Syariat Islam harus jadi Pemersatu Bangsa


Menteri Agama Suryadharma Ali berharap syariat Islam yang diberlakukan di Aceh ke depan semakin menjadi pemersatu dan kekuatan di Indonesia.

“Syariat Islam harus menjadi kekuatan ekonomi, sosial dan politik bagi Indonesia,” kata Suryadharma Ali ketika diterima Bupati Aceh Barat Teuku Alaidinsyah di kediamannya, Kota Meulaboh, Selasa (18/2) siang.

Menag berada di provinsi paling Barat Indonesia itu dalam kaitan kunjungan kerja untuk melihat langsung kesiapan Sekolah Tinggi Agama Islam Tgk Chiek Direndeng menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) beberapa waktu mendatang.

Ikut mendampingi Menteri Agama, Direktur Pendidikan Islam Dede Rosada, staf khusus Budi Setiawan, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Muhammad Amin, Kanwil Kemenag Aceh dan dan beberapa orang direktur di lingkungan Kementerian Agama.

Menurut Menag, syariat Islam yang berkembang di Aceh berlangsung dengan baik. Karena ajaran Islam itu mengedepankan rahmatan lil alamin, penuh rahmat dan toleransi. Islam yang berkembang di Aceh diharapkan dapat menjadi inspirasi dan mendorong kekuatan bagi ekonomi rakyat. 

“Jika kita memberi kehidupan kepada seseorang, tentu itu sama dengan memberi kehidupan bagi jagat raya. Alam semesta yang luas ini,” kata Suryadharma. 

Suryadharma menyambut gembira bahwa program kegiatan Maghrib mengaji di daerah ini mendapat sambutan hanyat. Anak usia dini hingga dewasa melaksanakan dengan baik. Bahkan, dilengkapi pula dengan kegiatan safari Subuh yang didukung Forum Komunikasi Safari Subuh. (Antara)

Sumber: http://m.islamindonesia.co.id/detail/1410-Syariat-Islam-harus-jadi-Pemersatu-Bangsa

Wawancara: Anhar Gonggong, Pancasila itu Hasil Kompromi


Pemilu 2014 tinggal menghitung bulan saja. Menjelang pesta demokrasi tersebut, berbagai isu mulai bermunculan. Di kalangan sebagian kelompok dan partai politik Islam, tak bisa menafikkan kerinduan untuk melihat Indonesia dalam kuasa syariat Islam begitu besar. Sementara  sebagai sebuah dasar negara, secara implementatif, Pancasila sendiri masih bermasalah. “Tak ada satu pun kekuasaan di Indonesia ini dari zaman ke zaman telah mempraktekan Pancasila secara benar,” ujar Anhar Gonggong, sejarawan senior.
 
Lantas bagaimana sejarah perjuangan politik untuk mencapai situasi ideal sebuah bangsa dijalankan? Dan sejauh mana itu berpengaruh kepada situasi Indonesia terkini? Beberapa waktu yang lalu, Hendi Jo dari Islam Indonesia  berkesempatan membicarakan soal-soal tersebut dengan lelaki ramah kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan 69 tahun lalu itu.
 
Banyak kalangan di tubuh umat Islam yang kerap mempertentangkan antara Pancasila dengan Islam,  tanggapan anda?
 
Saya selalu merasa aneh dengan orang-orang yang berlaku seperti itu. Kalau dilihat secara historis, Pancasila itu kan dirumuskan juga oleh tokoh-tokoh Islam seperti KH. Wachid Hasyim, Kahar Muzakir, Ki Bagus Hadikusumo. Sukarno, Hatta, Mohammad Yamin, walaupun dikatakan mereka tidak berideologi Islam, dalam kenyataannya mereka beragama Islam.
 
Justru karena mereka tidak “berideologi” Islam, Sukarno, Hatta dan tokoh-tokoh lain dianggap sebagai representasi dari kelompok sekuler yang menafikan kepentingan umat Islam?
 
