Jumat, 09 Mei 2008
JAKARTA — Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan Ahmadiyah dijadikan agama tersendiri. Cara serupa, kata dia, diterapkan di Pakistan yang merupakan asal ajaran itu, dan berhasil meredam konflik.
”Untuk mengakhiri polemik, pemerintah bisa membuat peraturan yang menyatakan Ahmadiyah termasuk minoritas non-Islam seperti di Pakistan,” kata Yusril, Kamis (8/5).
Pakistan menyatakan Ahmadiyah sebagai minoritas non-Islam sejak 1974–setelah masyarakat Pakistan yang mayoritas Muslim berkonflik dengan penganut Ahmadiyah selama puluhan tahun.
Yusril yang juga mantan menteri hukum dan HAM mengatakan di sejumlah negara, masalah Ahmadiyah itu diatur dalam undang-undang. Di Pakistan, kata Yusril, soal non-Islamnya Ahmadiyah itu diatur dalam konstitusi.
”Jadi, dalam peraturan itu, Ahmadiyah ditegaskan bukan Islam, tetapi mereka tetap memiliki hak-haknya sebagai warga negara,” kata Yusril. Salah satu konsekuensinya, menurut Yusril, Ahmadiyah tak boleh lagi menggunakan simbol-simbol Islam. ”Misalnya, tempat ibadah jangan memakai sebutan masjid,” katanya.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI), Amin Djamaluddin, menilai Ahmadiyah memang sebaiknya menjadi agama tersendiri. Dengan demikian, mereka bisa hidup berdampingan dengan umat Islam yang merupakan mayoritas di negara ini, dan hak-haknya dijamin konstitusi.
Penganut Ahmadiyah, kata Amin, bisa menjadi agama Ahmadiyah, Mirzaiyah, atau Qadianiyah. ”Nabi, kitab suci, dan tempat suci mereka sudah berbeda dengan umat Islam,” kata Amin kepada Republika, kemarin. Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi, meminta pemerintah tak ragu menegaskan aliran Ahmadiyah bukan Islam. Dengan demikian, umat Islam bisa terselamatkan akidahnya, tidak ada risiko internasional, dan hak-hak warga Ahmadiyah juga dijamin.
Penghinaan
Sementara itu, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) , Adnan Buyung Nasution, dinilai melakukan penghinaan kepada anggota Wantimpres lainnya, KH Ma’ruf Amin. Menurut Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Alkhaththath, penghinaan dilakukan Buyung dalam wawancara dengan radio BBC.
Dalam wawancara Rabu (7/5) pukul 18.00 WIB, Alkhaththath mengatakan Buyung menyatakan KH Ma’ruf Amin tak punya harga diri dan tidak punya rasa malu. ”Kami masih menyimpan rekaman wawancara Adnan Buyung dengan radio BBC itu,” kata Alkhaththath.
Sikap FUI, kata Alkhaththath, pertama, menolak penghinaan itu. Kedua, menuntut Presiden memberhentikan Buyung dari keanggotaan Wantimpres. Ketiga, mendesak Buyung meminta maaf secara terbuka di media cetak dan elektronik tujuh hari berturut-turut.
Kecaman serupa disampaikan Aliansi Umat Islam (Alumi) Bandung. ”Kami memberi waktu 1×24 jam, Buyung harus meminta maaf kepada KH Ma’ruf. Karena Buyung telah mencemarkan nama baik beliau,” kata Koordinator Alumi, Hedi Muhammad.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, meminta masyarakat bersabar menunggu turunnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menag, dan Jaksa Agung tentang penghentian kegiatan Ahmadiyah. Setelah SKB terbit, kata dia, baru bisa disikapi.
”Tunggu saja SKB-nya seperti apa. Bila aturan itu dianggap bertentangan, bisa digugat,” kata Jimly saat menerima kunjungan Tim Pembela Ahmadiyah yang dipimpin Todung Mulya Lubis serta Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan Berkeyakinan (AKKB), kemarin.
( osa/ren/run/ ant )
http://www.republik a.co.id/koran_ detail.asp? id=333284&kat_id=3
DIarsipkan di bawah: Ahmadiyah, EDITORIAL, Indonesia, Islam/ Moslem, agama, berita, catatan harian, demokrasi, dialog agama, discussion, hak asasi manusia, humaniora, kerukunan umat beragama, masalah sosial, negara, peace, pendapat tokoh/ pakar, politik, religion


















bubarkan saja ahmadiyah yang telah menghina umat islam, yang tidak mengakui nabi terakhir adalah MUHHAMAD ROSULLLULLOH
Ass.Wr.Wb.
