KERJASAMA SINERGIS BANGUN GEREJA KATOLIK INDONESIA

“Mari kita kembangkan dan kita bangun kerjasama untuk mengabdi dan melayani masyarakat Katolik Indonesia”, demikian ajakan Sekretaris Jenderal KWI, R.D. P. Sigit Pramudji,Pr dalam sambutan pembukaan pertemuan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dengan para Sekretaris Komisi, Lembaga, Sekretariat dan Departemen (KLSD) Konferensi Waligereja Indonesia yang dilaksanakan menjelang pertengahan Juni 2008 lalu di Bogor.

 

Kerjasama yang dimaksud adalah kerjasama Pemerintah dalam hal ini Ditjen Bimas Katolik dengan lembaga Gereja Katolik Indonesia antara lain dengan KLSD KWI. Ditjen Bimas Katolik dan KWI sudah lama bekerja sama dalam bentuk  penyelenggaraan pertemuan nasional, sosialisasi produk hukum, pemberian bantuan dana dan sarana/prasana keagamaan Katolik, penyelesaian masalah keagamaan dan dalam bentuk kerjasama non-formal.

 

“Kedua institusi mempunyai keinginan yang sama yakni mengabdi dan melayani umat yang sama dengan itikad yang baik namun dalam lingkup dalam kerja yang berbeda. Harapan saya, kerjasama ini menghasilkan buah berlimpah dan pelayanan prima bagi umat Katolik  Indonesia”, tegas Romo Sigit, panggilan akrab Sekretaris jenderal KWI ini.

 

Pendapat senada diungkapkan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Drs. Stef Agus. “Pada era globalisasi dewasa ini, perubahan di segala bidang berkembang terus dengan kecepatan tinggi, hal ini menuntut suatu kerjasama sinergis dan kesalingtergantungan (interdependensi) antara organisasi yang satu dengan organisasi lainnya dalam mencapai suatu tujuan. Oleh karena itu Pemerintah dalam hal ini Ditjen Bimas Katolik mengajak lembaga Gereja Katolik Indonesia untuk bekerjasama dalam melayani dan mengabdi umat Katolik sebagai warga  Katolik Indonesia seturut otonomitas masing-masing,” jelas Stef Agus pada sambutannya.

 

Menurut Stef Agus, tuntutan interdependensi dan kerjasama sinergis tersebut akan berhasil optimal bila memperhatikan beberapa hal ini: (1) berpola pikir win-win (saling menguntungkan); (2) sikap menghargai otonomitas atau perbedaan yang ada dan (3) kesediaan untuk saling berbagi. Kurangnya salah satu saja dari hal-hal tadi, akan menggagalkan kerjasama sinergis.

 

“Untuk itu, Ditjen Bimas Katolik sekali lagi, mengajak  lembaga Gereja Katolik Indonesia untuk memperkokoh dan memelihara kerjasama sinergis yang sudah berjalan selama ini dalam memberdayakan masyarakat Katolik Indonesia demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dan terwujudnya masyarakat Katolik Indonesia yang seratus persen Katolik dan seratus persen Indonesia” lanjutnya. Dengan kerjasama demikian diharapkan peran dan partisipasi aktif warga negara Katolik dalam membangun Indonesia yang hidup sejahtera, adil, aman dan demokratis dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika semakin optimal. Hal ini sejalan dengan tema Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia 2005 yang salah satu penekanannya antara lain: “…pembaharuan diri menuju keterlibatan yang lebih nyata dalam upaya membentuk keadaban publik baru bangsa” (Bangkit dan Bergeraklah, 2005:256).

 

“Saya sangat senang bila hal-hal yang dapat dikerjasamakan dengan Bimas Katolik dapat berjalan dengan lancar seperti sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9/8 Tahun 2006 yang dilakukan selama ini bagi masyarakat katolik indonesia” kata Romo Benny Susetyo,Pr , Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Agama dan Kepercayaan KWI. Peraturan bersama yang dimaksud adalah Peraturan Bersama (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 9 Tahun 2006  Nomor: 8 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, Dan Pendirian Rumah Ibadat.