Kata siapa? Ketika merumuskan Pancasila, saya pikir mereka tidak menafikan Islam kok. Bahwa ada suatu proses dalam gejolak politik, itu kan biasa. Politik itu lumrahnya soal posisi tawar kan. Mereka selalu berpatokannya kepada Piagam Jakarta. Padahal  menurut saya, tidak benar yang dimiliki oleh kalangan Islam itu hanya Piagam Jakarta. Dari Piagam Jakarta ke 18 Agustus 1945 (perumusan Pancasila) sesungguhnya ada proses. Toh point Ketuhanan Yang Maha Esa tetap ada dan menjadi sila pertama dalam Pancasila. Jadi kepentingan Umat Islam tetap diakomodir.
 
Bisa jadi point itu tidak secara tegas menghadirkan Islam dalam perumusan Pancasila?
 
Kalau melihatnya dari sisi simbol memang iya. Tapi itulah kelirunya menurut saya. Persoalannya adalah bukan menghadirkan simbol tapi sejauh mana Umat Islam yang mayoritas mampu menangkap proses perkembangan yang terjadi dan bisa “menterjemahkan” Pancasila tersebut sesuai keyakinan mereka.
 
Misalnya?
 
Misalnya, kenapa Partai Persatuan Pembangunan (P3) dan partai-partai Islam lainnya tidak duduk bersama dan menterjemahkan sila “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”  dikaitkan dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa”? Bagaimana mengimplementasikan sila ke-5 tersebut  dengan menggunakan Ketuhanan Yang Maha Esa dalam perspektif Islam  yang bisa diterima oleh setiap orang. Kan begitu? Jangan  selalu hanya mengklaim dan kembali kepada Piagam Jakarta, seolah itu kebenaran mutlak. Wah jangan begitulah.
 
Soalnya, dengan penghilangan 7 kata itu, umat Islam merasa “dirampok”…
 
Saya tidak percaya dengan pendapat itu. Tidak ada “perampokan” sama sekali . Harus dipahami, ada suatu proses yang sangat kritis saat itu,di mana proses itu harus menemukan penyelesaiannya. Ingat, kesepakatan itu diambil setelah melalui proses dialogis dan akhirnya diterima semua pihak. Di mana sisi “perampokannya”?  Jangan langsung mengatakan Islam menolak 18 Agustus itu (perumusan Pancasila) atau mengatakan “Umat Islam terpaksa menerima”. Jangan lupa saat itu kondisinya sangat kritis. Kita masih berada di bawa pengawasan Jepang dan baru sehari menjadi sebuah negara merdeka, lalu harus berusaha menegakan sendi-sendi sebuah negara. Ambillah pemisalan, kelompok nasionalis ngotot untuk tidak mau memasukan unsur Islam dalam Pancasila, apa yang akan terjadi? Deadlock kan? Tapi itu tidak dilakukan oleh Sukarno cs. Karena itu jangan mengira Sukarno cs itu tidak “berkorban”. Pancasila itu jelas hasil kompromi dan menjadi milik semua termasuk umat Islam.
 
Jadi alih-alih berkhianat seperti yang dituduhkan sebagian kelompok Islamis, Sukarno justru mengakomodir  keinginan kelompok Islam?
 
Tidak hanya mengakomodir, saat berpidato pada 1 Juni 1945, secara jelas ia malah menyilahkan kelompok Islam untuk menerapkan syariat islam di Indonesia.  Asal, caranya harus lewat parlemen. Kuasai dulu parlemen baru syariat Islam bisa diterapkan. Jadi Sukarno itu sangat menyadari secara kuantitas orang Islam itu mayoritas, walaupun Islam bukan mayoritas secara politik.
 
Namun secara pribadi, sikap Sukarno sendiri terhadap syariat Islam bagaimana Pa Anhar?
 
