Kekerasan Berbasis Agama Tidak Bisa Ditutup-tutupi

Pemerintah tidak boleh menutup- nutupi kasus-kasus kekerasan berbasis agama yang terjadi selama ini. Sebaliknya, pemerintah harus lebih tegas mengambil langkah-langkah yang netral dan adil, termasuk mencari solusi melalui dialog yang melibatkan semua komunitas keagamaan.

Hal itu dinyatakan Ketua Umum Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Musdah Mulia di Jakarta, Senin (20/12). Musdah Mulia terpilih kembali sebagai Ketua Umum ICRP periode 2011-2014 dalam Konferensi ICRP yang berlangsung sejak Sabtu pekan lalu. Dalam sebulan ke depan, Ketua Umum akan membentuk formatur ICRP.

Jika ditutup-tutupi, lanjut Musdah, kasus-kasus kekerasan berbasis agama akan terus menjadi masalah yang serius, ibarat luka atau borok yang tidak diobati. Akibatnya, kasus-kasus kekerasan berbasis agama kembali terulang.

Oleh karena itu, lanjut Musdah, ICRP mengimbau pemerintah agar tegas merespons kasus-kasus kekerasan yang berbasis agama. ”Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang tegas, netral, dan adil terhadap mereka yang anarki di lapangan,” kata Musdah.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah dan DPR perlu melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kerukunan Beragama yang masuk ke Program Legislasi Nasional 2011.

”Pemerintah tidak dapat menyusun RUU itu secara gegabah atau sepihak,” ujar Musdah.

Secara terpisah, Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antar- agama dan Kepercayaan Konferensi Wali Gereja Indonesia Romo Benny Susetyo Pr mengatakan, negara memang harus lebih tegas bertindak dalam kekerasan berbasis agama.

”Jadi, jangan seakan-akan negara tidak hadir atau tidak ada,” tutur Romo Benny. Ia menambahkan, ajaran semua agama selalu menyebarkan nilai-nilai perdamaian, kebaikan, kejujuran, dan kemanusiaan.

Atas dasar nilai-nilai itu, menurut Romo Benny, penganut agama-agama yang berbeda dapat hidup berdampingan dengan penuh kedamaian dan kegembiraan, bukan ketakutan. (Kompas.com)

Tinggalkan komentar