Ja’far Umar Thalib: Saya Siap Perang Melawan Pluralisme


 KBR, Yogyakarta – Panglima Laskar Jihad Ja’far Umar Thalib menegaskan dirinya tidak takut kepada Raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X. 

Hal ini dinyatakan di hadapan ratusan orang dalam acara tabligh akbar berjudul “Perang Melawan Pluralisme” di Masjid Gede Kauman, Yogyakarta, Minggu (8/6). 

Ja’far mengatakan dirinya siap berperang melawan pluralisme karena menurut dia, Islam tidak mengenal paham tersebut. Penolakan dan kecaman untuk hidup dalam keberagaman itu ditujukan juga kepada Raja Kraton Yogyakarta yang dianggap selalu menyerukan pluralisme. 

“Umat Islam menentang pluralisme. Biarpun Sultan bilang begitu, saya tidak takut kepada Sultan. Meskipun ratusan Kraton bersatu, saya tidak takut,” katanya. 

Ia pun mengatakan, salah satu resiko berperang melawan pluralisme adalah ditangkap Polisi. Tapi menurut dia, itu adalah resiko biasa dalam berperang. Ditambah lagi, Ja’far Umar Thalib mengaku tidak punya rasa takut kepada Kapolda. “Meskipun TNI dan Polri melebur, saya tidak takut pada Kapolda.”

Sebelumnya, pengurus Masjid Kauman menolak untuk memberikan izin penyelenggarakan tabligh akbar karena tema yang diusung acara tersebut yaitu “Perang Melawan Pluralisme”. Tema itu dianggap tidak sesuai dengan kondisi Yogyakarta. 

“Izin sudah diajukan seminggu lalu, tapi belum ada temanya,” jelas pengurus Masjid Gede Kauman, Budi Setyawan. “Kalau tema yang “Perang Melawan Pluralisme” itu tidak boleh, lalu kemudian mereka menggantinya.”

Kepolisian Yogyakarta juga sudah mengeluarkan izin untuk pelaksanaan tabligh akbar ini, yang akhirnya berubah judul menjadi “Umat Indonesia Bersatu untuk Indonesia yang Maju”. 

Saat acara berlangsung, tidak nampak pengamanan ketat dari pihak Kepolisian. Polisi hanya berjaga – jaga disepanjang jalan raya menuju Masjid Gede Kauman.

Masjid Gede Kauman adalah masjid tertua di Yogyakarta. Biasanya Sultan dan keluarganya memilih masjid ini untuk shalat Jumat dan hari raya keagaaman. Masjid yang terletak di alun-alun utara ini hanya berjarak satu kilometer dari tempat tinggal Sultan Hamengku Buwono X.

Editor: Citra Dyah Prastuti 

Dari: http://www.portalkbr.com/berita/nasional/3274014_4202.html

Kronologi Penyerangan Umat di Lingkungan Besi, Paroki Banteng Yogyakarta


Mendengar dan membaca informasi terkait peristiwa kekerasan yang terjadi di rumah Bapak Julius, saya meluncur dari Semarang ke Rumah Sakit Panti Rapih Yogya. Setelah menempuh perjalanan sekitar empat jam, saya tiba di rumah sakit. Meski bukan jam bezoek, saya diijinkan masuk. Mas Awi, yang sudah lebih dahulu tiba di sekitar rumah sakit ikut masuk bersama saya. Saya berjumpa dengan Pak Julius yang sedang menerima telepon sambil duduk di atas ranjang. Mata kanannya memar akibat pukulan. Tulang bahu sebelah kiri patah. Kepala dekat telinga kiri dijahit dan diperban. Semua itu akibat pukulan, tendangan, lemparan batu dan tebasan senjata tajam yang menghujam ke tubuhnya.