 

Romo Lucas Paliling juga mengamini manfaat kerja sama selama ini. “Bila dalam setahun 1000 orang tenaga Gerejani membutuhkan rekomendasi bebas fiskal dengan harga 1 juta rupiah per orang, maka dana Gereja berhasil dihemat sebesar 1 miliar rupiah” demikian aku pejabat Departemen Tenaga Gerejani KWI ini.

 

Pertemuan yang dihadiri kurang lebih dari 40 peserta dari Bimas Katolik dan KLSD KWI menghasilakan “Ruang Temua Bersama” yang berisi poin-poin kesepakatan atas hal-hal yang dapat dikerjasamakan dan dikomunikasikan bersama sesuai otonomitas masing-masing. Baik Pemerintah maupun Gereja Katolik mengharapkan kerjasama sinergis ini menghasilkan buah-buah berlimpah bagi warga Katolik Indonesia sekaligus warga Gereja Katolik Indonesia. (Pormadi Simbolon).

Tuan Manullang, Soekarno orang Batak


Tanggal 03 Jul 2008
Sumber Harian Terbit

 

ORANG Batak ternyata memiliki tokoh yang diberi gelar ‘Soekarno dari Tanah Batak’. Dialah Pendeta Mangaradja Hezekiel Manullang yang diberi gelar Tuan Manullang. Gelar itu diberikan kepadanya karena keberaniannya melawan imperialisme Belanda demi membela kehormatan rakyat Indonesia, terutama orang Batak.

Tak hanya itu, wawasannya yang luas dan kepiawaiannya dalam berpidato sehingga membuat semua orang yang mendengar pidatonya terpukau dan terkagum-kagum, Analis Dr Lance Castle memberinya gelar sebagai ‘Singa Mimbar’ dan menyebutnya sebagai ‘Soekarno orang Batak’.

Selain pahlawan perintis kemerdekaan bangsa Indonesia, Tuan Manullang juga tokoh pejuang pers nasional, karena dialah yang mendirikan surat kabar pertama di Tanah Batak dengan nama “Binsar Sinondang Batak (BSB) yang secara harfiah artinya Terbit Sinar-terang Batak”. Penerbitan surat kabar ini jelas bertujuan untuk melawan imperialisme Belanda yang menghambat kebebasan orang-orang Batak.

Tuan Manullang juga layak disebut sebagai tokoh pendiri gereja-gereja di Tanah Batak dan tokoh antaragama, karena hubungannya dengan tokoh-tokoh agama Islam dan lainnya sangat baik.

Kini, kisah perjuangan Tuan Manullang itu telah diterbitkan dalam sebuah buku berjudul “Tuan Manullang, Pahlawan Perintis Kemerdekaan Bangsa Indonesia & Pelopor Semangat Kemandirian Gereja Di Tanah Batak 1887-1979″ yang ditulis oleh budayawan Batak Dr PTD Sihombing MSc, SPd.

“Peluncuran buku ini sekaligus menyambut 100 tahun usia Kebangkitan Nasional agar generasi muda, terutama anak-anak muda Batak bisa mengetahui semangat perjuangan beliau,” kata Dharma U Manullang, cucu Tuan Manullang usai peluncuran buku tersebut di Jakarta, belum lama ini.

Sejarawan LIPI, Dr Hermawan Sulistyo pada acara peluncuran buku mengatakan, melihat dari semangat perjuangan dan keberaniannya melawan penindasan imperialisme Belanda serta kemampuannya ‘membuka mata’ orang Batak untuk melawan penindasan, sangat layak jika Tuan Manullang disebut sebagai salah satu tokoh yang memberikan kontribusi besar terhadap Kebangkitan Nasional.