Dia sebenarnya tidak menolak syariat Islam diberlakukan. Hanya saja, ini yang selalu dilupakan orang, Sukarno dan Hatta selalu merasa tak pantas berada di posisi satu golongan tertentu.  Mereka sadar bahwa mereka pemimpin bangsa dan harus menjadi milik seluruh elemen bangsa Indonesia.  Makanya, kendati Hatta selalu dikatakan cenderung Masyumi, tapi secara kenyataan dia tidak pernah bergabung dengan partai Islam tersebut. Begitu pula Sukarno, sebetulnya ia tidak sepenuhnya rela dimasukan dalam kelompok nasionalis. Kalaupun sekarang sering digadang-gadang oleh PDIP, ya itu kan salah anaknya saja. Gara-gara Megawati sesungguhnya peran sejarah Sukarno hari ini menjadi menyempit hanya sebagai tokoh nasionalis semata.
 
Kembali ke Piagam Jakarta, nyatanya hari ini masih ada kelompok dan parpol Islam yang ingin memperjuangkan itu?
 
Seperti yang sudah saya katakan tadi, secara pribadi para pendiri bangsa tidak pernah menyalahkan keinginan itu dan mempersilahkan untuk memperjuangkannya, cuma caranya harus demokratis dong. Dan kita harus jujur, bahwa dalam dua kali Pemilu “bersih” pasca reformasi ini, parpol Islam kan kalah terus. Bahkan perolehan suara mereka, kalah dari sebuah partai politik baru dan kecil. Demokrat itu kan dulu kecil. Jadi menurut saya, syariat Islam, Piagam Jakarta itu jualan politik yang sudah tidak laku.
 
Jadi kalau mau laku, harus jualan apa dalam Pemilu mendatang, Pa Anhar?
 
Saya yakin akan laku, kalau sebelum Pemilu nanti, mereka membuat rumusan  yang platform-nya  berdasarkan Pancasila. Mereka harus berusaha menterjemahkan itu dalam bahasa politik umat Islam

Terakhir, di tengah ketidakpastian implementasi Pancasila, tiba-tiba muncul  tawaran politik lain dari sebagian kecil umat Islam, misalnya sistem khilafah. Komentar anda?
 
(Menghela nafas) Saya tidak sepakat itu. Republik ini didirikan bukan hanya oleh dan untuk orang Islam saja. Ada Budi Oetomo, Sjarikat Islam, PNI (bahkan komunis) dan lain-lain, apakah kita menafikan perjuangan mereka? Awalnya kita menjadi sebuah bangsa yang merdeka kan begitu: via hasil kerja bersama. Persoalan kita itu kan bukan sistem. Soal sistem kita sudah selesai lama sekali, bahkan seorang Natsir-pun  (tokoh Masyumi) saat berpidato di Pakistan menyatakan Pancasila adalah jalan final. Persoalan kita hari ini menurut saya adalah bagaimana mengimplementasikan semua itu.

(hendijo/Islam-Indonesia.foto:tatan agus rst)

Sumber: http://www.islamindonesia.co.id/index.php/wawancara/1277-anhar-gonggong-pancasila-itu-hasil-kompromi

Jimly: negara bekepentingan memberdayakan agama


Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie berpendapat bahwa negara harus berkepentingan sekaligus berperan dalam memberdayakan agama untuk meningkatkan kualitas moral warga.

“Negara di satu sisi memang harus memisahkan diri dengan agama, tetapi di juga jangan bermusuhan karena peran agama sangat penting dalam peningkatan kualitas moral warga,” kata Jimly dalam “Pengajian Komunitas Titik Temu” bertema “Konstitusi dan Kemajemukan Agama di Indonesia” yang diadakan oleh “Nurcholis Madjid Society” di Jakarta, Kamis.

Fungsi negara dalam hubungannya dengan agama menurut Jimly secara realistis bisa dilakukan dengan memfasilitasi semua aliran ataupun kepercayaan.