Brutal dan sadis

Mendengarkan kisah yang disampaikan Julius yang selama ini dikenal baik di masyarakat dan terlibat dalam banyak kegiatan lintas iman di tempat dia tinggal, serangan yang dia alami itu sungguh brutal dan sadis. Tendangan, pukulan, lemparan pot dan batu, bahkan tikaman senjata tajam dilancarkan para penyerang. “Saya sudah jatuh tersungkur, entah bagaimana jadinya seandainya saya tidak bisa menghindar. Kepala saya mungkin sudah pecah tertimpa pot dan batu yang dilemparkan ke arah kepala saya. Mereka berteriak: Bunuh! Allahu Akbar! Untunglah saya diselamatkan dua orang polisi yang ada di lokasi. Mereka melempar saya ke dalam rumah dan menutup pintu rumah saya.” Tutur Pak Yulius. Serangan yang menimpa dirinya merupakan serangan kedua malam itu, Kamis, 29/5, sekitar pukul 21.20. Pak Yulius pulang ke rumah karena mendapat telepon dari Rico, anaknya bahwa sekelompok orang melempari rumahnya saat sekitar 15 orang di dalam rumahnya sedang latihan koor setelah berdoa rosario bersama.

Serangan pertama

Serangan pertama terjadi sekitar pukul 20.30. Nur Wahid bersama Tiara (8th) duduk di teras rumah Julius untuk menjemput Weny, istrinya yang ikut berdoa rosario dan latihan koor. Tiba-tiba serombongan orang berjubah dan celana komprang datang menyerbu dengan lemparan batu dan alat setrum. Wahid yang kepalanya sudah bocor berdarah-darah akibat terkena lemparan batu masih menerima setruman di tangannya. Dia dikeroyok tiga orang yang menghajar wajahnya. Tiara yang ada di pelukannya tak luput dari serangan alat setrum di tangannya. Anak kelas dua SD Kanisius Sengkan itu masih trauma dan dirawat di RS Panti Rapih bersama ayahnya. Wahid melihat istrinya keluar sambil berteriak-teriak. Dia meminta istrinya masuk ke dalam rumah bersama Tiara. Setelah itu, Wahid lari meminta pertolongan orang kampung sambil teriak-teriak, “Tolong saya diserang laskar…” Dia yang terus berdarah langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Sementara itu, Rico, anak Julius, berhasil menyembunyikan belasan umat yang di dalam gudang. Tadinya mereka mau disembunyikan di kamar mandi, namun terlalu sempit. Mereka itu sebagian besar ibu-ibu dan tiga orang anak serta seorang nenek. Mereka bersembunyi di dalam gudang itu sekitar satu jam sampai polisi datang ke TKP. Sementara itu, Rico mencoba menghubungi ayahnya. Dia senidri sempat menjadi sasaran orang-orang yang brutal itu. Dia yang sempat terkepung namun berhasil lolos karena meminta ampun saat mendengar teriakan “Bunuh!” lari meminta pertolongan ke tetangga dan menghubungi ayahnya, Julius. Malam itu, Julius sendiri sedang berada di Kantor Penerbitan Galang Press tempat dia bekerja sebagai direktur, karena ada doa bersama lintas agama menyambut Pilpres 2014. Mendengar kabar bahwa terjadi serangan brutal di rumahnya, Julius meluncur menuju rumah bersama dua orang Polda DIY.

Serangan kedua

Sesampai di rumah, keadaan senyap. Wahid dirawat di rumah sakit terdekat. Belasan umat yang sebagian besar ibu-ibu masih bersembunyi di gudang. Tak lama setelah itu, rombongan para penyerang datang lagi dan saat itulah Julius menjadi sasaran mereka! Syukurlah, Julius bisa diselamatkan kendati kepalanya bocor dan tulang bahunya patah. Serangan pertama dilakukan oleh 10 orang. Serangan kedua oleh 8 orang. Pada serangan yang kedua itu, selain Julius, Michael – wartawan KompasTV juga menjadi sasaran amuk massa brutal itu. Micha yang sempat menyuting serangan terhadap Julius menjadi sasaran mereka. “handycam”-nya drebut setelah dia sendiri dipukuli oleh empat orang yang sadis dan bengis itu. Sempat terjadi dialog antara Michael dan mereka. Meski dia sudah mengaku bahwa dirinya dirinya adalah seorang wartawan, toh tetap dihajar juga.

