkan gosip atau rumor, sebab sumbernya jelas, dan media yang mempublikasikannya pun jelas, bahkan media terhormat.
Tentu saja, berita ini amat meresahkan masyarakat, khususnya kaum minoritas dan non-muslim. Petinggi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, memang pernah mengeluarkan bantahan dengan mengatakan bahwa SBY belum pernah berbicara tentang kabinet dengan mitra koalisinya. Wong, pemilihan presiden saja belum dilangsungkan, masak sudah ngomong tentang kabinet, lengkap dengan pembagian portofolionya! Begitu kira-kira kata Anas, salah satu Ketua Partai Demokrat.      
Meski dibantah, pesan lewat SMS terus beredar luas, bahkan tampaknya semakin luas. Itu berarti counter statement dari Anas Urbaningrum tidaklah efektif, dalam arti tidak mampu meredam kekhawatiran dan kecemasan masyarakat. Dan setiap hari banyak sekali pertanyaan serupa yang diajukan kepada saya, baik secara langsung maupun lewat SMS. Tentu, saya tidak bisa menjawab, sebab saya tidak tahu apa sesungguhnya isi “pembicaraan gentleman” antara SBY dan petinggi PKS di Bandung, hanya beberapa menit sebelum deklarasi SBY-Boediono diumumkan.

Jawablah Sejujurnya
Nah, demi nama baik dan integritas SBY sebagai calon presiden RI 2009-2014, saya mendesak agar SBY secepatnya memberikan klarifikasi sejujurnya. Benarkah berita itu,  atau tidak lebih pepesan kosong? Kalau memang pepesan kosong, SBY harus pegang betul ucapannya pascapemilihan presiden, dengan asumsi SBY terpilih kembali.
Jika SBY hanya bersikap tutup mulut, lawan-lawannya niscaya akan menyerangnya habis-habisan dalam kampanye pemilu ini.
Pemilihan umum merupakan peristiwa amat penting dalam sistem demokrasi. Lewat pemilu, rakyat memilih pemimpin secara langsung menurut hati nurani dan judgment-nya yang tepat. Untuk itu, rakyat harus mendapatkan informasi selengkapnya dan sejujurnya tentu semua calon pemimpin/presiden yang ada. Jangan sampai rakyat memilih “kucing dalam karung”. Hal ini hendaknya dicamkan betul oleh Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla. Janji-janji yang diteriakkan dalam setiap kampanye harus betul-betul riil, bukan gombal. Riil dalam arti bisa diimplementasikan, dan pasti diimplementasikan segera setelah dipilih oleh rakyat.
Jika rakyat mendapatkan pemimpin yang dipilih itu, kemudian, plintat-plintut atau mengeluarkan kebijakan yang sungguh di luar perkiraan,  rakyat pasti akan kecewa, bahkan marah. Implikasinya, stabilitas politik hampir dipastikan akan gonjang-ganjing. Jika kontrak politik yang disebut-sebut di atas memang ada, tentu itu merupakan hak prerogatif SBY. Yang rakyat minta, bicaralah yang jujur, jangan ada dusta di antara kita.

Penulis adalah pengamat politik, guru besar komunikasi politik di Universitas Pelita Harapan.

Iklan Mega-Prabowo Yang Diboikot Televisi


Iklan Mega-Prabowo yang Diboikot Televisi

Kamis, 18 Juni 2009 | 15:41 WIB

  

 

TEMPO Interaktif, Jakarta: Salah satu iklan Mega-Prabowo yang diboikot sejumlah stasiun televisi, berjudul “Harga”, dimunculkan di situs video You Tube. Iklan ini menyatakan lima tahun terakhir ini harga barang semakin mahal sehingga harus ada perubahan dan memilih pemimpin baru.

 

Iklan ini dibuka dengan cerita kehidupan yang makin berat selama lima tahun ini, dilanjutkan dengan narasi yang menyatakan pemerintah menganggap kondisi membaik.

Pernyataan pemerintah ini, menurut iklan, membuat Indonesia harus berubah dan memilih pasangan Mega-Prabowo. Iklan ditutup dengan puji-pujian bagi pasangan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan-Gerindra ini.

