KWI: UU Ini Bertentangan dengan Kebebasan Beragama

Uji Materil UU Penodaan Agama
KWI: UU Ini Bertentangan dengan Kebebasan Beragama
Moksa Hutasoit – detikNews

Jakarta – Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) menilai UU No 1/1965 telah melanggar kebebasan dalam beragama. Negara tidak berhak untuk mengatur seseorang dalam memilih agama.

Hal ini disampaikan anggota KWI, Benny Susetyo, saat didengar keterangannya sebagai pihak terkait di Gedung MK, Jl Medan Merdeka, Jakarta, Rabu (10/2/2010). UU tentang penyalahgunaan dan atau penodaan agama saat itu sedang diujimaterilkan.

“Pancasila menjamin setiap warga negara untuk memilih dan tidak memilih agama sekali pun,” kata Benny.

Negara, oleh KWI, dianggap tidak berhak untuk menentukan agama seseorang. Dan hal tersebut diatur secara jelas di dalam UUD 1945.

“Karena itu, ketentuan UU No 1 Tahun 1965 tidak sesuai dengan keyakinan dan cenderung mengkriminalisasikan ajaran yang menyimpang,” papar Benny.

Sementara itu, Uung Cendana dari Majelis Konghucu Indonesia berharap agar kehidupan beragama di Indonesia bisa semakin baik. Uung meminta agar UU yang baru soal agama sudah lebih dulu diterbitkan sebelum UU ini dicabut.

(mok/nrl)

Sumber: Detik.com

MODUS OPERANDI MAFIA PERADILAN DI MEDAN

1. Sekelompok anggota Mafia Peradilan membuat kelompok usaha berbentuk Perseroan Terbatas.

2. Aset-aset perseroan terlebih dahulu telah dibebani sebagai jaminan hutang dan biasanya bank yang memberikan pinjaman tersebut adalah bank milik para anggota mafia itu sendiri.

3. Dengan mengaku memiliki aset tanah yang luas hal tersebut dijadikan sebagai promosi perusahaannya yang bonapid.

4. Dengan bergaya sebagai perusahaan bonapit berusaha mencari calon korban pengusaha proferty sukses tapi tidak paham Undang-Undang Perseroan, agar tertarik berinvestasi di Perseroan tersebut.

5. Harga jual beli saham dilakukan dengan harga nominal berdasarkan nilai yang tercantum dalam akta, sedangkan pembayaran nyata adalah berdasarkan nilai promosi lisan yang disampaikan sewaktu mempromosikan (harganya bisa mencapai 30 kali nilai nominal)

6. Untuk meyakinkan calon korban kepada korban ditunjukkan lokasi tanah milik Perseroan (tanah yang telah dijadikan jaminan hutang), serta menunjukan dokumen-dokumen kepemilikan tanah padahal tanah tsb sebelumnya telah disertipikatkan dan sertipikatnya disimpan oleh pihak ketiga (bank).

7. Apabila calon korban berminat untuk berinvestasi maka calon korban diarahkan membeli saham sebagaimana dimaksud diatas.

8. Untuk lebih meyakinkan lagi kepada calon korban diberikan hak untuk menyimpan dokumen-dokumen milik perseroan (tanah tsb sebenarnya telah berseritikat yang dijadilan jaminan hutang). Sedangkan perjanjian untuk menyimpan biasanya tanpa perjanjian tertulis.

9. Apabila korban membeli saham maka korban berikutnya akan menghadapi masalah antara lain :

1. Perseroan akan diminta membayar hutang oleh bank pemegang hak tanggungan, maka dengan demikian nilai aset perseroan sdh negatif yang berakibat nilai saham menjadi nol atau minus. Yang berakibat investasi yang telah dikeluarkan korban menjadi hilang Atau

2. Korban akan dilaporkan telah menggelapkan dokumen-dokumen perseroan sehingga korban menjadi Terdakwa atau Terpidana.

Untuk melancarkan operasional MAFIA PERADILAN tersebut maka dia akan membagi-bagikan uang korban yang telah dikuasainya tsb, kepada Aparat Penegak Hukum sehingga memuluskan korban menjadi Terpidana.

Hati-hati jangan menjadi korbannya.

Salam Syamsu Anwar 
Powered by Telkomsel BlackBerry®
 (Milis FPK)

INDONESIA NEGARAKU, ISLAM AGAMAKU

dari google.comKetika saya menonton film-fil Amerika Serikat (AS), ada satu hal yang tidak pernah hilang dari pengamatanku. Satu hal itu adalah kebanggaan warga AS. Ialah bendera Amerika. Kadang terlihat tergantung di depan pintu rumah, kadang di tempel di kemeja atau topi,  dan pasti bendera kebanggaan mereka itu selalu ada.