“Jadi tidak hubungan negara dengan agama bukan terjadi dalam bentuk pengakuan terhadap agama tertentu sebagaimana tercantum pada Undang-Undang No 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama (UU PNPS),” kata Jimly.

UU PNPS menyebut bahwa negara hanya mengakui enam agama yaitu adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu.

“Negara tidak berhak untuk mengakui agama karena usia agama jauh lebih tua dibanding usia negara,” kata Jimly.

Jimly kemudian memaparkan lima macam bentuk hubungan antara negara dengan agama. Yang pertama menurut dia adalah bentuk ekstrim pemusuhan agama sebagaimana terjadi dalam negara-negara Komunis di Eropa Timur pada masa perang dingin.

“Mereka tidak membolehkan agama hidup di ruang publik dan mengagitasi msayarakat negaranya untuk ikut memusuhi agama,” kata Jimly.

Pola hubungan antara negara dan agama yang kedua bisa ditemukan di Prancis dan Turki di mana negara sama sekali tidak membolehkan simbol-simbol agama muncul di ruang publik, namun di sisi lain mengizinkan masyarakatnya untuk berkeyakinan terhadap Tuhan.

“Model yang ketiga adalah hubungan yang moderat sebagaimana bisa ditemui di Amerika Serikat. Di sini, negara secara tegas memisahkan diri dengan agama namun sekaligus berkepentingan memberdayakan agama,” kata Jimly.

Kontinum keempat hubungan agama dan negara dalam pandangan Jimly bisa ditemukan di Indonesia. Negara itu menurut Jimly tidak secara formal memisahkan diri dari prinsip ketuhanan namun tidak memaksa penduduknya untuk memeluk aliran kepercayaan tertentu.

“Yang terakhir bisa dilihat di Arab Saudi atau Brunai Darussalam yang secara formal berafiliasi dengan agama tertentu,” kata dia.
Menurut Jimly, hubungan yang ideal antara kedua komponen kehidupan masyarakat itu adalah pola yang ketiga, namun di sisi lain mengingatkan bahwa Indonesia membutuhkan waktu untuk mencapai idealitas tersebut. (Antaranews.com)

Menempuh Jalan Tuhan


Oleh Saiful Amin Sholihin Al-Ishaqy

Islam, sebagaimana agama lain, merupakan agama dakwah; agama yang mengajak ke jalan Allah SWT, jalan Tuhan.

Namun, dakwah Islam harus dilakukan dengan bijak, penuh hikmah, dengan pelajaran (al-mau’idlah) dan contoh (al-uswah) baik. Seruan berdakwah itu tak harus dilakukan setiap orang. Cukup sebagian orang saja.

Ajakan menuju jalan Allah merupakan nilai sangat luhur. Suatu ajakan untuk beribadah kepada Allah serta menginternalisasi dan mengaktualisasi nilai-nilai Ilahiah. Setelah shalat, manusia diharap bisa ikhlas, sabar, serta berbuat baik kepada manusia dan makhluk lain, tanpa membedakan identitas.

”Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik. Dan, bantahlah mereka dengan cara yang baik pula. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih tahu tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih tahu tentang orang-orang yang mendapat petunjuk” (Surat An-Nahl, 16: 125).

Bagi anak-anak di pesantren, ayat ini terkategori muta’addi; kata kerja (fi’il) yang membutuhkan obyek (maf’ul). Namun, dalam ayat itu tak disebutkan siapa yang harus diajak ke jalan Allah. Sebagian ulama ahli tafsir menambahkan ”manusia” sebagai obyek dalam Surat 16: 125 tadi. Seruan ini untuk Nabi Muhammad SAW, tetapi berlaku bagi para pengikut Nabi.

