Menjaga Harmoni


Tidak mudah menjadi pemimpin bangsa yang majemuk, apalagi yang tengah berada dalam transisi demokrasi. Demikian pula, tidak mudah mengingat reformasi yang berjalan 15 tahun, sekalipun masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah. Masih ada masalah kepastian hukum, kebebasan beragama, dan celah desentralisasi.

Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan dalam sebuah diskusi pekan lalu mengingatkan, reformasi yang sudah berjalan 15 tahun ini berada pada tahapan krusial. Demokratisasi yang menjadi buah reformasi, dalam penilaian Anies, telah menghadirkan kebebasan di masyarakat. Namun, kebebasan itu tidak disertai kepastian hukum yang hadir secara nyata.

”Rule of law kita mendekati bangkrut. Kepastian hukum yang memberikan rasa keadilan tidak muncul. Penegak hukum justru menjadi simbol lemahnya penegakan hukum,” katanya.

Orang boleh saja berpandangan berbeda dalam hal ini. Namun, jika dilihat dalam beberapa kasus, khususnya dalam kasus intoleransi dan kekerasan terkait agama, pernyataan tersebut ada benarnya. Lihat saja bagaimana kekerasan yang berlatar belakang sektarian masih terjadi dan seperti tak ada tindakan hukum yang tegas bagi pelakunya. Ini paling tidak tecermin dari kasus kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah di sejumlah daerah dan kelompok Syiah di Sampang serta kasus intoleransi yang menimpa umat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia.

Sosiolog yang kini menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparringa, berpandangan, apa yang tampak sebagai intoleransi di masyarakat memang menjadi lebih rumit karena ada pertalian sangat erat dengan hukum yang sepenuhnya tidak berfungsi sebagai alat untuk mencegah kekerasan. Kesan yang ditangkap, seolah-olah kalau tindakan intoleran dan kekerasan itu dilakukan beramai-ramai, pelakunya tidak akan ditangkap.

Menurut Daniel, membangun toleransi sejatinya bukan hanya membangun nilai dan etika bersama dalam perbedaan, melainkan juga pemulihan negara dalam menjalankan fungsi umum, yaitu mengatur ketertiban umum dan menjamin keselamatan publik. Fungsi negara itu tersebar di seluruh elemen pemerintah dan aparat keamanan. Pusat dan daerah idealnya sejalan menjalankan fungsi itu.

Realitas transisi demokrasi saat ini justru menunjukkan, tak semua arahan, instruksi, atau kebijakan pemimpin di pusat dapat berjalan baik di daerah. Dalam penanganan konflik dan persoalan intoleransi, misalnya, anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Albert Hasibuan, melihat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memberikan arahan kepada bawahannya dan gubernur untuk menyelesaikan masalah di daerahnya. Namun, gubernur dan bawahan Presiden belum terlihat proaktif menjalankan arahan itu.

Terlepas dari faktor kepemimpinan yang boleh jadi turut memengaruhi tidak berjalannya sebuah kebijakan, harus diakui, desentralisasi dan otonomi daerah yang dijalankan saat ini masih menyisakan persoalan. Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng berpandangan, perlu ada revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang memberikan penguatan kewenangan bagi gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah.

Dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri, misalnya, menurut Endi, kepala daerah diberi tugas untuk menyelesaikan masalah keamanan di daerahnya, tetapi tidak diberi otoritas yang melekat dalam struktur pemerintahan sebagai dasar bertindak. Akibatnya, inpres itu hanya menimbulkan kebingungan bagi kepala daerah.

Dengan beragam persoalan tersebut, menjaga harmoni bangsa menjadi tantangan yang tidak mudah bagi pemimpin sekarang dan masa depan, baik di pusat maupun daerah. Paling tidak ada dua karakter pemimpin yang, menurut Anies, dibutuhkan untuk menjawab tantangan itu. Pertama, pemimpin yang berkomitmen kuat untuk benar-benar menghadirkan kepastian hukum. Kedua, pemimpin yang mampu menggerakkan.

Partai politik yang menjadi saluran hadirnya pemimpin bangsa sepatutnya memahami tantangan itu. Parpol ikut bertanggung jawab menyiapkan pemimpin di pusat dan daerah yang dapat menjawab tantangan itu. (C Wahyu Haryo PS)

(Kompas cetak, 30 Mei 2013)

NKRI, Masalah Serius


Endang Turmudi: Perkembangan Radikalisme Mengejutkan

Indonesia sebagai negeri yang majemuk tengah menghadapi tantangan serius bagi upaya memperkokoh kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bagi pencapaian cita-cita sebagai negara yang demokratis, berdaulat, adil dan makmur.