Saya heran, .. FPI kok minta dibubarin? padahal FPI itu banyak ngebantu aparat penegak hukum yang tidak mampu membubarkan dan menghancurkan tempat2 maksiat yang dilarang oleh agama dan oleh hukum negara…
saya heran… kenapa FPI yang minta dibubarkan semantara Ahmadiyah yang jelas2 oleh MUI sesat kok dibela? dasar pertimbangan MUI memfatwakan kesesatannya tdk ada yang bisa membantah. Kalau toh ada yang membantah, itu semua hanya atas dasar yang tidak jelas dan masih perlu perdebatan, yaitu masalah demokrasi dan pluralisme. masalah sesat dan tidak sesat didalam satu agama hendaknya dipercayakan saja pada ahli agama (Sesat dalam agam Islam difatwakan oleh MUI, dan tdk ada organisasi agama Islam baik NU. Muhammadiyah, PERSIS dll yang sependapat dengan Fatwa MUI), sesat dalam agama kristen tentu juga diputuskan oleh ahli agama kristen dalam hal ini para pendeta atau pastor. Demokrasi ataupun pluralisme itu boleh2 saja, tapi jangan atas nama demokrasi atau pluralisme lalu bebas merusak atau menodai agama.
saya heran… yang ngaku2 anak anshor atau banser atau garda bangsa kok nuduh FPI preman…sementara tindakannya untuk ngebubarin FPI seolah jadi pahlawan?? orang2 ini yang ngaku anshor, banser, garda bangsa atau barisan muda PAN sangat lucu2 (saya jadi pingin tertawa… ha…ha…ha…) karena ngatas namakan organisasi besar padahal organisasi besar ini jelas menganggap Ahmadiyah yang dituntut oleh FPI untuk segera dibubarkan adalah sesat. Kalau mengikuti logika yang sehat maka seharusnya merekapun bertindak seperti FPI,…
Saya heran… kenapa ya?? ada orang yang tdk mampu dan tdk punya keberanian untuk menjalankan perintah Allah apalagi mengaku dari organisasi Agama tapi malah benci pada orang yang ikhlas dan berani mengambil resiko tdk populer demi menjalankan perintah Allah, yang saya tahu bahwa ada perintah Allah untuk menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran dengan lisan atau dengan kekuatan, kalau lisan tdk mempan lagi, kekuatan tdk punya barulah hanya dengan do’a dan ini dikategorikan dengan selemah-lemahnya iman.
Nah… yang ngaku2 dari anhor, banser dll. yang membenci apa yang dilakukan oleh FPI, sadarlah.. apakah anda itu sedang membela kebenaran atau medukung kemungkaran. pelajari dan cari tahulah siapa2 atau kelempok mana yang selama ini dilawan oleh FPI, apakah orang baik2 ataukah pendukung dan penggiat kemungkaran?? yang sekali lagi bukan hanya dilarang oleh agama tetapi juga oleh hukum negara. Andai pemerintah dan aparat hukumnya dapat menjalankan tugas dengan baik maka saya yakin FPI tdk akan terbentuk dan tdk perlu ada, maka semestinya kita bersyukur dengan adanya orang2 yang mau bertindak seperti FPI…
Perintah untuk menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, bukanlah perintah yang ditujukan kepada pemerintah atau aparat negara tetapi kepada semua orang yang mengaku beriman kepada Allah dan pelaksanaannya tergantung pada tingkat keimanan masing2.
Ingatlah,.. khususnya saudaraku yang ngaku dari anshor & banser bahwa kita hanya diperintah untuk patuh pada hukum Allah, Nabi sebagi panutan kita, bukan patuh pada orang yang sering membuat masalah dan pertentangan, siapa saja… entah itu ‘ulama, kyai, atau guru kita bahkan orang tua kita sekalipun kalau dia menyalahi aturan Allah dan membela ke mungkaran… ya… kita tinggalkan saja.
Saya heran……. kok saya buang2 waktu nanggapin tulisan sampah di blog ini….. jadi saya hentikan saja ya.. daaahhggg.. hoooaaack.. aduh…keselak tulisan sampah..
Saking lucunya jadi saya salah nulis, jadi perlu sedikit ralat pada alinea dua dimana tertulis:
” (Sesat dalam agam Islam difatwakan oleh MUI, dan tdk ada organisasi agama Islam baik NU. Muhammadiyah, PERSIS dll yang sependapat dengan Fatwa MUI)”
yang benar dan seharusnya tertulis :
“(Sesat dalam agam Islam difatwakan oleh MUI, dan tdk ada organisasi agama Islam baik NU. Muhammadiyah, PERSIS dll yang TIDAK sependapat dengan Fatwa MUI)”
…..