DEKLARASI ORANG MUDA KATOLIK INDONESIA PADA INDONESIAN YOUTH DAY 2012


Kami Orang Muda Katolik Indonesia telah melaksanakan Indonesian Youth Day yang pertama kali dalam sejarah Gereja Katolik Indonesia. IYD pertama berlangsung di Sanggau Kalimantan Barat, pada tanggal 20—26 Oktober 2012, dihadiri oleh 1.914 OMK dan pendampingnya dari 35 keuskupan di Indonesia dan satu keuskupan dari Malaysia. Kami mengalami tahap-tahap kegiatan yang menggembirakan, memperdalam dan menantang penghayatan iman kami dengan diterangi oleh tema ”Berakar dan Dibangun dalam Yesus Kristus, Berteguh dalam Iman” (Kol 2:7), serta subtema ”Makin Beriman, Makin Mengindonesia”.

Sepanjang masa persiapan serta pelaksanaan IYD, kami memperoleh pencerahan dalam semangat iman sebagai Orang Muda Katolik. Perjumpaan dengan Orang Muda Katolik seluruh Indonesia, berbagi pengalaman bersama umat dan masyarakat setempat, terbukti mempererat persaudaraan serta memperdalam iman dan rasa syukur kami. Kami bersyukur menjadi Orang Muda Katolik yang dilahirkan di kawasan Nusantara, suatu kawasan yang dianugerahi Tuhan dengan kekayaan alam dan aneka suku bangsa, dengan budaya yang luhur dan beraneka ragam.

Dari pengalaman iman yang kami peroleh selama IYD 2012 ini, kami berkehendak untuk berani mempertahankan dan mengembangkan nilai Kekatolikan yang mewujud dalam semangat cinta yang besar pada bangsa kami Indonesia.

Setelah merefleksikan proses pelaksanaan IYD 2012, kami meyakini bahwa:

1. Kami OMK Indonesia, adalah pembawa harapan, pelaku perdamaian dan keadilan, yang dipanggil untuk bertindak aktif tanpa kekerasan, menjadi agen perubahan bangsa ke arah yang makin bermartabat.

2. Kami OMK Indonesia, mau menanggapi panggilan Tuhan dengan sikap jujur, menjaga kemurnian dalam hal kesusilaan, serta aktif berperanserta dalam usaha mewujudkan suasana yang damai tanpa kekerasan.

3. Kami OMK Indonesia, mau mendidik diri menjadi orang yang merefleksikan setiap tantangan hidup dengan terang iman Gereja yang Satu, Kudus, Katolik dan Apostolik.

4. Kami OMK Indonesia, mencintai dan menghayati iman, ajaran serta Tradisi Gereja Katolik dalam kesatuan yang penuh kasih dengan para bapa uskup dan bapa suci.

5. Kami OMK Indonesia, berani menunjukkan jati diri kekatolikan sebagai salah satu ciri khas kami, sebagai bagian dari kebhinekaan Indonesia.

6. Kami OMK Indonesia, menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang telah membesarkan kami serta yang selalu memperkuat jari diri kami sebagai bangsa Indonesia.

7. Kami OMK Indonesia, mau bersaudara dengan semua orang, serta mau meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan berdialog, khususnya dalam bekerjasama dengan sesama orang muda yang berkepercayaan dan beragama lain demi peningkatkan mutu hidup bersama.

8. Kami OMK Indonesia mau merasul dengan mengembangkan kemampuan diri di bidang pengembangan ekonomi dan pengembangan hidup sosial kemasyarakatan yang bermartabat serta dalam usaha perbaikan lingkungan hidup.

9. Kami OMK Indonesia, menyepakati bahwa perjumpaan Indonesian Youth Day, dilanjutkan secara berkala sebagai bagian dari pembinaan yang berjenjang dan berkelanjutan.

Demikianlah kami mewartakan pernyataan ini, sebagai ungkapan syukur atas Indonesian Youth Day 2012 yang terbukti telah memantapkan persaudaraan dan panggilan perutusan kami sebagai OMK Indonesia. Kami OMK Indonesia, selalu berakar dalam Kristus, berteguh dalam iman dan bertekad bulat menjadi seratus persen Katolik, seratus persen Indonesia.