Penulis buku Dr PTD Sihombing juga menyatakan kagum dan salut pada perjuangan yang dilakukan Tuan Manullang. “Saya sangat terkesan dan mengagungkan sifat dan sikap patriotik Tuan Manullang yang tidak mengenal takut melawan imperialisme Belanda, demi membela kehormatan rakyat Indonesia, terutama orang Batak,” ujar Sihombing pada acara peluncuran buku itu.

Akibat keberaniannya itu, lanjut Sihombing, maka tak heran beliau berkali-kali ditangkap dan ditahan Belanda. “Sebagai orang Batak saya salut dengan perjuangannya selama ini. Namun beliau terkesan sebagai pahlawan pejuang yang terlupakan,” katanya.

Dosen UI yang juga mantan Dubes RI di Amerika Serikat, Prof Dr Dorodjatun Kuntjoro-Jakti dalam kata pengantarnya pada buku itu menyebut perjuangan Tuan Manullang mencakup kegiatan untuk memajukan pendidikan anak-anak bangsa, menyikapkan praktek pemerasan penduduk pribumi oleh pemerintah kolonial Belanda, dan penentangan terhadap tekanan berat yang dilakukan kepada perjuangan politik kebangsaan dan masyarakat.

Tak hanya itu, kata Dorodjatun, Tuan Manullang juga berusaha merebut kebebasan dalam membentuk organisasi gereja nasional yang mandiri, menentang terhadap proses pemiskinan rakyat pribumi melalui ‘pencaplokan’ lahan pertanian dan tanah ulayat mereka oleh kaum imperialis.

“Akhirnya, perjuangan Tuan Manullang dan organisasi politik HKB (Hatopan Kristen Batak) yang dipimpinnya berhasil membuat sebagian besar Tapanuli tidak jadi dikonsesikan kepada para pemodal Barat,” tulis Dorodjatun dalam buku setebal 398 halaman.

Tuan Manullang turunan dari Si Raja Oloan yang lahir tahun 1887, tak tahan melihat penderitaan rakyatnya akibat penindasan Belanda yang kala itu membuat berbagai peraturan seenaknya. Kebijakan Belanda yang sangat mengekang kebebasan dan menindas orang Batak, jiwa pemberontakan Tuan Manullang bangkit. Maka sejak ketika tempat ia belajar di ‘Sekolah Anak Raja’ (SAR) di Narumonda Kab Toba Samosir, mau dibubarkan dan diganti menjadi sekolah guru Injil oleh pihak Zending, Tuan Manullang memberontak.

Meski masih berstatus pelajar, ia pun mengorganisir 120 orang rekan sekolahnya memberontak lewat aksi demonstrasi. Akibat perlawanannya itu, pada 1905 ia dipecat dari sekolahnya. Bukannya malah takut, Tuan Manullang terus melawan dengan mengatakan, “Inilah pemberontakan siswa yang pertama di Indonesia.”

Ia gak kehabisan akal, untuk melanjutkan perjuangannya, bersama temannya menerbitkan surat kabar ‘Binsar Sinondang Batak’ (BSB) pada 1906, dan merupakan surat kabar pertama yang terbit di Tapanuli. Kemudian pada 1919, Manullang menerbitkan surat kabar yang sudah lama diidamkannya, mingguan ‘Soara Batak’ denga motto “olahlah Tanahmu supaya tidak diambil Belanda”.

Penerbitan surat kabar itu tentu saja mengagetkan para pejabat Belanda kala itu karena isinya mengritik kesewenang-wenangan maupun penindasan Belanda terhadap warga Batak. Juga mengritik Zending RMG yang sudah melayani 55 tahun di tanah Batak, tetapi tetap saja memperlakukan gereja Batak sebagai monopoli.

Setelah diburu Belanda sehingga BSB gak terbit lagi, Tuan Manullang dan sejumlah rekannya mengasingkan diri ke Singapura, belajar di Senior Cambridge School Singapura (1907-1909). Usai belajar, mereka mendirikan sekolah Methodist berbahasa Inggris di Bogor dan beberapa lokasi di Jabar.