Iklan ini dibuat dan disunting dengan bagus. Adegan awal, yang menceritakan beratnya hidup rakyat Indonesia, dibuat dengan warna hitam putih yang muram. Di adegan berikutnya, ada adegan yang bukan hitam putih, tapi warnanya juga tetap pudar sehingga kesannya tetap muram.

Begitu adegan pindah ke bagian penutup, saat Megawati dan Prabowo dipuji, iklan menjadi berwarna cerah dan segar, tidak lagi hitam putih.

 
Narasi: Tingginya harga sangat menyengsarakan kita semua.

Gambar: Iklan dibuka dengan adegan lembaran uang di dompet yang jumlahnya berkurang. Gambar hitam putih yang muram.

Narasi: Setiap pagi para pekerja tak mampu membeli bahan bakar minyak dan transportasi.
 
Narasi: Uang mereka terus menipis. Setiap malam kekurangan pangan.

 
Narasi: Sementara pemerintah kita berkata, bahwa ekonomi kita kuat.

Gambar: Istana Negara dimunculkan saat narasi menyebut pemerintah sekarang.
 
Narasi: Bahan bakar dan pangan jauh lebih kuat.
 
Narasi: Kenyataannya setelah lima tahun hanya janji kosong belaka. Harga sembako hampir 50 persen lebih tinggi dari 2004.
 
Narasi: Dan ini berarti uang Anda hanya bisa membeli sedikit saja.
 
Narasi: Kita tak bisa makan janji. Saatnya perubahan: Mega Prabowo.

Gambar: Iklan yang tadinya muram, dengan warna hitam putih, menjadi riang dan cerah karena menjadi berwarna. Adegan ini menandai bagian puja-puji terhadap Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto.
Anda bisa melihat iklan “Harga” ini di situs You Tube.

NURKHOIRI
Sumber: Tempo Interaktif.com

LAPORAN TAHUNAN AMNESTY INTERNASIONAL 2009: HAM DI INDONESIA


Beberapa waktu lalu tepatnya (28/5) Amnesty International 2009 mengeluarkan Laporan Tahunan berkenaan dengan situasi di Indonesia. Berikut adalah hasil Laporan yang dikeluarkan Amnesty Internasional 2009:

 

Indonesia yang saat ini memiliki total jumlah penduduk 234,3 juta di bawah pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa hal yang berhasil diamati selama masa kepemimpinannya antara lain: bahwa hukuman mati tetap berlaku, angka kematian anak

dibawah 5 tahun (l/p) 36/26 per 1,000, tingkat literasi (melek huruf) dewasa 90.4 persen

 

Situasi di Papua dan Maluku terus memburuk, termasuk serangan terus menerus terhadap kebebasan berekspresi. Jumlah tahanan hati nurani meningkat tajam ke angka 117 orang. Serangan terhadap kelompok agama minoritas and para pemimpinnya meningkat di seluruh kepulauan. Penyiksaan, penggunaan kekuatan yang berlebihan dan pembunuhan diluar hukum yang dilakukan oleh polisi dan aparat keamanan terus berlanjut. Tidak ada perkembangan dalam upaya membawa para pelaku ke hadapan pengadilan atas berbagai pelanggaran hak asasi manusia berat di masa lalu yang terjadi di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Papua dan Timor-Leste. Indonesia memulai kembali pelaksanaan hukuman mati pada bulan Juni, menghukum mati 10 orang. Angka kematian ibu tetap yang tertinggi tercatat di Asia Tenggara.

 

Kebebasan berekspresi

 

Pemerintah terus menerus membatasi kebebasan berekspresi secara ketat. Jumlah orang yang ditangkap dan ditahan karena mengekspresikan pendapat mereka secara damai meningkat setidaknya menjadi 32 orang. Tambahan 85 orang yang dipenjarakan di tahun sebelumnya tetap berada di penjara. Tetap menjadi pelanggaran kriminal untuk mengibarkan bendera “Bintang Kejora” di Papua, bendera “Benang Raja” di Maluku dan bendera “Bintang Sabit” di NAD.