Sanggau, 26 Oktober 2012
OMK INDONESIA
(Fb IYD)

Spanduk Larang Ibadah Muncul di Parung


Spanduk larang ibadah di Parung Bogor sejak Minggu (18/12) (Foto: Istimewa)

Menjelang Natal dan tahun baru, spanduk pelarangan kegiatan ibadah di Gereja St Johannes Babtista, Parung Bogor bermunculan. Spanduk bertuliskan, “Kami Masyarakat Muslim Parung Mendukung dan Akan Mengawal SK Bupati Nomor: 453.2/556-Huk Perihal: Penghentian Seluruh Kegiatan Gereja Katolik Paroki Santo Babtista Parung” muncul sejak Minggu (18/12) lalu.

Meski demikian, kesaksian seorang warga dari Parung menyebutkan bahwa ibadah hari Minggu lalu di lokasi itu tetap dilakukan di bawah pengawasan ketat aparat keamanan.

Menanggapi ini, Ketua Komisi Hubungan Antara Agamga dan Kepercayaan Keuskupan Semarang Aloys Budi Purnomo menilai, munculnya spanduk seperti itu mencerminkan masih amburadulnya perspektif kebebasan beragama di neger ini. “Sayangnya elit politik dan pejabat kita selalu bungkam tak berdaya membela rakyatnya sendiri,” ujarnya. [A-21]

Sumber: SUARA PEMBARUAN Rabu, 21 Desember 2011

Selesaikan Masalah Pendirian Rumah Ibadah


Pemerintah dinilai lebih mementingkan pembangunan mal dibandingkan rumah ibadah.
Masalah pendirian rumah ibadah yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia harus segera dise lesaikan. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Kerukunan Antarumat Beragama Slamet Effendy Yusuf menegaskan, penyelesaiannya perlu melibat kan tiga pilar, yakni majelis agama, pemerintah, dan penganut agama itu sendiri.

Pembahasannya harus dilandasi semangat kebangsaan dan kebersamaan, bukan lagi sekterian agama masing-masing, ujar Slamet ke pada Republika, Rabu (21/12). MUI mengingatkan, peliknya masalah pendirian rumah ibadah telah menjadi persoalan bangsa Indonesia, bukan agama tertentu saja.

Menurut Slamet, semua umat-Muslim dan non-Muslim masih mengalami kesulitan dalam membangun rumah ibadah, terutama di wilayah minoritas. MUI memiliki fakta dan data bahwa ko munitas Muslim di provinsi Sulawesi Utara, Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Bali juga mengalami hambatan saat mendirikan masjid atau mushala.

Demikian halnya dengan umat Nasrani, di Jawa Barat, misalnya. Jadi, bu kan semata-mata kesulitan umat tertentu, ungkapnya. Pendirian tempat ibadah, kata dia, merupakan sebuah kebutuhan, sehingga tak ada alasan untuk ditolak. Semestinya, lanjut Slamet, hal ini berlaku di semua tempat dan pemeluk agama apa pun.

Bila di sebuah wilayah terjadi penolakan, papar Slamet, pemerintah ditun tut untuk memberikan alternatif lokasi yang layak. MUI khawatir, bila tak segera diselesaikan problematika tersebut akan terus berulang. Menurut dia, MUI memiliki komitmen untuk menggelar dialog untuk menyelesaikan masalah pendirian rumah ibadah dari semua agama.
Saat ini, MUI sedang mengumpulkan fakta permasalahan pendirian rumah ibadah dari semua agama yang terjadi di Tanah Air. Rencananya, kumpulan fakta itu menjadi bahan utama untuk menggugah kesadaran kebersamaan dan kerukunan. Rencananya, dialog itu akan digelar pada akhir Januari 2012.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Pembangunan Umat Ahmad Zainuddin menegaskan, pembangunan rumah ibadah di Indonesia perlu di atur secara jelas. Semua tokoh agama, kata dia, harus memiliki komitmen untuk menaati aturan pendirian rumah ibadah itu.

Di dalam masyarakat majemuk yang di dalamnya banyak agama, aturan itu sangat penting guna meng hindari hal-hal yang tidak diinginkan, ujar Zainuddin. Sebenarnya, kata dia, Indonesia sudah me miliki aturan terkait dengan masalah hubungan antarumat beragama, yang salah satunya mengatur mekanisme pembangunan rumah ibadah.

Aturan itu, kata Zainuddin, berupa Peraturan Bersama Menteri (PBM). Diakuinya, aturan itu tidak memiliki sanksi bagi pelanggar.

Direktur Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (Insists) Dr Hamid Fahmy Zarkasyi juga berpendapat, pembangunan rumah ibadah dan kerukunan antarumat beragama perlu ada aturannya. Tren seperti ini tidak hanya di Indonesia, tetapi terjadi juga di negara Barat, ujar Fahmi.

Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Agama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Antonius Benny Susetyo mengatakan, pemerintah harus menyediakan tata kota dengan menfasilitasi lokasi tempat ibadah. Selama ini, kebijakan itu belum pernah diterapkan oleh pemerintah.

Pihaknya menilai, pemerintah lebih me mentingkan pembangunan mal di bandingkan rumah ibadah yang memiliki multifungsi, mulai dari pembinaan spritualitas hingga pelayanan sosial kemasyarakatan. ed: heri ruslan

(Republika, 22 Desember 2011)

Romo Budi: “Provokasi itu merugikan iman Katolik dan juga saudara kami yang Muslim”


Temanggung, Jawa Tengah, selama ini dikenal sebagai kota yang sejuk dan tenang. Kesejukan itu juga terlihat dalam kehidupan sosial. Kerukunan dan keharmonisan sesama umat beragama sangat terjaga.

Hari ini, Selasa 8 Februari 2011, kesejukan kota itu robek oleh kerusuhan. Tiga gereja dirusak massa lantaran mereka dihalangi polisi menghadiri sidang yang mengadili Antonius Richmond Bawengan, seorang Kristen Protestan yang didakwa melakukan penodaan agama. Polisi cemas massa akan melakukan tindakan anarkis di ruang sidang.

Perusakan tempat ibadah ini, menurut Romo Aloysius Budi Purnomo, Ketua Komisi Hubungan Antar Agama Gereja Katolik yang bertugas di Semarang, merupakan pelampiasan ketidakpuasan massa terhadap tuntutan jaksa lima tahun penjara kepada Antonius.

Tradisi kerukunan di Temanggung, kata Romo Budi, sebetulnya sudah berlangsung turun-temurun dan selama ini tidak pernah terganggu aksi rusuh semacam itu. Romo Budi tidak mau berprasangka buruk ada dalang di balik aksi ini. Dia percaya pihak yang berwajib akan dapat segera mengungkapnya.

Kasus yang menjerat Antonius ini, kata Romo Budi, bermula sekitar setahun lalu, yaitu di tahun 2010. Saat itu, Antonius yang memegang KTP Jakarta, datang ke Temanggung untuk mengunjungi rumah sanak saudaranya. Di Temanggung, dia malah terjerat hukum karena menyebarkan pamflet-pamflet dan buku yang isinya memprovokasi sekaligus melecehkan agama Katolik maupun Islam.

“Salah satu isinya, dia menyebarkan pamflet anti Bunda Maria. Itu kan pengingkaran iman Katolik seutuhnya. Nah, dalam rangka itu, dia juga mengutip Alquran,” kata Romo Budi.

Bunda Maria sangat dimuliakan dalam Gereja Katolik.

Setelah selesai disidik, Selasa ini, 8 Februari 2011, sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa dilangsungkan di PN Temanggung. Mendengar jaksa menuntut Antonius lima tahun penjara, massa yang menghadiri persidangan marah.

Dengan beringas, mereka lalu merusak gedung pengadilan, termasuk membakar dan merusak tiga gereja Katolik dan Kristen Protestan.

Romo Budi heran kenapa massa merusak gereja, dan juga merusak Gereja Katolik Santo Petrus dan Paulus. Padahal, kata Romo Budi, Katolik sendiri sebenarnya ikut dinodai oleh tindakan ngawur Antonius.

Dalam perkara ini, Gereja Katolik setempat tidak ikut mengadukan Antonius ke pihak berwajib. “Provokasi yang dilakukan Antonius itu sangat merugikan iman Katolik dan juga iman saudara kami yang Muslim,” kata Romo Budi. (kd) •
(VIVAnews.com)

Dinas Pendidikan Tutup Sekolah Katolik


Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar, Riau, menutup aktivitas perguruan swasta Sekolah Assisi Katolik di Kota Batak, Desa Pantai Cermin. Akibatnya, 120 siswa terancam tidak bisa mengikuti ujian nasional.

 

Ketua Yayasan Putri Hati Kudus yang membawahkan sekolah ini, Suster Vinsensia Simbolon, mengatakan alasan pelarangan karena keadaan sekolah tidak sesuai aturan. “Dinas meminta sekolah baru ini harus seperti sekolah berstandar internasional, baru kemudian diberi izin.”

 

Dinas Pendidikan Kampar sudah meninjau lokasi sekolah pada Oktober 2010. Namun, mereka selalu berkelit jika dimintai penjelasan soal penutupan sekolah. Sekolah mulai menerima siswa pada April-Mei 2009. Jumlah siswa keseluruhan mencapai 465 siswa.

 

sumber : mediaindonesia