Begitu pula obyek ayat tersebut. Meski tak disebutkan, ditafsirkan secara umum, yaitu manusia. Lalu, manusia seperti apa yang diajak menuju jalan Allah? Tentu saja manusia yang belum mengenal atau belum menempuh jalan Allah. Bukan manusia yang sudah mengenal, apalagi yang sudah menempuh jalan Allah.

Dengan demikian, ada pertanyaan: apakah ceramah agama yang digelar di forum-forum formal terkategori dakwah dalam Surat 16: 125 tadi atau bukan? Sebab, yang hadir dalam forum itu sudah mengenal jalan Allah. Bahkan, ada yang sudah menempuh jalan Allah. Jika demikian, kenapa harus diajak menempuh jalan Allah lagi?

Dalam hal ini, penulis berpendapat, pengajian-pengajian di masjid, langgar, pengajian akbar, apalagi di TV, bukan termasuk dakwah dalam kategori Surat 16: 125 itu. Pengajian itu terkategori pembelajaran ilmu keagamaan (al-ta’lim), bukan dakwah (al-da’wah).

Dalam Islam, pembelajaran ilmu agama berkedudukan tinggi dan sangat mulia.Ironisnya, banyak penceramah tidak proporsional: semestinya memberi pelajaran dan pengetahuan agama, tetapi materi ceramah malah materi dakwah. Mengajak orang miskin bersabar, tetapi si penceramah kaya raya. Mengajak sederhana, tetapi ia hidup mewah. Ironis lagi, bukan ilmu agama atau dakwah yang disampaikan, tetapi lelucon berbungkus agama.

Efektivitas penyisipan lelucon bisa diperdebatkan. Ada yang setuju, ada yang menolak. Penulis termasuk yang setuju sebagai metode pembelajaran dan ceramah. Namun, lebih banyak lelucon juga naif. Sebab, pendengar lebih teringat lelucon, bukan inti ilmu agama dari si penceramah.

Fanatisme buta

Ada pula ceramah yang tidak disisipi lelucon, tetapi dipenuhi provokasi berbalut dalil agama sehingga para pendengar membenci kelompok lain. Hasilnya bukan pencerahan keagamaan, melainkan sikap fanatisme buta suatu kelompok terhadap kelompok lain. Selalu merasa benar dengan menyalahkan kelompok lain. Padahal, menjadi benar tak harus menyalahkan yang lain.

Dakwah juga bisa berbentuk nonceramah, yaitu dengan tindakan. Organisasi keagamaan semisal NU, Muhammadiyah, Persis, dan Al-Irsyad juga memiliki agenda dakwah Islam. Mendirikan lembaga perekonomian, pendidikan, rumah sakit, mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi melawan koruptor, menolak terorisme, termasuk bagian dari dakwah Islam. Saat ini, hal-hal itu semestinya menjadi prioritas dakwah.

Ajakan ke jalan Allah juga harus dengan cara bijak, penuh hikmah, serta dengan pelajaran dan contoh yang baik. Tak seharusnya mengajak orang menuju jalan Allah, tetapi yang dilakukan cara-cara tidak benar. Semisal menyerang, mengusir, melukai, dan bahkan membunuh mereka yang hendak diajak ke jalan Allah.

Dalam konteks ini, para pegiat ormas yang terkadang kerap memakai cara kekerasan harus mereformulasi pola dakwah. Sebab, dakwah dengan model seperti itu terbukti ditolak masyarakat. Tak hanya masyarakat non-Muslim, umat Islam juga menolak. Semisal yang terjadi di Jombang dan Kediri, Jawa Timur, serta Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Dari perspektif ini pula tuntutan pembubaran FPI harus dilihat. Bagi penulis, tuntutan pembubaran FPI dan ormas sejenis sebangun dengan yang dilakukan FPI dan ormas sejenis tadi. Jika tetap memilih cara-cara anarkistis, semakin kuat pula penolakan itu. Jika santun, menghargai keragaman Indonesia, tentu akan disambut masyarakat. Alhasil, akhiri kekerasan di Indonesia.