Berkat dukungan dari Abdul Muis, Haji Agus Salim dan HOS Tjokro Aminoto, dia kembali ke Tanah Batak dan mendirikan organisasi politik warga Batak Kristen pertama bernama ‘Haropan Kristen Batak’ (HKB) pada tahun 1917.

Karuan saja, HKB yang dipimpinnya seringkali berbenturan dengan Gubernur Jenderal Van Limbung Stirum yang berkuasa saat itu akibat protes-protes kerasnya.

Untuk memperluas dukungan, Tuan Manullang juga mengajak kaum perempuan terutama ibu-ibu petani desa untuk melawan penyiksaan Belanda terhadap kaum perempuan. Soalnya, penyiksaan terhadap kaum ibu adalah sebagai penghinaan bagi ‘Bangso Batak’ yang sangat menghormati martabat kaum perempuan.

Pemberontakan terus dilakukannya, sehingga dia pun dipenjara selama 15 bulan di LP Cipinang Jakarta. Usai menjalani hukuman, Tuan Manullang kembali berjuang bergerilya langsung di bawah pimpinan Dr Ferdinand Lumbantobing, residen Tapanuli kala itu.

‘Singa Mimbar’ yang sudah berjuang sejak pendudukan Belanda, pendudukan Jepang, dan berlanjut pada masa revolusi kemerdekaan Indonesia itu, menjalani masa pensiun dengan pangkat bupati pada usia 70 tahun.

Tuan Manullang, pahlawan perintis kemerdekaan wafat dalam usia 91 tahun dan 4 bulan di Jakarta, dan dimakamkan dalam upacara penuh kenegaraan di kampung halamannya, Silindung. Namanya kini diabadikan oleh Pemda Kab Tapanuli Utara pada seruas jalan di Kota Tarutung. (ali akbar)

Surat Terbuka Buat SBY

Assalamualaikum pak SBY,
Aku masih inget ketika SBY menjabat MENKO POLKAM era presiden Megawati SBY dikritik habis habis oleh Taufiq Kemas (TK) SBY dianggap jendral kok kayak anak TK Semua orang marah termasuk saya dan saya bersama temen-temen membela dan mewujudkan SBY harus jadi Presiden Saya dan temen temen bikin komuinitas penggebos partai Karena SBY jadi Ikon Partai demokrat  saya dan temen temen dalam komunitas menggalang untuk mendukung demokrat.

Al Hasil hjarapan besar saya dfan temen temen buyar pasalnya begitu SBY bikin kabinet terlihat gamang lebih kuat JK-nya  dan yang fatalnya lagi SBY jauh dari keinginan rakyat Pertama SBY diangkat jadi RI 1 selogan jangan banyak bicart tapi kerja ntah kenapa SBY berubah mudah mengkonfrontasi ketika dikritik
SBY gampang panasan dikritik dikti telinganya merah nampak seperti yang selalu disampaikan JUBIR yaiti Andi Malarangeng
SBY lupa siapa yang berjuang tanpa pamrih tuk naikan SBY jadi RI1 adalah temen-temen yaitu rakyat bukan orang orang Demokrat bukan pula mesin politik Golkar atau mesin poltik JK dan mesin poltik Demokrat
tapi bener benar cita cita rakyat yang marah karena SBY dianggap kecil oleh TK dan Mega

Hal ini jangan sampai terjadi  SBY sudah melukai Rakyat SBY telah membungkam rakyat yang klritis
lihat kebijakan mencopot Rizal Ramli yang hanya tidak sepaham dengan pemerintah dan menangkap Sekjen Indonesia Bangkit yang mencoba mencerdaskan rakyat.
Kalau orang di luar negeri bisa ditangkap karena dianggap mengorganisir  tapi kenapa Pembobol uang rakyat yang lari ke Luar negeri BIN yang dikomandani Samsir Siregar tak bisa berkutik terkangkutkah BIN di ranah pencucian uang

Kalau SBY tidak bisa menghadang polisi yang sewenang wenang masuk kampus tanpa pakai ETIKA dan mengahncurkan kampus seperti di UNAS kenapa polisi itu semua tidak di tangkap dan arsiteknya pastinya adalah KAPOLDA Kalau terkait anarkis lalu aktor intelektual dibabat Kapolda harusnya untuk kasus UNAS harus dibabat.