 

Papua

 

Konflik kecil antara aparat keamanana dan pemberontak pro-kemerdekaan di Papua terus berlanjut. Para pemimpin masyarakat lokal diintimidasi dan diancam oleh militer dan polisi. Ada berbagai laporan penyiksaan dan perlakuan buruk, penggunaan kekuatan yang berlebihan dan hukuman mati diluar hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan.Pada bulan Agustus, dalam demonstrasi perayaan Hari Pribumi Sedunia, polisi mengeluarkan tembakan ke arah kerumunan orang setelah beberapa orang mengibarkan bendera “Bintang Kejora” yang terlarang. Satu demonstran damai, Opinus Tabuni, tewas dalam peristiwa tersebut. Filep Karma tetap dipenjara dengan hukuman15 tahun penjara dan Yusak Pakage 10 tahun penjara. Kedua pria tersebut dinyatakan bersalah karena mengibarkan bendera “Bintang Kejora” pada tahun 2005.

 

Maluku

 

Duapuluh satu orang yang menarikan tarian perang tradisional di depan Presiden yang berpuncak dengan pembentangan bendera “Benang raja” yang terlarang dijatuhkan hukuman yang berkisar antara tujuh sampai 20 tahun penjara di beberapa sidang pengadilan pada tahun 2008.

 

Kebebasan beragama

 

Kelompok keagamaan minoritas Ahmadiyah terus menerus menghadapi diskriminasi, intimidasi dan kekerasan. Pada pertemuan antar-agama di bulan Juni, para demonstran Ahmadiyah diserang oleh kelompok Front Pembela Islam (FPI). Polisi yang mengawasi pertemuan tersebut tidak menghalangi/ mencegah. Sebagai reaksi peristiwa tersebut, pemerintah Indonesia mengumumkan dekrit kementarian bersama yang “membekukan” kegiatan Ahmadiyah, secara efektif mencabut perlindungan bagi para pemeluknya. Pada bulan Oktober, Munarman, komandan Pasukan Pembela Islam, and Rizieq Shihab, pemimpin Front Pembela Islam dihukum penjara selama 18 bulan karena menghasut sehingga terjadi kekerasan pada pertemuan tersebut. Penyerangan terhadap para pemimpin agama Kristen dan penutupan gereja-gereja di Papua terus berlanjut. Pada bulan Agustus, tiga penyerang tidak dikenal memukuli hingga pingsan Bapak Benny Susetyo seorang pendeta Katolik dan pembela hak asasi manusia di Jakarta Selatan.

 

Polisi dan aparat keamanan

 

Pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh polisi dan anggota militer termasuk penggunaan kekuatan secara berlebihan pada saat penangkapan yang terkadang mengakibatkan kematian, penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya terhadap tahanan, kegagalan untuk melindungi para pengunjuk rasa ketika melakukan unjuk rasa damai dan korupsi yang mendarah-daging.

 

Pada bulan April, Komite Anti Penyiksaan PBB memeriksa laporan periodik kedua Indonesia . Sementara memuji perkembangan perundang-undangan tertentu, Komite tersebut mengungkapkan keprihatinan yang mendalam mengenai sejumlah laporan yang dapat dipercaya atas terjadinya “penggunaan penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap tersangka dalam tahanan polisi secara rutin dan menyebar luas”, sama halnya dengan penyiksaan selama operasi militer.

 

Impunitas

 

Pada bulan Januari, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Pollycarpus Priyanto, seorang mantan pilot, karena meracuni aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib pada penerbangan maskapai Garuda dari Indonesia ke Belanda pada tahun 2004. Pada bulan Februari, Indra Setiawan, mantan pemimpin Garuda, dijatuhkan hukuman satu tahun penjara karena memalsukan dokumen yang memungkinkan Pollycarpus Priyanto berada dalam penerbangan yang sama dengan Munir Said Thalib. Pada bulan Desember, Muchdi Purwoprandjono, mantan wakil kepala Badan Intelijen Nasional (BIN), dibebaskan dari tuduhan merencanakan pembunuhan Munir Said Thalib karena kurangnya bukti yang memberatkan. Ada kekhawatiran bahwa persidangan terganggu setelah tiga saksi dari pihak penuntut, semua mantan anggota BIN, menarik kesaksian mereka pada bulan September.