Akhir-akhir ini saya coba surfing blog di blogspot, saya sering ketemu blog-blog warga Malaysia. Mayoritas mereka juga selalu memasang foto bendera mereka di sisi kanan atau kiri blog mereka. Sebuah bendera Malaysia, dan di sampingnya bertuliskan “JAYA MALAYSIAKU”.

Bagi kita di Indonesia, kebanggaan itu menurut saya ada pada jaman Soekarno.  Bendera itu selalu tertempel di topi atau seragam pemerintah. Setiap kali bertemua antara yang satu dengan yang lain, selalu berteriak, “Merdeka Bung! Atau Hidup Indonesia Raya!

Bila kita amati situasi bangsa dan negara ini sekarang, hampir rasa kebanggaan sebagai warga negara Indonesia hilang, meskipun selalu didelorakan, “Aku Cinta Produk Indonesia!” atau ketika kasus Ambalat yang memicu kerenggaran hubungan antar negara dengan Malaysia, baru rasa kebanggaan itu muncul pada warga Indonesia.

Yang lebih tidak enak lagi, para oknum pejabat negeri ini sibuk memikirkan untuk mempertahankan kekuasaan atau jabatan. Sedangkan rakyat atau mereka yang dilayaninya dibiarkan hidup sengsara dan menderita. Apa lagi yang menjadi kebanggaan mereka sebagai warga Indonesia? Mereka hanya bangga dengan kekuasaannya.

Kita salut terhadap warga AS yang bangga dengan negaranya, Malaysia dengan kebanggaannya sendiri.

Sebenarnya, di Indonesia banyak hal yang sangat membanggakan yang dipuji oleh manca negara. Pancasila adalah salah satu yang dipuji sebagai kebanggaan Indonesia karena bisa mempersatukan warga negara indonesia yang majemuk, plural, mutlikultural atau apa saja sebutannya.

Bila dikaji lebih dalam,  soal kebanggaan Indonesia ada beberapa hal: bendera merah putih lambang negara Indonesia.   Ada aneka agama (sekurangnya 6 agama) dan dengan berbagai bahasa dan dipersatukan bahasa Indonesia.

Kebanggaan itu bisa terpatri dalam lubuk Indonesia bila menyadari aneka kebanggaan yang dimilikinya itu. Suatu saat nanti para warga negara Indonesia suatu saat mengatakan;

  1. INDONESIA NEGARAKU, ISLAM AGAMAKU;
  2. INDONESIA NEGARAKU, KATOLIK AGAMAKU;
  3. INDONESIA NEGARAKU, KRISTEN AGAMAKU;
  4. INDONESIA NEGARAKU, BUDDHA AGAMAKU;
  5. INDONESIA NEGARAKU, HINDU AGAMAKU;
  6. INDONESIA NEGARAKU, KONGHUCU AGAMAKU; dst.

Kebanggaan itu tidak perlu mengurangi rasa, nilai dan jiwa keindonesiaan kita dan kehidupan keagamaan kita. Sebab Pancasila adalah pedoman atau prinsip hidup bersama dalam bernegara dan berbangsa  di tengah keberbedaan kita. Nilai-nilai Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaa, perdsatuan, kerakyatan yang dipimpin kebijaksanaan dan keadilan sosiak menjadi prinsip dalam hidup bersama sebagai warga negara.

Agama adalah perekat hubungan kita secara vertikal dengan Tuhan dan horizsontal dengan sesama dan seagama.  Agama lain  harus dihormati.

Apakah kita masih bangga dengan dengan bendera merah putih sebagai lambang negara Indonesia? Apakah anda masih bangga dengan Pancasila? Wallahualam. Bila masih bangga, insyaallah. (Pormadi S)

Dua Gereja (HKBP & GPdI) dan Rumah Pendeta Dibakar

Sibuhuan (SIB)

Dua rumah tempat beribadah yaitu gereja HKBP dan gereja GPdI serta rumah dinas Pendeta di Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas (Palas) hangus dibakar massa, Jumat (22/1) sekitar pukul 14.15 WIB. Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Informasi yang berhasil dihimpun SIB, siang itu ratusan massa secara serentak melakukan aksi pembakaran gereja HKBP. Usai melakukan aksinya massa bergerak dengan menggunakan kendaraan bermotor ke GPdI yang jaraknya ratusan meter dari gereja HKBP tersebut.

Massa tersebut juga melakukan aksinya yang sama yaitu, membakar gereja GPdI. Alasan pembakaran, menurut massa bahwa kedua rumah tempat beribadah tersebut belum memiliki izin. Informasi diperoleh SIB dari Sibuhuan, Jumat malam sedang diadakan rapat Muspida untuk membahas pembakaran dua rumah ibadah tersebut. “Hasilnya belum tau, karena baru mulai mau rapat,” ujar sumber tersebut.