Kalau ini berlanjut saya takut nasib SBY kaya Pak Harto Kabaikan yang sudah dilakukan tak nampak karena kamarahan rakyat rakyat marah karena kemiskinan bukan dibela tapi pencuri uang rakyat yang justru dibela dan dilindungi

Hentika kekerasan yang dilakukan polisi jangan sampai SBY dianggap melanggar HAM Berat oleh dunia internasional  By omision and By Disign.
salam

UG tim Sukses SBY DKI Jakarta

bersama almarhum H.Jayanto

(dari Milis FPK)

Birokrasi Bukan Bawahan Pemerintah

JAKARTA- Birokrasi bukan merupakan bawahan atau kepanjangan tangan pemerintah melainkan alat negara yang perlu memiliki aturan perundang-undangan tersendiri.

“Mudah-mudahan Rancangan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan (RUU AP) yang sedang digodok oleh pemerintah saat ini mengarah ke sana,” kata pakar administrasi negara Pipit Rochijat Kartawidjaya dalam Kuliah Umum di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Senin (30/6)

RUU AP telah dibahas oleh pemerintah sejak 2004. Draf RUU AP terbaru per Februari 2007. DPR dikabarkan akan segera merespon RUU AP itu untuk segera dibahas. Pipit memperoleh informasi tentang adanya rencana dari pemerintah untuk juga mengubah UU yang mengatur tentang pegawai negeri sipil agar dalam prakteknya PNS tidak lagi menjadi aparat pemerintah tetapi aparat negara atau aparat publik.

Lebih lanjut ia mengatakan relasi antara birokrasi dan eksekutif harus diatur sedemikian rupa sehingga birokrasi menjadi sungguh-sungguh bekerja sebagai abdi negara dan bukan sebagai abdi kekuasaan. “Politik birokrasi adalah politik kenegaraan, bukan politik kekuasaan,” kata warga negara Indonesia yang sejak 1992 bekerja di Lembaga Negara untuk Struktur Ketenagakerjaan dan Pasar Tenaga Kerja (Landesagentur fuer Strukturelle Arbeit) negara bagian Bradenburg Republik Federasi Jerman itu.

Bagi Pipit pemerintah adalah salah satu cabang kekuasaan dalam konsep trias politika yang dikenal dengan eksekutif. Wilayah ini meliputi Presiden dan Wakil Presiden yang dipilih melalui Pemilu, termasuk menteri kabinet dan staf di lingkungan kepresidenan dan kementerian. Sedangkan administrasi negara sebagai organ birokrasi negara adalah alat negara yang menjalankan tugas negara, di antaranya menjalankan tugas pemerintahan.

“Pemikiran ini mengasumsikan bahwa pemerintah tidak sama dengan Negara karenanya aparat negara tidak melulu aparat pemerintah,” kata penulis buku Negara Bukanlah Pemerintah.

Jerman
Pada bagian lain Pipit menjelaskan RUU AP yang drafnya saat ini beredar di masyarakat mirip dengan UU Prosedur Administrasi Negara Jerman. Dalam prakteknya di Jerman, menurut Pipit, aparat negara di sana benar-benar berfungsi sebagai aparat publik bukan bawahan pemerintah. “Pemerintah boleh berganti, tetapi aparat negara tetap menjalankan fungsi sesuai undang-undang, bukan berdasarkan kekuasaan,” katanya.