 

Pada bulan Juli, Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP), yang dibentuk untuk mendokumentasikan berbagai kejahatan yang terjadi di Timor-Leste pada tahun 1999 dan untuk mempromosikan rekonsiliasi, menyampaikan temuan-temuannya kepada pemerintah Timor Leste dan pemerintah Indonesia. Komisi menempatkan tanggung jawab kelembagaan atas pelanggaran hak asasi manusia berat kepada kelompok milisi pro-otonomi, militer Indonesia , pemerintah sipil dan polisi. Pemerintah Indonesia menerima laporan tersebut dan mengungkapkan penyesalannya atas peristiwa-peristiwa yang terjadi pada tahun 1999, namun tidak ada permintaan maaf secara formal.

 

Mandat KKP mencegah Komisi melanjutkan hingga menjadi tuntutan hukum, dan komisi tidak menyebutkan nama para pelaku pelanggaran. Kekhawatiran terhadap impunitas membuat PBB memboikot penyelidikan KKP dan sebaliknya melanjutkan upaya tuntutan melalui Unit Kejahatan Berat dan para penuntut/jaksa Timor-Leste, terutama untuk menyelidiki kekerasan pada tahun 1999.

 

Pada bulan April, berdasarkan pengajuan banding , Mahkamah Agung Indonesia membalik keputusan bersalah dan hukuman 10 tahun penjara mantan pemimpin milisi Eurico Guterres untuk kejahatan terhadap kemanusiaan di Timor -Leste. Dia adalah satu-satunya terdakwa dari enam orang yang dinyatakan bersalah, yang hukumannya telah dilaksanakan dan menjalani kehidupan di penjara.

 

Hukuman mati

 

Setelah tidak adanya pelaksanaan hukuman mati selama 14 bulan pemerintah memulai kembali hukum mati pada bulan Juni. Sepuluh orang menjalani hukuman mati pada tahun 2008, dibandingkan dengan 11 orang dalam 10 tahun terakhir. Setidaknya 10 orang dijatuhi hukuman mati, dan setidaknya 116 orang tetap berada dalam pidana mati.

 

Pada tanggal 8 Desember, Amrozi bin H. Nurhasyim, saudara kandungnya Ali Ghufron dan Imam Samudera dihukum mati. Ketiga orang tersebut dijatuhi hukuman atas keterlibatannya dalam peristiwa bom Bali pada tanggal 12 Oktober 2002, dimana menyebabkan 202 orang tewas

 

Pada bulan Desember , Indonesia menolak resolusi Majelis Umum PBB untuk penangguhan (moratarium) pelaksanaan hukuman mati di seluruh dunia.

 

Hak kesehatan

 

Indonesia memiliki catatan kematian ibu tertinggi di Asia Tenggara, dengan perkiraan 19.000 kematian setiap tahun. Angka kematian ibu di daerah terpencil dan diantara masyarakat pribumi/ jauh melebihi jumlah penduduk di daerah-daerah pusat dan daerah yang lebih berkembang.

 

Amnesty International merupakan suatu gerakan masyarakat sedunia yang mengampanyekan tentang pengakuan hak asasi internasional di seluruh dunia bagi semua orang.

Sumber: http://www.christian post.co.id/ministries/organization/20090602/4839/Laporan-Tahunan-Amnesty-International-2009-HAM-di-Indonesia-/index.html

Pembangunan Rumah Ibadah HKBP Diprotes Forum Umat Islam


FUI Demo Pembangunan Tempat Ibadah

Sriwijaya Post – 7 Juni 2009

PALEMBANG, SRIPO — Ratusan massa Forum Umat Islam (FUI) Sumsel, Sabtu (6/6) menggelar aksi protes terhadap rencana pembangunan rumah ibadah yang dilakukan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Resort Plaju di Jakabaring. Pembangunan yang seharusnya dimulai kemarin, dinilai tidak mematuhi ketentuan Menteri Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Ratusan massa dari berbagai ormas Islam sebelumnya menggelar acara istighosah di Masjid Alfatul Akbar dengan tujuan agar kondisi sosial Politik di Sumsel, khususnya di Palembang tetap kondusif pada Pilpres mendatang. Begitu acara selesai, ratusan umat Islam langsung longmarch menuju lokasi pembangunan rumah ibadah yang disengketakan warga di RT 23-24.