Motif intoleransi dan politis

Kita bertanya-tanya, apa motif penyerangan itu? Motif intoleransi atas kebebasan ibadah? Atau ada motif-motif lain yang bersifat politis? Sebetulnya, sejak tanggal 1 sampai 28 Mei, di rumah Julius sudah diselenggarakan doa rosario dan tidak ada masalah. Kalau memang motifnya adalah intoleransi, mengapa serangan baru dilancarkan pada hari ke-29? Yang jelasi aksi brutal itu tidak merupakan tindakan spontan melainkan terencana. Bahwa mereka datang menyerang denga batu, alat setrum dan senjata tajam, itu merupakan indikasi keterencanaan aksi tersebut. Bahwa mereka mengenakan jubah dan celana komprang serta teriakan-teriakan khas keagamaan tertentu, itu mengindikasikan radikalitas dan fanatisme tertentu. Disadari atau pun tidak, ada motif intoleransi di situ. Ada kecurigaan motif politik terkait dengan kegiatan Julius sebagai tim jaringan relawan untuk Capres Jokowi. Rencananya, Senin (2/6) akan ada aksi menghantar Jokowi menghadap Sri Sultan HB X. Julius sendiri sebelumnya menjadi Tim Sukses pemenangan GKR Putri Hemas dalam Pileg yang lalu. Apa pun motivasi penyerangan itu, kita tidak pernah setuju bahwa kekerasan menjadi cara bergaul di negeri ini. Aparat Kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini! Jangan biarkan pelaku kekerasan seperti itu berkembang di negeri ini. Kita sedih menyaksikan aksi serupa terus terulang!

Para pelaku

Para pelaku penyerangan bukan orang baru. Beberapa dari mereka dikenali nama dan aktivitasnya. Bahkan dua di antara mereka adalah tetangga di depan rumah julius. Bahkan lagi, salah satu adalah bekas mahasiswa Julius. Menurut penuturan Sumadi yang sempat saya jumpai di RS Panti Rapih, mereka itu sudah beberapa kali bikin ulah di perumahan maupun di masyarakat. Bahkan sempat hendak diusir oleh warga. Sumadi pun mengenal mereka. Termasuk Wahid juga mengenal mereka. Maka, tunggu apa lagi, para aparat terhormat, mengapa mereka tidak ditindak tegas dan diusut tuntas? Jangan biarkan masyarakat dicekam rasa cemas akibat ulah para pelaku kekerasan brutal itu dan jaringannya? Bila tidak, mereka akan menjadi gerombolan anak macan yang siap menerkam siapapun, termasuk pawang-pawangnya!

Dalam perjalanan balik dari Yogya ke Semarang

Rm Budi Purnomo

Majalah INSPIRASI, Lentera yang Membebaskan

Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Keuskupan Agung Semarang

AKSI KEKERASAN: Yogyakarta Hadapi Darurat Intoleransi


Sikap intoleransi disertai aksi kekerasan di Daerah Istimewa Yogyakarta dinilai sudah dalam tahap darurat. Dalam tiga hari terakhir, dua aksi intoleransi terjadi di kota yang menjunjung tinggi pluralitas itu. Terakhir, Minggu (1/6) siang, di Kabupaten Sleman, puluhan orang merusak sebuah bangunan yang biasa dipakai umat Kristen untuk beribadah.
Bangunan yang dirusak itu milik pendeta berinisial NL. Bangunan yang bersebelahan dengan rumah NL itu terletak di Dusun Pangukan, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman.