Di tengah kompleksnya permasalahan yang dihadapi bangsa ini, semangat kebangsaan dan semangat kerakyatan harus terus dipupuk.

”Tujuan demokrasi adalah untuk membangun keadilan dalam masyarakat berbangsa. Ini adalah mandat besar. Di dalam Nahdlatul Ulama pun kita juga mengenal musyawarah, itu juga bagian demokrasi yang paling esensial,” kata Wakil Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Prof Dr HM Maksum Mahfudz dalam konferensi Pendidikan Demokrasi yang diselenggarakan Hans Seidel Foundation dan PBNU, di Jakarta, Minggu (26/5).

Pada acara tersebut disampaikan Komunike Bersama dari Komunitas Faith Base Organization (FBO) Indonesia untuk perjuangan demokrasi dan kemanusiaan. Dalam komunike tersebut, mereka bersepakat antara lain menjaga keutuhan NKRI dan Pancasila; mengawal dan meluruskan perjuangan demokrasi dan hak asasi manusia agar tetap selaras dengan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945; mempromosikan dan menjaga perdamaian, toleransi beragama, mendukung perkembangan Islam Rahmatan Lil’alamin; dan menolak segala bentuk radikalisme atas nama agama.

Mahasiswa

Sosiolog/peneliti LIPI yang juga pengurus PBNU, Endang Turmudi, mengatakan bahwa perkembangan radikalisme sudah sangat meluas.

”Yang mengejutkan radikalisme sudah berkembang di kalangan mahasiswa dan pelajar. Tujuan mereka adalah mengubah paham yang sudah ada sekarang ini dengan paham mereka. Dan untuk mengubah, boleh melakukan kekerasan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan toleransi,” kata Endang Turmudi.

Pada kesempatan tersebut, Komunitas FBO juga meluncurkan buku modul Pendidikan Demokrasi untuk FBO sebagai panduan pendidikan politik bagi warga nahdliyin. Dalam buku tersebut, Sekretaris Jenderal PBNU H Marsudi Syuhud mengatakan, NU dituntut untuk lebih memaksimalkan perannya dalam rangka memajukan bangsa, khususnya dalam menjaga keamanan dengan meluruskan ideologi-ideologi yang mengarah pada radikalisme.

Lakukan edukasi

Komunitas FBO yang berbasis NU dan Muhammadiyah ini juga akan mengembangkan tradisi politik kebangsaan, politik keagamaan, politik ekonomi, politik kemanusiaan, dan politik yang cerdas, santun, dan beradab. Juga mengembangkan tradisi intelektual dan spiritual dengan melakukan edukasi, advokasi, dan rekayasa sosial untuk membangun tatanan kehidupan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang lebih baik.

Menurut Marsudi Syuhud, perjuangan untuk mengawal perjalanan demokratisasi di Indonesia harus dimaknai sebagai bagian dari kerja untuk mengawal cita-cita kemerdekaan Indonesia dalam rangka membumikan substansi ajaran Islam Rahmatan Lil’alamin yang selaras dengan nilai-nilai universal demokrasi.

Di sisi lain, euforia kebebasan dalam memaknai demokrasi perlu diluruskan agar substansi demokrasi sebagai alat perjuangan untuk pencapaian kondisi bangsa dan negara yang beradab dapat terwujud. Serta model demokrasi yang berkembang adalah demokrasi yang bersesuaian dengan prinsip-prinsip Pancasila dan kebinekaan Indonesia, serta bukan demokrasi yang liberal yang jauh dari semangat religiusitas bangsa Indonesia. (LOK)

Sumber: Kompas cetak, 27 Mei 2013

Menyukai yang Anda Miliki Sekarang


Mari belajar untuk menghidupi hidup demi perbaikan diri kita.

Yang indah hanya sementara, yang abadi adalah kenangan, yang ikhlas hanya dari hati, yang tulus hanya dari sanubari, tidak mudah mencari yang hilang, tidak mudah mengejar impian, namun yang lebih susah mempertahankan yang sudah ada. Karena walaupun tergenggam bisa terlepas juga
ingatlah pada pεpatah, “Jika kamu tidak mεmiliki apa yang kamu sukai, maka sukailah apa yang kamu miliki saat ini”

Mari belajar menerima apa adanya dan berpikir positif…. Rumah mεwah bagai istana, harta benda yang tak terhitung, kedudukan, dan jabatan yang luar biasa, namun.. Ketika nafas terakhir tiba, sebatang jarum pun tak bisa dibawa pergi.  Sehelai benang pun tak bisa dimiliki. Apalagi yang mau diperebutkan.