Saiful Amin Sholihin Al-Ishaqy Pengasuh GD Mambaul Hikmah, Kota Mojokerto, Jawa Timur​
(Kompas, 28 Feb 2012)

Atas Nama Agama


Azyumardi Azra

Anarkisme dan terorisme atas nama agama merupakan salah satu gejala sosio-religius paling menonjol sejak awal milenium 21. Gejala ini terus berlanjut di berbagai bagian dunia, khususnya di negeri semacam Afganistan, Irak, Pakistan, dan—sayangnya—juga di Indonesia.

Di negara kita, ketika terorisme kelihatan kian berhasil diatasi aparat kepolisian, anarkisme atas nama agama cenderung terus bertahan, yang sewaktu-waktu menampilkan diri dalam skala mengkhawatirkan.

Namun, gejala mengkhawatirkan itu kini terlihat berhadapan dengan gejala lain, yaitu bahwa masyarakat Indonesia yang cinta damai tampaknya tidak bisa lagi menerima aksi kekerasan. Hal ini terlihat, misalnya, dari penolakan masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah atas kedatangan sejumlah petinggi Front Pembela Islam (FPI) di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, 11 Februari. FPI yang tidak menerima kejadian yang tidak menyenangkan bagi mereka segera melaporkan Gubernur Kalteng dan Kapolda Kalteng serta dua pimpinan komunitas Dayak kepada pihak kepolisian.

Peristiwa Palangkaraya itu kelihatan menjadi titik katalis penolakan terhadap anarkisme yang kerap dilakukan FPI. Ini terlihat dari aksi kalangan masyarakat bertema ”Indonesia Tanpa FPI” di Bundaran HI, Jakarta, 14 Februari, yang kemudian disusul pernyataan para pimpinan NU, Muhammadiyah, Ansor, dan Pemuda Muhammadiyah yang menolak anarkisme FPI. Mereka beserta pejabat tinggi—mulai dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai Menko Polhukam Djoko Suyanto—mengimbau agar FPI melakukan introspeksi.

Hemat penulis, imbauan pimpinan ormas Islam dan pejabat tinggi yang juga Muslim, dari perspektif Islam, seyogianya dipandang pimpinan dan massa FPI sebagai taushiyyah bi al-haq, pesan kebenaran sesama Muslim. Sikap terbaik yang bisa diambil FPI adalah merenungkannya dengan kepala dingin sembari bermuhasabah atau introspeksi diri, yang juga sangat ditekankan Islam.

Agama terlihat jahat

Mengapa harus ada kekerasan atas nama agama? Para pemimpin FPI biasanya menyatakan, aksi kekerasan adalah bagian dari dakwah nahi mungkar, mencegah masyarakat dari kemungkaran dan maksiat. Dalam pemahaman FPI, ormas-ormas Islam lain dalam menghadapi kemungkaran lebih terpaku pada amar makruf, menyeru kepada kebaikan yang sering tidak efektif. Bagi FPI, nahi mungkar paling efektif dilakukan dengan menggunakan yad, ”tangan” atau kekuatan.

Lebih jauh FPI berargumen, mereka ”terpaksa” menggunakan ”tangan” karena menurut mereka aparat kepolisian tidak peduli dan gagal memberantas maksiat, semacam judi dan pelacuran, yang kian merajalela. Atau, bahwa pemerintah tidak tegas atau gagal membubarkan komunitas agama, semacam Ahmadiyah, yang dalam pandangan mereka menyimpang dari Islam. Oleh karena itu, bagi FPI tidak ada jalan lain kecuali menyelesaikan berbagai masalah tersebut dengan ”tangan” mereka sendiri.

Tujuan yang ingin dicapai FPI boleh jadi sah dalam pemahaman Islam tertentu. Akan tetapi, jumhur (mayoritas) ulama menolak penggunaan yad yang dalam praktiknya sering terwujud dalam kekerasan.