Penyerangan bermula saat NL bersama sejumlah anggota jemaatnya menggelar kebaktian di bangunan itu sekitar pukul 08.30. Karena tidak suka, puluhan warga Pangukan melancarkan aksi protes. ”Sekitar pukul 09.30, jemaat yang melakukan kebaktian akhirnya pulang. Warga pun bubar dan tidak ada insiden,” kata Darojat (34), saksi mata yang juga warga Pangukan.

Namun, sekitar pukul 11.30, puluhan orang dari luar Dusun Pangukan yang menggunakan penutup kepala mendatangi lokasi itu. Mereka langsung melemparkan batu ke bangunan. Serangan itu tak berlangsung lama. Saat azan dzuhur berkumandang, massa pun membubarkan diri.

Selang sejam kemudian, massa datang lagi. Selain melemparkan batu, mereka juga memecahkan kaca dan pintu bangunan. Puluhan polisi dan anggota TNI yang bersiaga di lokasi tak melakukan tindakan represif dan hanya berupaya meredam amukan massa.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, bangunan milik NL itu sebenarnya bukan tempat ibadah. Jadi, seharusnya tak ada aktivitas ibadah di sana. ”Kami akan menggelar musyawarah dengan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) untuk menyelesaikan masalah ini,” kata dia.

Kepala Kepolisian Resor Sleman Ajun Komisaris Besar Ihsan Amin menegaskan, penyelesaian masalah itu diutamakan melalui musyawarah di FKUB. Penyelesaian seperti itu lebih efektif dalam meredam konflik semacam itu. ”Namun, kalau misalnya ada laporan soal perusakan, kami akan tindak lanjuti,” tutur dia.

Kabid Humas Polda DIY Ajun Komisaris Besar Anny Pudjiastuti menyatakan, masalah itu sudah diselesaikan melalui musyawarah antara warga dan pendeta NL. Karena itu, hingga Minggu sore, polisi belum menangkap pelaku perusakan.

Sebelumnya, Kamis (29/5) malam, rumah Julius Felicianus (54) di Dusun Tanjungsari, Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, diserang puluhan orang. Penyerangan yang dilakukan saat beberapa umat Katolik berdoa bersama di rumah itu membuat sedikitnya lima orang terluka. Hingga Minggu sore, Polri baru menangkap satu tersangka.

Dosen Sosiologi Universitas Gadjah Mada, Arie Sudjito, menilai, kekerasan yang berulang itu menunjukkan sikap intoleransi di Yogyakarta sudah dalam kondisi darurat. Polisi harus menegakkan hukum, sementara Pemprov DIY harus menggelar dialog dengan tokoh agama agar sikap intoleransi tak menyebar. ”Walau saat ini baru melibatkan kelompok-kelompok kecil, ini tak boleh dianggap enteng. Ketegangan itu akan mengganggu kenyamanan dan rasa saling percaya warga,” kata Arie.

Terasa ironis
Koordinator Masyarakat Antikekerasan Yogyakarta (Makaryo) Benny Susanto menegaskan, aksi kekerasan itu terasa ironis karena terjadi tak lama setelah Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X menerima penghargaan dari Jaringan Antariman Indonesia sebagai kepala daerah yang peduli pada kebebasan beragama. Penghargaan diterima Sultan pada 23 Mei 2014 di Kabupaten Jayapura, Papua.

Koordinator Jaringan Kerja Antar Umat Beragama Wawan Gunawan, di Bandung, mendesak negara memerangi aksi yang mengancam keberagaman di Indonesia. Penegakan hukum yang tegas dan cepat harus menjadi prioritas. ”Yogyakarta adalah daerah pertaruhan. Daerah yang selama ini damai itu seperti digunakan kelompok radikal sebagai ajang eksistensi diri. Itu jelas alarm berbahaya bagi keberagaman kita,” ujarnya.