Apalagi yang mau disombongkan? Maka jalanilah hidup ini dengan keinsafan nurani, Jangan terlalu perhitungan. Jangan hanya mau menang sendiri.  Jangan suka sakiti sesama apalagi terhadap mereka yang berjasa bagi kita. Belajarlah, tiada hari tanpa kasih. Selalu berlapang dada dan mengalah.  Hidup ceria, bebas leluasa… Tak ada yang tak bisa di ikhlaskan… Tak ada sakit hati yang tak bisa dimaafkan. Tak ada dendam yang tak bisa terhapus..

Jalanilah hidup ini dεngan sεgala sifat positif yang kita miliki….  Jika hati sejernih air, jangan biarkan ia keruh.Jika hari seputih awan jangan biarkan ia mendung. Jika hari seindah bulan, hiasi dia dengan kasih sayang.

(NN-BBM)

Republik Tanpa Nakhoda


Donny Gahral Adian

Politik di Republik ini seperti bekerja di dua ruang yang berbeda. Yang pertama adalah ruang politik kelembagaan. Di ruang ini, politik steril dari segenap isu akar rumput yang kumuh. Fokus utama politik ruang pertama ini adalah urusan pertumbuhan ekonomi, peringkat laik investasi, tata kelola pemerintahan yang baik, dan indeks persepsi korupsi.

Sementara itu, ruang kedua politik bekerja di lapangan tanpa pendingin ruangan. Politik di ruang kedua bekerja di jalan tol yang disumbat, lahan yang dirampas, dan bantaran kali yang digusur.

Politik di ruang kedua tidak terstruktur dan hadir lebih sebagai peristiwa yang mengejutkan, tetapi bermakna. Persoalannya, mengapa politik ruang pertama yang gilang-gemilang tidak dapat meredam ledakan sosial di ruang kedua?

Negara yang terkepung

Semua teori negara mengatakan betapa negara adalah transformasi khaos menjadi kosmos. Negara hadir mengubah ketidaktertiban sosial menjadi ketertiban politik. Transformasi itu sejatinya adalah sebuah tindak kekerasan. Negara adalah imperatif ketertiban yang dipaksakan kepada demos yang tak terorganisasi. Ini memiliki dua dampak yang sama dahsyatnya.

Pertama, negara memerlukan legitimasi abadi agar kekerasan purba yang dilakukannya dapat tetap terlindungi secara etis. Kedua, negara sejatinya ibarat perawan yang berada di sarang penyamun. Ia senantiasa dibayang-bayangi demos yang terus mengancam eksistensinya. Imperatif ketertiban dari negara sewaktu-waktu dapat dibantah oleh demos sehingga ketertiban politik pun kembali koyak.

Legitimasi direbut negara dengan menjalankan politik ruang pertama. Penyelenggara negara bekerja 24 jam untuk menggenjot kesejahteraan umum dengan segenap indikatornya. Ketika pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata, angka kemiskinan menurun, dan korupsi diminimalkan, legitimasi akan dipanen secara berkala. Maka, logika penyelenggara negara selalu berpijak pada politik kelembagaan. Wakil menteri diperbanyak. Lembaga ad hoc ditambah. Staf khusus dibentuk. Sentra pengaduan dibangun. Semua itu dilakukan guna menuntaskan proyek besar pembangunan kesejahteraan yang notabene berfungsi sebagai katalisator ledakan sosial.

Persoalannya, berbagai peristiwa belakangan ini, mulai dari kasus Mesuji hingga pembakaran kantor bupati di Bima, menunjukkan sesuatu yang berbeda. Politik ruang pertama hanya mendapat tepuk tangan setiap laporan tahunan di parlemen. Politik di ruang kedua sama sekali tak mendapat manfaat dari segenap kemajuan yang digelorakan politik ruang pertama. Buktinya, demos tetap menjadi korban ketakadilan. Demos tak dapat beribadah secara leluasa. Demos tak dapat menikmati panen dari tanahnya sendiri. Demos dihukum karena mencuri sandal. Dan, demos pun diupah di bawah standar hidup layak.

Jangan heran apabila demos bertiwikrama ke wujud semulanya. Demos kembali mengganas seperti masa hipotetis ketika negara belum hadir. Legitimasi yang dipupuk di ruang berpendingin gagal meredam akar rumput yang bergolak panas. Demos tak peduli dengan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang digenjot oleh konsumsi kelas menengah tak berarti apa-apa bagi demos yang tak sanggup membeli beras.