Bupati Jamin Tidak Ada Lagi Pembakaran

Bupati Padang Lawas (Palas) Basyrah Lubis SH mengatakan bahwa pemerintah akan fasilitasi pemberian izin dalam mendirikan rumah ibadah dalam menyahuti aspirasi yang berkembang di wilayah itu pasca pembakaran rumah tempat beribadah jemaat HKBP dan rumah dinas Pendeta, di Lingkungan VI Kelurahan Sibuhuan, Jumat (22/1).“Kita sudah rapat Muspida dihadiri Dandim 0212/TS Letkol Inf Togar Pangaribuan, Kapolres Tapsel AKBP Subandiya SH MH, Kakandepag, tokoh masyarakat dan udangan lainnya dan telah bahas secara rinci permasalahan tersebut serta bagaimana antisifasi serta solusinya, ujar Bupati yang dihubungi wartawan SIB melalui telepon selular, Sabtu (23/1).

Penjelasan Bupati, bahwa ketika itu sehabis sholat Jumat (22/1) secara spontan warga yang jumlahnya hampir seribu orang secara bersama-sama mendatangi rumah tempat beribadah tersebut yang jaraknya ratusan meter dan kemudian membakarnya. Selanjutnya massa bergerak ke rumah dinas Pendeta di sana dan juga membakarnya. Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun sempat membuat kepanikan.

Kondisi saat ini, kata Bupati sudah membaik dan kondusif sehingga diharapkan agar masyarakat selalu menjaganya agar jangan sampai menimbulkan hal- hal negatif. “ Situasinya sudah kondusif , warga jangan takut dan kita jamin tidak akan ada lagi keributan seperti itu. Bagi warga yang sempat mengungsi agar kembali ke tempat semula dan dapat bekerja dengan baik,” ujar Bupati Basyrah Lubis. Dandim 0212/TS Letkol Inf Togar Pangaribuan SIP dikonfirmasi melalui telepon selularnya mengatakan bahwa rapat Muspida menyepakati agar segera dibentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) agar izin pendirian rumah ibadah segera diproses, lokasi pendirian rumah ibadah (gereja) akan dicarikan tempat yang cocok sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Pemda bersama aparat keamanan bekerja sama menjaga agar jangan sampai terjadi lagi permasalahan yang menyangkut rumah ibadah. “Muspida serta tokoh masyarakat sudah sepakat soal itu dan akan mengawalnya dengan baik,” ujar Dandim.
Kapolres Tapsel AKBP Subandriya SH MH dihubungi SIB mengatakan, bahwa pihaknya masih sedang rapat melanjutkan pembahasan permasalahan pembakaran rumah tempat beribadah tersebut. “Kami masih rapat lagi dan penjelasan saya sesuai dengan yang dijelaskan pak Dandim dan pak Bupati tadi,” ujarnya singkat. Sementara itu Praeses HKBP Distrik I Tapsel Sumbar Pdt Marolop Sinaga MTh dihubungi secara terpisah mengatakan. Dari 53 Kepala Keluarga atau 272 jiwa warga jemaat HKBP Sibuhuan Resort Sion Nauli Ujungbatu Sosa banyak mengungsi karena takut dan trauma. Diharapkan agar Pemkab Palas dan aparat keamanan dapat menjamin kekondusifan daerah tersebut sehingga warga jemaat dapat beribadah dengan aman dan damai.

Sekretaris Diakonia HKBP Distrik I Tapsel Sumbar yang juga anggota FKUB Kota Padangsidimpuan Sahatua Sinaga mengharapkan agar Pemkab Padang Lawas bertanggung jawab untuk menjamin pelaksanaan beribadah umat beragama. Hidup rukun berlaku bagi semua warga negara di NKRI, untuk itu kami menghimbau pemerintah agar segera membangun kembali gereja tersebut. Karena pembangunan rumah ibadah merupakan juga tanggung jawab pemerintah. (Tim/T7/T8/d)