Bagi para ulama otoritatif, umumnya, dakwah sebagai upaya menyeru kepada kebajikan dan mencegah atau memberantas kemungkaran harus berdasarkan pada hikmah (kebijakan), maw’izah hasanah (pelajaran yang baik), dan mujadalah (diskusi dan perdebatan yang beradab), seperti digariskan Al Quran, Surat 16 al-Nahl, ayat 125.

Jika tidak berdasarkan ketiga prinsip ini dan sebaliknya lebih menekankan kekuatan, meminjam kerangka Charles Kimball (When Religion Becomes Evil, 2003), Islam bisa terlihat ”jahat” dan menakutkan bagi banyak orang, termasuk mayoritas umat Islam sendiri. Kimball dengan mengangkat pengalaman Yudaisme, Kristianitas, dan Islam sepanjang sejarah mengingatkan, setiap agama ini dapat mengalami kerusakan dan menakutkan ketika di kalangan penganutnya ada lima gejala dan pertanda berikut.

Pertama, klaim kebenaran absolut oleh individu dan kelompok bahwa pemahamannya sendiri paling benar dan mereka saja yang punya akses kepada kebenaran.

Kedua, penetapan waktu sekarang sebagai paling pas bagi individu atau kelompok yang mengklaim memiliki restu Tuhan untuk mengakhiri segala kemungkaran.

Ketiga, taklid buta pada pemahaman, ketentuan praktik keagamaan, dan komando tertentu.

Keempat, menghalalkan cara apa pun untuk melakukan perubahan yang diyakini diperintahkan Tuhan.
Kelima, pemakluman holy war (jihad) terhadap individu atau kelompok yang dianggap ”menyimpang” dari agamanya sendiri atau untuk menyucikan dunia dari kemungkaran.

Adanya kelima gejala itu di lingkungan ketiga agama tadi pastilah tak representatif mewakili agama-agama tersebut. Namun, jelas gejala itu sedikit banyak memberikan kontribusi bagi adanya prisma citra negatif bagi agama bersangkutan.

Penanganan komprehensif

Anarkisme atas nama agama tidak berdiri sendiri. Meski pemahaman keagamaan seperti di atas terbukti membawa ke dalam kekerasan, ada faktor-faktor lain yang membuat kekerasan atas nama agama menjadi lebih mudah terwujud dan bahkan meningkat dari waktu ke waktu.

Salah satu faktor pokok adalah lemahnya penegakan hukum di Tanah Air dalam disorientasi kebebasan masyarakat, berbarengan dengan penerapan demokrasi. Eksplosi kebebasan terbukti tidak disertai peningkatan kapasitas aparat kepolisian untuk menjamin tegaknya penghormatan kepada hukum, ketertiban dan keadaban secara tegas, berkesinambungan, dan konsisten.

Disorientasi, fragmentasi, dan kontestasi politik di kalangan para pejabat tinggi untuk mendapat simpati massa membuat mereka tidak jarang mengirim pesan keliru kepada publik. Ini terlihat, misalnya, kecenderungan kalangan pejabat tinggi untuk lebih bersikap akomodatif dan kompromistis terhadap ormas anarkistis. Sikap seperti ini pada gilirannya membuatnya merasa ”di atas angin” dan seolah memiliki kekebalan (impunity) di depan hukum.

Mempertimbangkan berbagai faktor itu, perlu dilakukan penanganan komprehensif sejak dari reorientasi pemahaman keislaman dan praksis dakwah yang lebih dapat diterima publik secara keseluruhan, penguatan penegakan hukum, sampai pada peneguhan sikap para pejabat publik untuk tidak permisif terhadap anarkisme. Jika tidak, bukan tidak mungkin anarkisme atas nama agama terus berkelanjutan.

Azyumardi Azra Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; Anggota Council on Faith, World Economic Forum, Davos

Sumber: Kompas, Sabtu, 25 Februari 2012