Frustrasi sosial tanpa katalisasi pun meluas. Demos kembali teringat pada kekerasan purba yang dilakukan negara. Alhasil, penyelenggara negara akhirnya terkepung dan legitimasi merosot tajam. Siasat yang tersisa adalah citra. Itu sebabnya politik dewasa ini disesaki oleh lembaga pemoles citra. Biro-biro iklan kebanjiran proyek setiap akhir tahun anggaran. Delusi politik ruang pertama adalah demos akan terhasut dan melunak oleh citra, kesan, dan advertorial.

Lalu bagaimana?

Setiap penyelenggara negara harus paham bahwa dirinya ibarat seekor tuna di lautan hiu. Dirinya secara permanen selalu berada di bawah ancaman demos. Apalagi ketika ketakadilan merajalela. Kita harus paham satu hal. Wibawa tak dapat dibeli. Kebijakan tak dapat diserahkan kepada konsultan untuk dipikirkan dan dibedaki. Demos semakin dewasa dan cerdas. Mere- ka dapat membedakan mana loyang mana emas.

Demos mengganas ketika republik seperti berjalan tanpa nakhoda. Dia mengganas ketika pemerintah daerah tak mau melaksanakan putusan Mahkamah Agung. Dia mengganas ketika kepala negara menyelesaikan masalah dengan instruksi dan lembaga ad hoc. Republik ini gemuk instruksi tetapi kurus implementasi. Lembaga lahir dan mati silih berganti. Alih-alih mengatasi kemiskinan struktural, kita lebih suka membuat struktur baru yang inefisien.

Demos marah besar ketika upah mini- mum Kabupaten Bekasi yang sudah dipu- tuskan gubernur kemudian digugat asosi- asi pengusaha. Di mana wibawa pemerin- tah di depan para cukong? Hakim pun, sayangnya, memenangkan gugatan pengusaha. Di sini Republik kembali berjalan tanpa nakhoda. Pemerintah pusat hanya bisa bingung dan belingsatan ketika Jalan Tol Cikampek ditutup demos hampir 20 jam.

Penyelenggara negara terlalu anonim untuk dijadikan tertuduh. Setiap kapal pu- nya nakhoda. Setiap negara punya kepala negara. Kepala negara dituntut mengendalikan Republik saat badai. Dia juga ditun- tut dapat mengantisipasi badai. Badai sosial, ekonomi, dan politik yang melanda Republik sayangnya direspons sang nakhoda dengan diktum pertumbuhan ekonomi belaka. Tak ada keputusan yang me- nentukan di saat darurat. Artinya, nakho- da memiliki jabatan, tetapi tuna-kedaulatan.

Ibarat kapal, negara harus berlayar dengan panduan yang benar. Konstitusi adalah panduan bagi siapa pun nakhoda Republik ini. Konstitusi menggariskan bahwa kekayaan alam harus berdampak sosial yang adil dan merata. Perekonomian tak dapat diserahkan kepada mekanisme pasar bebas yang abai terhadap kesenjangan sosial. Sang nakhoda, sayangnya, mengendalikan Republik dengan panduan sendiri. Tak heran, petani pun korban ketika lahannya dicaplok pengusaha perkebunan yang dilindungi penguasa. Nakhoda sepertinya lebih berpihak pada badai ketimbang panduan yang diwariskan pembuat kapal.

Saya ingin memakai bahasa terang. Kita memerlukan nakhoda baru. Nakhoda yang dapat bekerja di dua ruang politik sekaligus. Dia yang cakap menjaga stabilitas makroekonomi, juga lihai menyelesaikan persoalan akar rumput. Nakhoda baru nanti harus sadar dirinya adalah ikan tuna di lautan hiu. Demos adalah hiu yang tak dapat dihasut dengan citra. Demos tak silau dengan pertumbuhan ekonomi dan peringkat laik investasi. Demos hanya kembali tenang apabila kesepakatan upah minimum dilaksanakan, tanah yang dicaplok dikembalikan, ganti rugi dibayarkan, dan rumah ibadah dapat didirikan.

Kita harus selalu ingat. Politik bukan reproduksi kesan, melainkan produksi sebuah kekinian baru. Nakhoda Republik ini tak dinilai berdasarkan jumlah iklan yang menampilkan wajahnya. Dia dinilai berdasarkan kemampuan menciptakan kebaruan dari ketiadaan. Kita tiba-tiba rindu sosok seperti Gus Dur yang mampu menciptakan kekinian baru bagi pluralisme. Kita rindu politisi yang mampu menciptakan monumen kemanusiaan yang tak lekang dimakan kala. Kita tak sabar dinakhodai politisi sejati yang memainkan politik dua ruang secara murni dan konsisten. Kita rindu nakhoda baru.

