Akademisi: Tak Penuhi Janji, Pemerintah Tidak Tahu Malu


Jakarta, Pemerintah dinilai sudah tidak tahu malu karena banyak janji yang tak ditepatinya. Pemerintah diminta untuk tak mengabaikan peringatan dari rakyatnya.

“Pemerintah tidak tahu malu karena tidak memenuhi janjinya dan masih banyak orang miskin,” ujar Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Anhar Gonggong.

Hal tersebut dikatakannya saat diskusi dengan tokoh Lintas Agama, Akademisi dan Forum Rektor di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (4/2/2011).

Menurut sejarawan ini, upaya untuk mewujudkan kesejahteraan adalah tugas dari negara. Sayangnya, kebijakan pemerintah tidak menyentuh bidang strategis untuk memperbaiki kesejahteraan, salah satunya pendidikan.

“Kesejahteraan adalah janji setelah kemerdekaan. Saya tidak melihat perbedaan antara tidak memenuhi janji setelah merdeka dengan kebohongan,” jelasnya.

Sementara itu, pengajar Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyakara Romo BS Mardiatmadja mengkhawatirkan peringatan dari  tokoh lintas agama dan akademisi tidak membuat pemerintah tersadar atas permasalahan yang terjadi di masyarakat.

“Peringatan itu seperti jam weker. Seringkali sudah kita pasang tapi tidak membuat terbangun. Kalau peringatan kebohongan ini tidak diperhatikan nanti kondisi akan semakin parah. Karena komunikasi apapun tanpa dilandasi kejujuran takkan berhasil. Apalagi komunikasi politik,” tutur BS Mardiatmadja.

Hadir pula dalam acara itu tokoh lintas agama antara lain Franz Magnis Suseno, Din Syamsuddin, Romo Benny Susetyo, Syafii Maarif dan Efendi Gazali.
(Detiknews.com)

KWI dan Pemuka Agama Dukung Pansus Century


KWI dan Pemuka Agama Dukung Pansus Century

 (Jakarta 24/2/2010) Para pemuka agama Islam, Katolik dan Hindu memberi dukungan atas kinerja panitia khusus (pansus) DPR RI untuk mengusut kasus korupsi dalam pemberian dana talangan Bank Century, yang diduga melibatkan sejumlah pejabat pemerintah.

   Dukungan itu disampaikan saat bertemu dengan 5 wakil inisiator angket Century atau Tim 9, di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, 23 Februari.

   Wakil anggota pansus itu meminta dukungan dari pemimpin agama, apakah mereka boleh menyebut nama-nama orang termasuk pejabat pemerintah yang terlibat dalam kasus Bank Century, karena menurut mereka para pemuka agama sangat representatif.

   “Sejak awal KWI telah memberikan dukungan moral kepada pansus,” kata Pastor Yohanes Rasul Edy Purwanto, sekretaris eksekutif Komisi Kerawam KWI, dalam pertemuan itu.

   Dia berharap perjuangan pansus yang sudah sekian puluh hari, pada akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan bagi seluruh rakyat.

   “Berdasarkan pengamatan kami para pastor dalam tiga hari terakhir ini mulai ada skeptisisme terhadap kinerja pansus terkait dengan semakin kuatnya lobi-lobi yang ada di belakang,” katanya.

   Dia menegaskan, yang dipertaruhkan saat ini bukan saja integritas fraksi tapi juga integritas anggota  pansus.

   Menurutnya, “kalau itu baik, silahkan dibuka kepada  masyarakat. Kalau aturan tidak mengharuskan untuk dibeberkan, selesaikan dengan cara-cara politik yang ada.”

   Pada prinsipnya, kalau masalahnya sudah jelas dan pelakunya masih tetap ditutup-tutupi tentu akan mengecewakan masyarakat, lanjutnya.

   Dukungan juga disampaikan Din Syamsuddin, ketua PP Muhammadiyah.

   “Sikap Muhammadiyah tidak berubah karena kasus bank ini adalah kejahatan sehingga harus dituntaskan hingga proses pengadilan. Jika ini tidak diproses maka kasus seperti itu bisa terulang kembali.”

   Dia berharap agar DPR terus menunjukan fungsi yang sebenarnya dan menunjukan wibawa moral. “Jangan pernah mau dibeli [disuap],” tambahnya.

   Hal senada juga diutarakan Amidan, ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Kami para pemuka agama mendukung perjuangan kalian karena ini demi bangsa dan negara kita.”

   Maruarar Sirait, anggota pansus dari PDI-P, mengharapkan dukungan doa dari para pemuka agama dalam kaitan dengan kasus yang sedang mereka tangani.

   “Nasihatlah dan vonislah bila kami tidak konsisten,” katanya.(UCAN)

www.ucanews.com

Menanti Kebenaran dalam Kasus Bank Century


Publik menantikan, kebenaran apakah yang akan dihasilkan dari proses penyelidikan kasus Bank Century. Menyaksikan proses rapat Bamus dan Paripurna DPR RI, publik banyak ragu atas keputusan akhir paripurna anggota dewan. Syukurlah, akhirnya ada keputusan paripurna anggota dewan. Mayoritas mengatakan ada bail out dana Bank Century bermasalah (325 ><212)

Lalu, nanti kebenaran apakah yang akan dihasilkan sebagai kelanjutan dari keputusan politis anggota dewan?

Dalam pembicaraan filsafat ada beberapa teori tentang kebenaran, antara lain teori korespondensi  (kebenaran berkorespondensi atau sesuai dengan kenyataan), teori koherensi (kebenaran adalah sistem ide yang koheren), teori pragmatis (kebenaran adalah pemecahan yang memuaskan atau praktis atas situasi problematis), teori semantik (pernyataan-pernyataan tentang kebenaran berada dalam suatu metabahasa dan mengena pada pernyataan-pernyataan dalam bahasa dasar), teori performatif (pernyataan kebenaran merupakan persetujuan yang diberikan terhadap pernyataan tertentu).

Lalu apa kriteria kebenaran itu? Mengutip Lorens Bagus (2002) Kriteria kebenaran adalah tanda-tanda yang memungkinkan kita mengetahui kebenaran. Ada indikasi kecurigaan atau kesesuaian-kesesuaian pandangan umum atas suatu kasus atau hal. Koherensi dan kepraktisan merupakan contoh kriteria macam ini.

Aristoteles, mengutip Lorens Bagus, menyediakan ungkapan definitif tentang teori korespondensi: “Menyatakan ada yang tidak ada, atau tidak ada yang ada adalah salah, sedangkan menyatakan ada yang ada dan tidak ada yang tidak ada adalah tidak benar”.

Kembali ke kasus Bank Century, Presiden sudah mengaku akan bertanggung jawab, meskipun masih ada kata meski (“saya tidak memberi instruksi”). Sampai dimana batas tanggung jawab SBY? Apakah akan mengorbankan Boediono dan Sri Mulyani?

Lalu, apakah akhir Kasus Bank Century akan menghasilkan kebenaran yang sesuai dengan deal-deal politik atau akan menghasilkan kebenaran korespondensi dengan kriteria sesuai fakta dan kenyataan? Publik tinggal menunggu, kebenaran apakah yang dihasilkan panitia Pansus Bank Century jika ditindaklanjuti ke jalur hukum.