Wawan menegaskan, akar keberagaman di DIY sejatinya kuat. Yogyakarta memiliki gubernur dan Sultan yang selama ini jadi pelindung bagi keberagaman budaya dan adat istiadat. Namun, tiga hari terakhir, keunggulan itu diuji. Jika dibiarkan terlalu lama, dikhawatirkan akan memudahkan kelompok radikal menyusun rencana yang lebih berbahaya.

Kemarin, Julius Felicianus dikunjungi adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, di RS Panti Rapih, Yogyakarta. Hashim datang bersama pengurus Gerindra dan Ahmad Dhani. ”Saya tak ingin peristiwa ini dipolitisasi dan jadi kian keruh karena menjelang pilpres, peristiwa seperti ini rentan dikait-kaitkan dengan politik,” ujar Julius. Kunjungan itu sekitar 10 menit. Setelah Hasyim pergi, istri Julius mengungkapkan, kelompok intoleran masih mendatangi rumah mereka keesokan hari setelah peristiwa penyerangan itu. (HRS/CHE/MH)

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000006966305

PTUN Batalkan Izin Pendirian Gereja St Stanilaus (Kostka Kranggan, Kota Bekasi)


Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung  membatalkan surat keputusan Walikota Bekasi tentang izin mendirikan bangunan Gereja Katolik St Stanislaus Kostka Kranggan, Kota Bekasi. Majelis mengabulkan seluruh gugatan belasan warga Kranggan Pasar, Kecamatan Jatisampurna dalam sidang, Kamis 20 Maret 2014.
“Membatalkan surat izin pelaksanaan pembangunan Gereja St Stanislaus Kostka Kranggan. Agar tergugat mencabut surat izin pelaksanaan pembangunan Gereja St Stanislaus Kostka,”ujar Ketua Majelis Edi Firmasnyah.  Majelis juga  menolak eksepsi tergugat Walikota Bekasi dan tergugat intervensi pihak Gereja.
Dalam amar putusan, Majelis menyatakan bahwa terdapat dukungan warga berupa pemberian tanda tangan persetujuan atas pendirian gereja tanpa paksaan. “Dukungan tersebut pun sudah diverifikasi tanpa iming-iming duit,”kata Hakim Anggota Alan Bashir.
Majelis juga menilai pihak Gereja dianggap melakuan tindakan tidak patut karena meminta persetujuan secara tidak terbuka dengan mendatangi rumah warga satu per satu. Sosialisasi, kata Alan, harus secara terbuka bukannya dengan cara sembunyi-sembunyi. Majelis juga menilai pemerintah tidak memfasilitasi sosialisasi pendirian gereja. Hal itu memicu disharmoni.
“Karena itu pemerintah (Kota Bekasi) telah melanggar asas-asas pemerintahan yang baik dalam menerbitkan izin pendirian Gereja St Stanislaus sehingga cacat hukum. Dan oleh karenanya gugatan para penggugat harus dikabulkan,”ujar Alan.
Sebelum memvonis, Majelis juga sempat membacakan perbedaan pendapat diantara hakim. Hakim Anggota II Nelvi Christin berbeda pendapat dengan Hakim Edi dan Hakim Alan. Nelvi menilai prosedur perizinan pembangunan Gereja Stanislaus sejatinya sudah sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah.
Panitia Pembangunan Gereja misalnya, kata Nelvi, telah meminta dukungan minimal 90 jemaat dan minimal 60 warga setempat. Dukungan tersebut, kata dia, sudah diverifikasi tanpa ada yang keberatan. Kalaupun setelah verifikasi kesepakatan terjadi pencabutan dukungan, maka itu tak bisa dilakukan secara sepihak.
“Prosedur sudah sah dilakukan sesuai aturan berlaku. Dengan demikian telah penerbitan izin pembangunan Gereja St Stanislaus sudah memenuhi asas-asas pemerintahan yang baik. Maka gugatan penggugat harus ditolak,”ujar Nelvi. Kalaupun masih ada yang keberatan maka pemerintah harus mengupayakan cara untuk menjaga keharmonisan.
Putusan Majelis tak ayal membuat para jemaat Gereja Stanislaus yang duduk di salah satu lajur kursi pengunjung tercenung. Sebaliknya sejumlah warga kontra dan perwakilan Ormas yang hadir di ruang sidang langsung bersuka cita dan bertakbir. Para warga berjubah putih ini lantas mengabarkan putusan Majelis kepada rekan mereka yang sejak pagi berdemo di luar Gedung Pengadilan.
ERICK P. HARDI

