Uskup Denpasar: Tak Ada Penganiayaan

Uskup Denpasar: Tak Ada Penganiayaan

Evakuasi Pastor Yan

parokisingaraja(Jakarta 24/8/2010)Uskup Denpasar Mgr Sylvester San Pr melakukan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebutkan adanya pengusiran paksa dan penganiayaan terhadap Romo Yan Tanu di Paroki Santo Paulus, Singaraja, Denpasar, Bali, Selasa (24/8/2010) pagi tadi.

Uskup juga membantah telah terjadi pengusiran dengan cara kekerasan ataupun penyanderaan terkait upaya Keuskupan Denpasar untuk meminta Romo Yan Tanu meninggalkan Paroki Santo Paulus, Singaraja.

“Sehubungan peristiwa tadi pagi, apa yang terjadi tidak seperti yang diberitakan. Tidak ada perusakan gereja, penganiayaan, atau penyanderaan terhadap imam. Yang ada adalah pastor paroki yang sah, yaitu Romo Handriyanto masuk ke gereja untuk melaksanakan tugas pastoralnya,” jelas Mgr Sylvester San kepada artawan di Wisma KWI, Jalan Kemiri, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam.

Menurut Mgr Sylvester, kejadian pada pagi tadi merupakan upaya Romo Handriyanto Pr selaku Pastor Paroki Singaraja yang sah untuk melakukan dialog dan meminta Romo Yan Tanu agar segera menaati perintah Keuskupan. Romo Yan Tanu yang sebelumnya tergabung dengan tarekat ordo Sabda Allah, SVD, telah dicabut keanggotaannya dari SVD karena ketidaktaatannya pada atasannya, yakni Provinsial SVD dan Keuskupan Denpasar lantaran menolak untuk dipindahkan ke paroki lain.

“Sejak tahun 1996 dia sudah menolak perintah Keuskupan untuk dipindahkan ke paroki lain. Setelah itu dia diperingatkan karena nantinya dia bisa dikembalikan ke tarekatnya dan bisa dicabut yurisdiksinya sebagai imam. Tetapi dia tetap menolak, sehingga akhirnya dikeluarkan SK pencabutan yurisdiksinya dan dikembalikan ke tarekatnya. Pendekatan oleh tarekatnya sendiri pun dia tetap menolak, akhirnya dibuat proses pemecatannya sehingga dia dikeluarkan dari SVD,” ungkapnya.

Sejak 1996 hingga kini, kata Mgr Sylvester, pihak Keuskupan sudah lebih dari lima kali melakukan dialog dengan Romo Yan Tanu. Namun, Romo Yan Tanu tetap menolak dan memilih bertahan sebagai Imam Kepala Paroki Santo Paulus Singaraja.

Upaya yang dilakukan pada pagi tadi, sebutnya, merupakan pertemuan dari Romo Handriyanto selaku Imam Kepala Paroki Santo Paulus yang baru dan resmi untuk meminta Romo Yan Tanu agar segera meninggalkan paroki sesuai dengan perintah Keuskupan Denpasar.

“Keuskupan cuma berupaya mengambil hak-haknya. Dalam upaya tadi kami juga sudah menginformasikan kepada jajaran Muspida Bali sebagai sosialisasi Romo Handriyanto yang merupakan pastor resmi Paroki Santo Paulus,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mgr Sylvester juga membantah adanya tindakan-tindakan kekerasan disertai perusakan gedung gereja. Menurutnya tidak ada bentrokan antar umat paroki dalam kejadian tersebut. “Memang ada umat yang tetap mendukung Romo Yan, tetapi itu hanya segelintir, dan tidak ada yang melakukan kekerasan atau bentrokan,” terangnya.

Setelah upaya dialog tersebut, kata Mgr Sylvester, Romo Yan Tanu sudah meninggalkan Paroki Santo Paulus sebagaimana perintah Keuskupan Denpasar. Romo Yan, sebutnya, dalam kondisi baik dan dan saat ini telah kembali ke keluarganya di Desa Tuke, Badung.

“Saat ini sudah tinggal bersama keluarganya di Tuke dan kondisinya baik-baik saja,” pungkasnya.(kompas.com)

5 Tanggapan

  1. Cara yang memalukan!
    Sungguh Memalukan!
    Sungguh memalukan!
    Sungguh memalukan!

    Memalukan…..

  2. kenapa ya romo yan menolak pindah dari situ.. alasannya apa ya kok kelihatannya kuat sekali , sehingga perlu dipertahankan , sampai sekian lama. ada informasi ?

  3. seorang Uskup berkata bohong dosa atau tidak?
    di media elektronik jelas2 ada penganiayaan dan pengrusakan… sampai seorang anak berdarah….kena pecahan kaca…
    di mana cinta kasih nya???

  4. Memang bener tidak ada pengrusakan gedung gereja… yang ada adalah pengrusakan pintu dan jendela Rumah Pastoran dan rmh koster… dalam usaha pencarian Rm. Yan dan kosternya…

Tinggalkan Balasan ke Paijo Batalkan balasan