Dalam sistem birokrasi di Jerman dikenal empat lapisan kepegawaian birokrasi yakni pegawai negeri sipil yang merupakan warga negara Jerman dan atau Uni Eropa, pegawai publik yang bisa diisi oleh orang asing, pegawai honorer, dan pegawai kontrak. “Mereka ini memegang jabatan profesional, ” ujarnya.

Pembedaan fungsi aparat negara dan pemerintah itu terbukti mempercepat dan mempermudah pelayanan publik karena aparat negara benar-benar berfungsi sebagai pengeksekusi undang-undang. Dalam pembuatan surat ijin tinggal, misalnya, penandatanganan berkas tak selalu harus dilakukan oleh pejabat tertinggi, tetapi bisa dilakukan oleh pegawai yang memiliki kualifikasi berdasarkan undang-undang.

Pipit menerangkan efektivitas itu bisa tercipta karena di Jerman, setelah ada undang-undang, di bawahnya langsung ada petunjuk teknis pelaksanaan yang rinci sebagai panduan bagi pegawai yang akan menjalankan fungsi masing-masing. “Jadi tidak ada peraturan pemerintah (PP) dan sebagainya itu,” kata Pipit.

Rendahnya mutu pelayanan publik di Indonesia saat ini, kata Pipit, salah satunya disebabkan oleh tidak optimalnya administrasi negara dan pemerintah dalam menjalankan fungsinya. “Ketidakoptimalan itu disinyalir akibat ketidakjelasan pembedaan antara negara dan pemerintah, termasuk instansi mana yang disebut sebagai administrasi negara dan administrasi pemerintahan, ” katanya. (Agustinus Edy Kristianto Director of Publication and Civic Education Board of Directors Indonesia Legal Aid Foundation / Foundation Indonesienne d’aide Juridique)

KOMUNITAS NU AMERIKA SERIKAT: ISLAM-BARAT HARUS SALING MEMPERKAYA

 

 

Boston (29 Juni 2008)—Dunia Islam dan Barat tidak harus dipandang secara antagonis  dan bertentangan. Keduanya harus saling melengkapi dan  memperkaya. Itulah  pikiran utama yang mengemuka dalam acara deklarasi berdirinya Komunitas  Nahdlatul Ulama Amerika Serikat (KNU-AS) hari ini di Boston, Massachusetts, Amerika  Serikat.  

 

Sejumlah aktivis NU di AS yang terlibat dalam persiapan pendirian KNU-AS hadir dalam  deklarasi ini. Mereka adalah Sumanto Al-Qurtubi dan Achmad Tohe, keduanya adalah mahasiswa PhD Boston University, Achmad Munjid, mahasiswa PhD di Temple  University, dan Ulil Abshar Abdalla, mahasiswa PhD Harvard University.

 

“Bagi kami, hubungan dunia Islam dan Barat tidak harus antagonis. Islam justru bias memberikan kontribusi positif bagi dunia Barat. Begitu pula perjumpaan dunia Islam-Barat bisa memberikan kontribusi positif bagi dunia Islam,”  demikian bunyi deklarasi yang dibacakan oleh Ulil Abshar-Abdalla.

 

“Bagi kami, keindonesiaan dan keislaman bersifat saling melengkapi dan memperkaya,” tegas  deklarasi itu lebih lanjut.

 

Prof. Salahuddin Kafrawi, aktivis NU yang sekarang menjadi profesor filsafat Islam di  William and Hobart College, Geneva, New York, mendukung pemikiran tersebut. Dalam pandangan Prof. Kafrawi yang juga salah satu deklarator KNU-AS itu,  identitas keislaman dan keamerikaan juga tak harus dipertentangkan. Keduanya bias  saling berdialog secara produktif.