Sumber:
http://id.berita.yahoo.com/ptun-batalkan-izin-pendirian-gereja-st-stanilaus-113106151.html

Diduga Korupsi Anggaran Mantan Kakanwil Kemenag NTT Ditahan


Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTT, Sega Fransiskus, ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi setempat di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Penfui Kupang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran tahun 2010 sekitar Rp46 miliar.

“Kami menghormati keputusan penyidik di Kejati NTT untuk menahan klien kami untuk 20 hari ke depan, setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam lebih dengan disodori sekitar 32 pertanyaan,” kata kuasa hukum tersangka Melkianus Conterius Seran, di Kupang, Kamis.

Seperti disaksikan, tersangka digiring penyidik Kejati NTT Hendriana Malo bersama petugas menuju mobil tahanan Kejati NTT tepat pukul 16.30 WITA sambil tertawa kecil dan mempersilahkan jurnalis untuk bertanya langsung ke kuasa hukumnya.

Melkianus Conterius Seran, kuasa hukum tersangka mengatakan kliennya disodori pertanyaan seputar penggunaan anggaran Pendidikan Agama Katolik, temuan BPK dan pembentukan tim verifikasi anggaran dan bantuan dan pertanyaan lain yang tidak perlu diketahui publik karena masih rahasia klien.

Ia mengatakan pemeriksaan masih akan berlanjut, sehingga untuk memudahkan proses itu, maka tersangka bersedia ditahan demi kepentingan hukum.

“Meski demikian kami sudah mengajukan permohonan penangguhan, karena pihaknya menjamin klien akan kooperatif dan tidak akan melarikan diri termasuk tidak akan menghilangkan alat bukti dan merupakan hak tersangka seperti diatur dalam KUHAP,” katanya.

Untuk diketahui beberapa keterangan dari staf Kemenag NTT yang telah dihukum bersalah menyebut tersangka (Fransiskus Sega) diduga menerima aliran dana dari kegiatan fiktif tahun anggaran 2010.

“Ada kegiatan pelatihan fiktif yang digelar di Larantuka, Kabupaten Flores Timur. Sebagian dana itu diduga ‘lari’ ke tangan mantan Kakanwil Kemenag NTT. Fakta itu berdasarkan keterangan saksi,” kata Penasehat hukum salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Propinsi NTT, Philipus Fernandes, S.H.

“Masa sebagai kuasa pengguna anggaran, mantan Kakanwil Kemenag NTT tidak mengetahui ada dan tidaknya kegiatan di sana. Kan tidak mungkin. Hanya saja bukti disposisi secara tertulis belum didapatkan. Namun dari keterangan para saksi, itu sudah mengarah ke dia (mantan Kakanwil Kemenang NTT),” katanya.

Philipus mencontohkan lagi, ada uang yang keluar senilai Rp200 juta untuk kegiatan pelatihan di Larantuka, tetapi ternyata itu fiktif, kemudian mantan Kakanwil Kemenag NTT tidak tahu.

Sebelumnya tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas fiktif di Kantor Wilayah Kementerian Agama NTT tahun anggaran 2010 telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Kupang.

Ketiga terdakwa itu masing-masing atas nama Herman Mada Handamai, Sebastianus Balu dan Damianus Wae.

Red: Taufik Rachman

Sumber: Republika dan antara