 Sumber : Harian SIB

Sang Pencetus Larangan Masjid Di Swiss Itu Kini Masuk Islam

Sang Pencetus Larangan Masjid Di Swiss Itu Kini Masuk Islam
 
Daniel Streich, politikus Swiss, yang tenar karena kampanye menentang pendirian masjid di negaranya, tanpa diduga-duga, memeluk Islam.
Streich merupakan seorang politikus terkenal, dan ia adalah orang pertama yang meluncurkan perihal larangan kubah masjid, dan bahkan mempunyai ide untuk menutup masjid-masjid di Swiss. Ia berasal dari Partai Rakyat Swiss (SVP). Deklarasi konversi Streich ke Islam membuat heboh Swiss.
Streich mempropagandakan anti-gerakan Islam begitu meluas ke senatero negeri. Ia menaburkan benih-benih kemarahan dan cemoohan bagi umat Islam di Negara itu, dan membuka jalan bagi opini publik terhadap mimbar dan kubah masjid.
Tapi sekarang Streich telah menjadi seorang pemeluk Islam. Tanpa diduganya sama sekali, pemikiran anti-Islam yang akhirnya membawanya begitu dekat dengan agama ini. Streich bahkan sekarang mempunyai keinginan untuk membangun masjid yang paling indah di Eropa di Swiss.
Yang paling menarik dalam hal ini adalah bahwa pada saat ini ada empat masjid di Swiss dan Streich ingin membuat masjid yang kelima. Ia mengakui ingin mencari “pengampunan dosanya” yang telah meracuni Islam. Sekarang adalah fakta bahwa larangan kubah masjid telah memperoleh status hukum.
Abdul Majid Aldai, presiden OPI, sebuah LSM, bekerja untuk kesejahteraan Muslim, mengatakan bahwa orang Eropa sebenarnya memiliki keinginan yang besar untuk mengetahui tentang Islam. Beberapa dari mereka ingin tahu tentang hubungan antara Islam dan terorisme; sama halnya dengan Streich. Ceritanya, ternyata selama konfrontasi, Streich mempelajari Alquran dan mulai memahami Islam.
Streich adalah seorang anggota penting Partai Rakyat Swiss (SVP). Ia mempunyai posisi penting dan pengaruhnya menentukan kebijakan partai. Selain petisinya tentang kubah masjid itu, ia juga pernah memenangkan militer di Swiss Army karena popularitasnya.
Lahir di sebuah keluarga Kristen, Streich melakukan studi komprehensif Islam semata-mata untuk memfitnah Islam, tapi ajaran Islam memiliki dampak yang mendalam pada dirinya. Akhirnya ia malah antipati terhadap pemikirannya sendiri dan dari kegiatan politiknya, dan dia memeluk Islam. Streich sendiri kemdian disebut oleh SVO sebagai setan.
Dulu, ia mengatakan bahwa ia sering meluangkan waktu membaca Alkitab dan sering pergi ke gereja, tapi sekarang ia membaca Alquran dan melakukan salat lima waktu setiap hari. Dia membatalkan keanggotaannya di partai dan membuat pernyataan publik tentang ia masuk Islam. Streich mengatakan bahwa ia telah menemukan kebenaran hidup dalam Islam, yang tidak dapat ia temukan dalam agama sebelumnya. (sa/iol)

Sumber: Eramuslim.com

http://www.cssforum .com.pk/off- topic-discussion s/islam/30743- acceptance- islam-daniel- streich.html

 

RENOWNED Swiss politician Daniel Streich, who rose to fame for his campaign against minarets of mosques, has embraced Islam.

A member of the Swiss People’s Party (SVP) and a well-known politician, Daniel Streich was the first man who had launched a drive for imposition of ban on mosques minarets, and to lock the mosques in Switzerland . The proclamation of Streich’s conversion to Islam has created furore in Swiss politics, besides causing a tremor for those who supported ban on construction of mosques minarets.

Streich propagated his anti-Islamic movement far and wide in the country, sowed seeds of indignation and scorn for Islam among the people, and paved way for public opinion against pulpits and minarets of mosques.
But now Streich has become a soldier of Islam. His anti-Islam thoughts finally brought him so close to this religion that he embraced Islam. He is ashamed of his doings now and desires to construct the most beautiful mosque of Europe in Switzerland .

The most interesting thing in this regard is that at present there are four mosques in Switzerland and Streich wants to lay the foundation for the fifth one. He wishes to seek absolution of his sin of proliferating venom against Islam. He is thinking of a movement contrary to his previous one to promote religious tolerance and peaceful cooperative living, in spite of the fact that ban on mosques minarets has gained a legal status.
This is the greatest quality of Islam that it comes up with even greater vigour, when it is faced with confrontation.

Abdul Majeed Aldai, the president of OPI, an NGO, working for the welfare of Muslims, says that Europeans have a great desire to know about Islam. Some of them want to know about the relationship between Islam and terrorism; same was the case with Streich.

During his confrontation, Streich studied the Holy Quran and started understanding Islam.

He wished to be hard to Islam, but the outcome was otherwise. Aldai further says.

Recently the question of ban on minarets was put to voting in Switzerland , wherein the Swiss nationals gave the issue a legal status.