Dengan membawa duplikat SK Walikota Palembang No 452.2/001290/ X tertanggal 28 Mei 2009 yang ditandatangani Wakil Walikota H Romi Herton yang berisikan penundaan pembangunan rumah ibadah karena persyaratan yang diajukan tidak lengkap.

Kendati begitu, Ketua FUI Sumsel Drs H Umar Said mengingatkan agar Pemkot Palembang tidak hanya melakukan penundaan tetapi harus lebih tegas lagi, yakni pembatalan. “Cara yang dilakukan sudah salah dan tidak benar,” kata Umar Said.

Sementara Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Palembang Syairozi SH, MHum mengatakan, penitia pembangunan rumah ibadah telah melakukan manipulasi data. Menurutnya, sesuai SK Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9/2006 Pasal 14 ayat 2a dengan jelas disebutkan pembangunan rumah ibadah disesuaikan dengan kebutuhan dengan membuktikan 90 orang pengguna lengkap dengan lampiran KTP dan warga sekitar lokasi. Kemudian ayat 2d juga disebutkan setidak-setidaknya didukung 60 warga yang disahkan aparat pemerintah setempat.

Dari hasil investigasi FKUB, ternyata didapatkan data 67 orang dari Plaju, Kecamatan SU II (76), SU I (14), Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin (24) dan dari Kecamatan Kerpati (1). Dari jumlah pengguna saja ternyata sudah melanggar Pasal 13 ayat 1 dari SK Menag dan Mendagri. “FKUB tidak pernah memberikan rekomendasi,” katanya.

Warga MendukungAksi penolakan itu juga didukung penuh warga Jakabaring dari RT 23-24, bahkan bersama massa FUI mereka mendesak Pol-PP yang hadir di lokasi rencana pembangunan rumah ibadah untuk membongkarnya. “Pol-PP jangan hanya bisa membongkar pedagang K5 tetapi juga harus membongkar rumah ibadah yang liar. Walikota sudah jelas mencegah,” kata Habib Mahdi, perwakilan dari Front Pembela Islam Sumsel.

Dengan desakan massa , akhirnya Pol-PP dibantu massa lainnya membongkar jembatan yang digunakan untuk akses ke lokasi pembangunan. “Sita barangnya sebagai alat bukti karena mereka sudah tidak mematuhi pemerintah,” kata Habib Mahdi.

Tinggal IMBSementara itu pendeta Japati Napitupulu dari HKBP Resort Plaju yang menaungi pembangunan gereja tersebut membantah jika dikatakan gereja itu liar. “Saat ini izin prinsip dari gubernur sudah keluar, tinggal lagi pengurusan IMB dari pemerintah kota yang belum selesai,” katanya.

Japati juga mengatakan, kemarin memang direncanakan sebagai peletakan batu pertama. Namun, hal tersebut bukanlah sebagai bagian atau langkah dimulainya pembangunan gereja. “Kita taat uturan, dan sesuai saran Bapak walikota pembanguan gereja baru akan dimulai setelah IMB keluar, untuk sekarang dan kedepan kita belum akan memulai pembangunan,” katanya.

Japati juga menambahkan rencana pembangunan gereja di sana sudah sesuai prosedur, dan aturan. “Rencana gereja di tempat itu adalah peralihan dari rencana pembangunan gereja di Jalan Pertahanan yang diprotes warga. Kita pilih tempat yang cukup baik dan kebetulan disetujui, sebelumnya kita juga sudah memberikan daftar nama jemaah sebagai syarat pembangunan gereja,” kata Japati lagi. Dia mengaku sangat menghormati kerukunan antar umat beragama. (sin/cr3)

Sumbr: Sriwijaya Post