Selingkuhi Beberapa Wanita, Pejabat Kakanwil Agama Provinsi NTT

Sepandai-pandainya tupai meloncat, akhirnya jatuh juga. Sepandai-pandainya menutup aib, akhirnya terbongkar juga. Itulah yang dialami orang nomor satu di Kakanwil Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).  

Pria itu berinisial FS. Usianya 50 tahun. Tetapi soal selingkuh, dia sangat doyan. Salah satu selingkuhannya, EL (43), tak tahan dengan tingkah FS yang terus mengancam dan melarang EL menikah dengan pria lain. EL pun tidak bisa memaksa FS menikahi dirinya, karena agama yang dianut pejabat ini tidak memperbolehkan memiliki istri lebih dari satu orang.

Dalam situasi tertekan, EL pun nekad melaporkan pejabat itu ke Polda NTT di Kupang. Ia sudah tidak tahan lagi menjadi istri Simpanan tanpa status yang jelas. Padahal dari hasil kumbul kebo yang berlangsung selama tujuh tahun, mereka dikaruniai seorang anak yang kini berusia lima tahun.   Kepala Bidang  (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Polisi, Antonia Pah kepada SP di Kupang, Jumat (20/1) pagi, membenarkan telah menerima pengaduan EL terkait hubungan gelapnya dengan FS. .

“Tetapi saya mengarahkan yang bersangkutan ke sentral penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak,” kata Antonia Pah.  

Korban EL bertutur, dari hubungan gelapnya selama ini,  mereka dikaruniai seorang putri yang sudah berusia 5 tahun. Nama anak itu pun diberi oleh FS  sendiri. Anak itu lahir ketika FS masih memiliki istri sah beristri dan beberapa anak di Kota Kupang.  

“Tetapi FS melarang EL menikah lagi, dan hanya menjadikan EL sebagai tempat pelampiasan nafsu saja. FS selalu mengancam, jika EL menikah dengan laki-laki lain,” ungkap Antonia  Pah.  

FS juga memiliki beberapa perempuan simpanan lain, yang diperlakukan hampir mirip dengan EL. “Saya melapor ini agar FS tidak memperlakukan perempuan lain lagi seperti saya. Kami perempuan juga punya kebebasan memiliki pasangan hidup tetap. Bukan  diperlakukan seperti ini,” jelas EL seperti disampaikan Antonia Pah.  

Sementara itu FS sendiri sampai saat ini tidak bisa dikonfirmasi. Menurut staf di Kantor  Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT,  FS lagi di luar daerah. [YOS/L-8]
(Suara Pembaruan)

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 39 pengikut lainnya.