 

 

Ada tiga masalah utama yang menjadi keprihatinan para deklator KNU-AS. Pertama, hubungan  dunia Islam-Barat yang masih diwarnai oleh prasangka. Kedua, kehidupan  berbangsa dan bernegara yang memprihatinkan. Ketiga, melemahnya vitalitas Nahdlatul  Ulama sebagai ormas keagamaan.

 

Dalam pandangan Achmad Munjid, aktivis NU yang menjadi salah satu motor utama KNU-AS  ini, visi keislaman NU kurang berhasil diterjemahkan dalam konteks masyarakat modern. Visi keislaman yang ditawarkan oleh “gerakan-gerakan Islam baru”  tampaknya jauh lebih memikat generasi Islam sekarang.

 

“Tantangan NU adalah bagaimana melakukan kontekstualisasi visi keislaman ala NU dalam   konteksyang sudah berubah saat ini,” tegas Munjid.

 

 

 

“Dengan berdirinya KNU-AS ini, kami juga hendak menyumbangkan gagasan- gagasan  segar dalam wacana keislaman di tanah air,” tambah Munjid lagi.

 

 

Meskipun merupakan wadah umat Islam Amerika Serikat yang memiliki hubungan

kultural dan keagamaan dengan tradisi NU, namun KNU-AS berusaha merumuskan identitas ke-NU-an yang terbuka.

 

“Kami mendefinisikan diri sebagai umat Islam dalam tradisi Sunni, Asy’ari,

 Dan mazhab empat, namun terbuka pada keragaman sekte, aliran dan mazhab-mazhab  yang ada dalam masyarakat Islam, baik di Amerika, Indonesia, atau dunia Islam secara umum” tegas Achmad Tohe, aktivis NU yang sekarang sedang menempuh  program PhD di Boston, University.

 

“Kami ingin mempertahankan tradisi Asy’ariyah dan mazhab empat, tetapi kami juga  ingin agar tradisi itu terbuka pada kemungkinan tafsir baru,” kata Syamsul  Ma’arif, mahasiswa PhD di Arizona State University.

 

Deklarasi ini juga dihadiri oleh Sukidi Mulyadi, pemikir muda Muhammadiyah yang  sekarang menempuh program PhD di Harvard University, dan Jajang Jahroni,  mahasiswa PhD di Boston University.

 

Deklarasi ditutup dengan do’a yang dibacakan oleh Sukidi Mulyadi yang mewakili  Muhammadiyah dan Akhmad Munjid yang mewakili NU.

 

“Agar NU dan Muhammadiyah bisa bekerjasama untuk mengembangkan pemahaman Islam yang kontektual dan progresif di Amerika,” tegas Ulil mengomentari doa  yang dibacakan dua wakil dari ormas besar Islam di Indonesia itu.

 

Sejumlah aktivis NU di AS terlibat dalam persiapan pendirian organisasi ini. Mereka  adalah Sumanto Al Qurtuby, mahasiswa PhD Boston University, Achmad Munjid,  mahasiswa PhD Temple University, Achmad Tohe, mahasiswa PhD Boston University, Muhammad Abdun Nasir, mahasiswa PhD Emory University, Kustim Wibowo, ketua  Departemen Manajemen Sistem Informasi di Eberly College-Indiana University of Pennsylvania, Akhmad Sahal, mahasiswa PhD University of Pennsylvania,  Ahmad Rafiq, mahasiswa PhD Temple University, Syamsul Ma’arif, mahasiswa  PhD Arizona State University, Munajat, mahasiswa PhD Texas A & M University,  Salahuddin Kafrawi, professor filsafat Islam di William and Hobart College (Geneva, New York), Dadi Darmadi, mahasiswa PhD Harvard University, Ulil Abshar-Abdalla,mahasiswa PhD Harvard University, Saiful Umam, mahasiswa PhD University  of Hawaii at Menoa, Hasan Basri, visiting fellow di Temple University, dan Mustaghfiroh Rahayu, mahasiswa MA di Florida International University, Miami.**** (Sumber: Milis Pluralitas)