Donny Gahral Adian Dosen Filsafat Politik UI​
(Kompas, 31 Januari 2012)

Mengapa Bangsa Indonesia Kalah Kreatif dari Negara-Negara Maju


Sebenarnya ini adalah ringkasan dari buku Prof. Ng Aik Kwang dari University of Queensland yang berjudul “Why Asians Are Less Creative Than Westerners”(Mengapa Bangsa Asia Kalah Kreatif dari Negara-Negara Barat). Tapi rasanya  bangsa Indonesia memiliki ciri-ciri yang paling mirip seperti yang tertulis dalam buku itu.

1. Bagi kebanyakan orang Indonesia, ukuran sukses dalam hidup adalah banyaknya materi yang dimiliki (rumah, mobil, uang dan harta lain). Passion (rasa cinta terhadap sesuatu) kurang dihargai. Akibatnya, bidang kreatifitas kalah populer oleh profesi dokter, pengacara, dan sejenisnya yang dianggap bisa lebih cepat menjadikan seorang untuk memiliki banyak kekayaan.

2. Bagi orang Indonesia, banyaknya kekayaan yang dimiliki lebih dihargai daripada cara memperoleh kekayaan tersebut. Tidak heran bila lebih banyak orang menyukai ceritera, novel, sinetron atau film yang bertema orang miskin jadi kaya mendadak karena beruntung menemukan harta karun, atau dijadikan istri oleh pangeran dan sejenis itu. Tidak heran pula bila perilaku korupsi pun ditolerir/diterima sebagai sesuatu yang wajar.

3. Bagi orang Indonesia, pendidikan identik dengan hafalan berbasis “kunci jawaban”, bukan pada pengertian. Ujian Nasional, tes masuk PT, dll, semua berbasis hafalan. Sampai tingkat sarjana, mahasiswa diharuskan hafal rumus-rumus ilmu pasti dan ilmu hitung lainnya, bukan diarahkan untuk memahami kapan dan bagaimana menggunakan rumus-rumus tersebut.

4. Karena berbasis hafalan, murid-murid di sekolah di Indonesia dijejali sebanyak mungkin pelajaran. Mereka dididik menjadi “Jack of all trades, but master of none” (tahu sedikit-sedikit tentang banyak hal tapi tidak menguasai apapun).

5. Karena berbasis hafalan, banyak pelajar Indonesia bisa jadi juara dalam Olympiade Fisika dan Matematika. Tapi hampir tidak pernah ada orang Indonesia yang memenangkan Nobel atau hadiah internasional lainnya yang berbasis inovasi dan kreativitas.

6. Orang Indonesia takut salah dan takut kalah. Akibatnya, sifat eksploratif sebagai upaya memenuhi rasa penasaran dan keberanian untuk mengambil resiko kurang dihargai.

7. Bagi kebanyakan bangsa Indonesia, bertanya artinya bodoh, makanya rasa penasaran tidak mendapat tempat dalam proses pendidikan di sekolah.

8. Karena takut salah dan takut dianggap bodoh, di sekolah atau dalam seminar atau workshop, peserta jarang mau bertanya tetapi setelah sesi berakhir, peserta akan mengerumuni guru/narasumber untuk meminta penjelasan tambahan.

Dalam bukunya, Prof.Ng! Aik Kwang menawarkan beberapa solusi sebagai berikut:

1. Hargai proses. Hargailah orang karena pengabdiannya, bukan karena kekayaannya. Percuma bangga naik haji atau membangun mesjid atau pesantren, tapi duitnya dari hasil korupsi

2. Hentikan pendidikan berbasis kunci jawaban. Biarkan murid memahami bidang yang paling disukainya.

3. Jangan jejali murid dengan banyak hafalan, apalagi matematika. Untuk apa diciptakan kalkulator kalau jawaban untuk X x Y harus dihapalkan? Biarkan murid memilih sedikit mata pelajaran tapi benar-benar dikuasainya.

4. Biarkan anak memilih profesi berdasarkan passion (rasa cinta)-nya pada bidang itu, bukan memaksanya mengambil jurusan atau profesi tertentu yang lebih cepat menghasilkan uang.

5. Dasar kreativitas adalah rasa penasaran berani ambil risiko. Ayo bertanya!

6. Guru adalah fasilitator, bukan dewa yang harus tahu segalanya. Mari akui dengan bangga kalau kita tidak tahu!

7. Passion manusia adalah anugerah Tuhan. Sebagai orangtua, kita bertanggungjawab untuk mengarahkan anak kita untuk menemukan passionnya dan mensupportnya. (Dari: milis tetangga)